Anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Pemilihan Langsung Banyak Mudaratnya !

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ebenejer Sitorus, SE, saat ditemui di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat siang (23/4/2021). (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 memunculkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 3 kabupaten di Provinsi Sumut. Diantaranya Kab Madina, Kab Labuhanbatu dan Kab Labuhanbatu Selatan. Ketiga kabupaten telah melakukan PSU pada Sabtu (24/4/2021). Menanggapi dinamika politik pelaksanaan Pilkada dan PSU di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ebenejer Sitorus, SE, mengatakan, sudah saatnya Pilkada langsung ditinjau kembali dan dikembalikan ke DPRD.

BACA LAGI: Pansus DPRDSU LKPj Gubsu Kesal, Ebenejer Sitorus: OPD Sumut Asal-asalan, Jauh dari Visi Bermartabat !

BACA LAGI: Aparat Desa di Asahan Terima BLT-DD Covid-19, Ebenejer Sitorus Ingatkan Kades Transparan & Utamakan Warga Miskin

Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (23/4/2021) di ruang kerjanya FP-Hanura gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Ebenejer menceritakan, awal pelaksanaan Pilkada langsung dimulai sejak Juni 2005. Saat itu penyelenggaraan Pilkada langsung di-introdusir dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan UU hasil revisi atas UU No. 22 Tahun 1999. Semangat pelaksanaan Pilkada langsung disebutnya untuk mengembalikan hak-hak politik warga yang selama ini dilakukan melalui lembaga perwakilan rakyat di DPRD. “Pelaksanaan Pilkada langsung dipandang sebagai upaya memperbaiki kehidupan demokrasi setelah terjadi pergantian rezim Orde Baru ke era reformasi. Itu cerita awalnya,” terang Ebenejer, sembari menambahkan, sebelum Pilkada langsung didahului pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung tahun 2004.

BACA LAGI: Lagi, Sembako ke Asahan “Disunat”, Ebenejer Sitorus: Pemprovsu Ceroboh, Ratusan Kotak Tanpa Gula & Minyak Goreng

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: DPRDSU Siapkan Fasilitas Antisipasi Corona, Ebenejer Sitorus Sesalkan Masker & Hand Sanitizer “Hilang” di Medan

Pilkada Langsung Banyak Mudaratnya

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, berkaca dengan pengalaman masa lalu, disadari atau tidak, pelaksanaan Pilkada langsung lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. “Apa yang kita lihat sekarang, tidak sedikit kepala daerah terjerat kasus korupsi. Kenapa ? Ya karena sejak awal telah mengeluarkan biaya tinggi. Sudah rahasia umum. Cakada kalo gak punya uang ya jangan coba-coba maju,” ucapnya. Mudarat lain disebut Ebenejer menyangkut sikap penyelenggara Pemilu, Parpol, pihak-pihak berkepentingan serta berbagai elemen masyarakat yang sama-sama berpikir pragmatis tentang uang alias wani piro. Selain itu muncul pula konflik horizontal dan vertikal akibat sengketa Pilkada. “Faktanya semua berperilaku pragmatis. Mulai dari Parpol, pelaksana Pemilu, unsur tertentu hingga masyarakat. Pragmatis dengan pendekatan uang. Saat pembentukan Tim Sukses, uang sudah beredar di tingkat RT, RW, desa, kecamatan, kota/kab sampai provinsi. Kan uang semuanya itu,” beber Ebenejer.

BACA LAGI: Gratiskan Air Pelanggan ! Covid-19 Rontokkan Ekonomi, Ebenejer Sitorus Sindir Empati Tirtanadi

BACA LAGI: Pengesahan P-APBD Sumut Gagal, Ebenejer Sitorus: Kinerja Pemprovsu Ganggu Suasana Psikologis DPRDSU

Kembalikan ke DPRD, Sedikit Mudaratnya

Oleh sebab itu, semenjak dini, Ebenejer berharap DPR RI merevisi kembali UU yang mengatur Pilkada langsung dan mengembalikan pemilihan ke DPRD. Dengan demikian, negara dan daerah tidak mengeluarkan biaya besar pelaksanaan Pilkada. Begitu juga Cakada tidak terbebani niat korupsi saat terpilih dan rakyat terbebas dari pragmatisme sikap. Ebenejer percaya, persoalan klasik Pilkada langsung seperti biaya Cakada besar, anggaran negara/daerah tinggi, praktik money politics, kecurangan penghitungan suara hingga konflik horizontal/vertikal, itu akan semakin kecil lingkupnya tatkala Pilkada kabupaten, kota dan provinsi dilakukan di DPRD. Bukankah publik tidak percaya pada proses pemilihan di DPRD sehingga Pilkada langsung jadi harapan ? Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini berpendapat, jika kelak timbul kecurigaan atas indikasi suap/kecurangan dilakukan anggota DPRD yang memilih kepala daerah, maka pengawasan melekat dapat dijalankan KPK atau penegak hukum lainnya. “Diawasi aja, KPK bisa sadap semua anggota DPRD sebelum pemilihan,” ujarnya.

BACA LAGI: Gawat..! Kamar Penuh Pasien Suspect Corona Ditolak RSUPH Adam Malik: Ebenejer & Zeira Sebut Gubsu Tak Siap

BACA LAGI: Petugas Security Check Point tak Ramah, Ebenejer & Parlaungan Panggil Otoritas Bandara Kuala Namu

16 Tahun Pilkada Langsung

Nah, setelah mengamati pelaksanaan Pilkada langsung di Indonesia kurun 16 tahun, Ebenejer memastikan hampir 100 persen lebih banyak mudaratnya. Namun bila dikembalikan ke DPRD, anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan itu meyakini lebih besar manfaatnya. “Tentu saja kelebihan dan kelemahan selalu ada dalam setiap kegiatan apapun. Saya rasa kita tinggal evaluasi bentuk mana yang manfaatnya lebih besar,” tegasnya. Andaikan rakyat masih ngotot Pilkada langsung merupakan perwujudan hak politiknya dan tidak setuju DPRD yang memilih kepala daerah, pendapat Anda ? Ebenejer tersenyum santai dan tidak mengingkarinya.

BACA LAGI: Ribuan Ha Sawah Tanpa Irigasi, Ebenejer & Toni Sebut Kelalaian Pemkab Asahan, Pemkab Batubara & Pemprovsu

BACA LAGI: Amankan Demo di DPRDSU tapi Parkir Kendaraan Pribadi Jangan Seenaknya Dong, Ebenejer Sitorus Ingatkan Polisi Penegak Aturan

Evaluasi Pilkada Langsung

Bagi legislator asal Dapil Sumut 5 Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara tersebut, PSU yang marak dilakukan di penjuru Tanah Air seyogianya menuntun para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi manfaat serta mudarat Pilkada langsung. Artinya, timpal dia lebih jauh, ketika ditemukan fakta bahwa mudarat Pilkada langsung lebih besar dibanding manfaatnya, tentu saja pengembalian Pilkada ke DPRD patut disadari semua pihak khususnya warga negara.

BACA LAGI: Pasca-Pemilu 2019, Ebenejer Sitorus Dukung Aparat Tindak Tegas Pelaku Hoax, Hate Speech & Makar

BACA LAGI: Insiden Wiranto, Ebenejer Sitorus Imbau Polri Usut Tuntas & Tangkap Penyebar Hoax Setingan

Warga Jeli Pilih Wakil di DPRD

Sedangkan soal hak politik warga negara, Ebenejer mengimbau jeli memilih wakil rakyat yang dipercaya sebagai anggota DPRD melalui ajang Pemilu Legislatif. Tujuannya agar hak politik warga negara bisa disalurkan wakil rakyat yang dipilihnya tatkala Pilkada dikembalikan ke DPRD. Selama 16 tahun ini, simpul Ebenejer, civil society kerap dilibatkan secara formal dalam pentas Pilkada langsung. Baik selaku pelaksana Pemilu, pengawas, pemantau hingga saksi-saksi. Tapi tugas dan hasilnya dianggap Ebenejer cenderung tidak jelas untuk menangkal berbagai konflik Pemilu.

BACA LAGI: Dikonfirmasi Soal Timses Cakada Gerilya Bagi-bagi Uang ke Warga, Pjs Walikota Medan: Ya Terima Aja !

BACA LAGI: Sesalkan 4 Cakada Tunggal di Sumut, Toni Togatorop: KPK, Bawaslu & Penegak Hukum Ungkap Indikasi Suap Politik

Wani piro semua, tuh. Belum lagi uang negara/daerah habis ratusan triliun melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 kemarin. Kan sama-sama kita lihat. Uang negara banyak habis, muncul konflik, timbul sengketa suara dan berujung PSU. Jadi sangat berbahaya bila Pilkada langsung kita laksanakan terus. Berpotensi memicu perpecahan dan merusak moral anak bangsa akibat pola pragmatis wani piro,” ingat Ebenejer Sitorus diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here