73 Tahun Sumut Belum Bermartabat ? Fahrizal Nasution: Kunci Rakyat Sejahtera di Tangan Gubsu, Kapoldasu & Penegak Hukum !

Anggota DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, menunjukkan undangan Sidang Paripurna HUT ke-73 Provinsi Sumut yang dianggapnya mewah dan tidak efisien anggaran, Rabu siang (14/4/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna beragenda peringatan HUT ke-73 Provinsi Sumut, Kamis 15 April 2021 di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Menyikapi hal tersebut, anggota DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, angkat suara. Sembari menunjukkan undangan yang dianggapnya mewah dari Sekretariat DPRDSU, politisi Partai Hanura itu tersenyum sinis menyindir.

BACA LAGI: Nyaris Seluruh Korporasi di Madina Langgar Aturan, Fahrizal E Nasution: Tak 1 pun Diadili !

BACA LAGI: DPRDSU Panggil Perusahaan Tambang, Fahrizal Nasution “Kirim Salam” Tsk Kasus PT SMGP ke Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak

BACA LAGI: Beri “PR” Kapoldasu Baru, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Petieskan Tragedi PT SMGP !

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Efendi Gelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam Desak Kapoldasu Tetapkan Tsk PT SMGP

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (14/4/2021) di ruang Komisi B gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, secara blak-blakan Fahrizal menyatakan undangan mewah adalah contoh kebijakan anggaran yang tidak efisien. Fahrizal menilai, usia Sumut 73 tahun tapi sampai sekarang belum bermartabat seperti visi-misi Gubsu Edy Rahmayadi. Wakil rakyat asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan itu pun mengajak para pemangku kepentingan di Sumut agar mau merefleksi tupoksi masing-masing dengan jujur. “Kenapa daerah dan warga Sumut belum kunjung sejahtera ? Jawabnya karena masih banyak anggaran negara dipergunakan tidak efisien. Misalnya undangan Paripurna ini. Berapa uang cetaknya ya ? Kalo para pejabat menggunakan uang negara tak efisien, tentu masyarakat dirugikan alias tidak sejahtera. Berarti Sumut belum bermartabat,” cetus Fahrizal.

BACA LAGI: Ditanya DPRDSU Tsk Kasus PT SMGP, Wadir Krimsus Poldasu: Pasti Pak, Menunggu Klarifikasi Kementerian ESDM

BACA LAGI: Pipa Gas PT SMGP Bocor, DPRDSU Sebut SOP Perusahaan Lemah & Tidak Profesional

BACA LAGI: Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar, DPRDSU: Negara tak Boleh Kalah, Intelijen Jangan Lengah !

BACA LAGI: APBD Sumut 2021 Rp. 13,5 T Disahkan, FP-Hanura DPRDSU Tolak Pinjaman Rp.5,6 T & Protes Sport Centre

Undangan Bisa Dikirim Online

Harusnya, timpal anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu lagi, penggunaan anggaran dapat dilakukan pejabat negara lebih efisien. Sebab saat ini dunia memasuki era kemajuan informasi dan teknologi. “Janganlah kita buang-buang anggaran terhadap sesuatu yang kurang bermanfaat. Pembuatan undangan ini kan mubazir. Kita minta Sekretariat DPRDSU menghentikan pembuatan undangan begini. Kirim saja undangan resmi secara online via WhatsApp. Kan rapat-rapat DPR dan pemerintah sudah virtual berdasarkan Tatib atau aturan yang disusun. Kenapa undangan kegiatan tidak menyesuaikan,” heran Fahrizal bertanya.

BACA LAGI: Bahas Kenaikan Harga BBM, DPRDSU Skors RDP & Putuskan 15 April

BACA LAGI: DPRDSU Diminta Lindungi 21 Pekerja yang Digugat PT Lonsum

BACA LAGI: Menyoal Pencatatan Meteran & Kenaikan Tarif, Parlaungan Simangunsong: Kualitas Air Tirtanadi Merosot !

BACA LAGI: HGU PTPN 3 di Kab Sergai jadi Galian C ? Anggota Komisi D DPRDSU Sumihar Sagala Tanya Laporan Polisi

PR Buat Gubsu, Kapoldasu & Penegak Hukum

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu melanjutkan, menapaki usia Sumut ke-73 tahun, ada pekerjaan rumah (PR) yang patut diwujudkan serius oleh Gubsu, Kapoldasu dan seluruh insan penegak hukum di Sumut. Fahrizal memastikan, PR tersebut menjadi kunci penentu dalam membawa rakyat Sumut sejahtera serta bermartabat. “Sederhana saja kuncinya. Gubsu, Kapoldasu dan semua penegak hukum mau bersinergi menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal, tanpa izin bahkan melanggar aturan. Karena mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergarap. Pajak tidak dibayar namun masuk ke kantong-kantong oknum aparat/pejabat. Coba Anda bayangkan, berapa besar kerugian negara/daerah ? Padahal uang itulah yang bisa dipakai mensejahterakan rakyat Sumut,” tegas Fahrizal mantap.

BACA LAGI: Kadis ESDM Sumut Sebut ada 11 Penambang Galian C Ilegal di Kab Sergai

BACA LAGI: Ungkap Masalah Jalan Rusak & Longsor, Kades Simalas Kec Sipispis Keluhkan Kepedulian PTPN 3

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

Bagi Wakil Ketua DPRD Kab Madina periode 2009-2014 ini, penegak hukum di Sumut sangat berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fahrizal beralasan, sulit diingkari bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan besar perkebunan, pertambangan, galian C, usaha kawasan hiburan dan jenis lainnya beroperasi bebas dengan cara-cara melanggar aturan. Umumnya nekad bergerak ilegal, memanipulasi izin serta tidak membayar pajak. Fahrizal mensinyalir, perusahaan-perusahaan nakal tersebut cenderung mulus beroperasi lantaran dukungan oknum pejabat dan aparat yang menangguk keuntungan atas berbagai pelanggaran.

BACA LAGI: Sambut Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Bea Cukai Belawan Jawab Integritas Petugas Hadapi Godaan di Lapangan

BACA LAGI: DPRDSU Warning Perusahaan Tambang, Sugianto Makmur: Bangkitkan Ekonomi dengan Memakai Kontraktor Sumut

BACA LAGI: Tiga Pimpinan OPD Sumut tak Datang, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Meradang

BACA LAGI: Perusahaan Tambang Disinyalir Ancam Jiwa Warga/Rusak Lingkungan, Komisi B DPRDSU Tanya Peran Pusat & Gubsu

Tertibkan Perusahaan Nakal

Andaikan berbagai pelanggaran dapat ditertibkan Gubsu dan Kapoldasu, Fahrizal optimis secara otomatis PAD Sumut meningkat drastis. “Ujungnya kan kesejahteraan rakyat. Makanya Kapoldasu Bapak Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, Gubsu dan semua penegak hukum bersinergi menertibkan,” harapnya. Kedepan, simpul Fahrizal lebih jauh, Gubsu “bermartabat”, Kapoldasu dan kalangan penegak hukum semakin berani menunjukkan political will (tekad kuat) tatkala mengawasi jajaran internal terutama oknum pejabat/aparat nakal. Termasuk menindak perusahaan-perusahaan pelanggar aturan yang selalu lancar menjalankan aktivitas komersial.

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu

BACA LAGI: Wakil Ketua KPK: Sumut Ranking 3 Korupsi, Suap & Pengadaan Barang Jasa Paling Rawan

BACA LAGI: Soal 16 Ruko Bermasalah di Bahagia Bypass, Kadis Perkim Medan Benny Iskandar Ngacir dari Kantornya

BACA LAGI: Infonya SIMB Ruko di Bahagia Bypass 3 Unit Bukan 16, Kadis Perizinan Medan Bungkam !

Tapi ketika korporasi (perusahaan) yang melanggar aturan tetap dipelihara demi mensejahterakan kepentingan oknum pejabat/aparat, Fahrizal percaya usia 200 tahun pun Sumut tidak bakal bermartabat apalagi mensejahterakan kehidupan rakyat. Pasalnya, praktik pembusukan budaya justru jadi legacy (warisan) miris turun-temurun dari generasi ke generasi. “Segera tertibkan semua perusahaan ilegal, nakal, melanggar aturan dan yang tidak membayar pajak. Lakukan dengan pendekatan penegakan hukum. Niscaya PAD yang diperoleh bisa digunakan mensejahterakan rakyat,” yakin politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here