Pansus DPRDSU ke Labuhanbatu, Temukan Fakta Miris 5 Persen Perusahaan Perkebunan Bangun Plasma

Ketua Pansus Plasma DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, bersama Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Eliya Rosa. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Beberapa hari lalu Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengunjungi Kab Labuhanbatu. Tujuannya untuk koordinasi dengan Pemkab Labuhanbatu terkait operasional perusahaan perkebunan pemilik HGU yang membangunan kebun Plasma. Fakta kunjungan cukup miris. Ternyata hanya 5 persen perusahaan membangun kebun Plasma di sana.

BACA LAGI: Gubsu Sentil Wagubsu Saat Pelantikan PAN Sumut, Ini Pemicunya

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli

BACA LAGI: Notaris Harus Waspadai Kejahatan TPPU & Pembiayaan Terorisme

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

BACA LAGI: Pemegang HGU Tanpa Plasma “Diincar”, Pansus DPRDSU Ingatkan Eksekutif Jangan Ego tapi Buka Data

Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (2/4/2022), Ketua Pansus Perkebunan Plasma dan PSR DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, mengatakan, kunjungan Pansus Plasma DPRDSU diterima oleh Wakil Bupati Kab Labuhanbatu Eliya Rosa. Menurut dia, UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan merupakan dasar peraturan buat perusahaan perkebunan pemilik HGU untuk membangun kebun Plasma minimal 20 persen. Namun dari hasil kunjungan Pansus Plasma DPRDSU ke Pemkab Labuhanbatu, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu menyesalkan cuma 5 persen perusahaan perkebunan yang mau membangun Plasma di sekitar wilayah kerja perusahaan. “Jelas mengisyaratkan masih banyak perusahaan perkebunan tidak taat aturan negara,” heran Zeira.

BACA LAGI: Perusahaan Perkebunan Dituding Abaikan UU No 39/2014 Tentang Kebun Plasma, Ketua FN DPRDSU Imbau Gubsu Ambil Tindakan

BACA LAGI: Apdesi Setuju Jokowi 3 Periode, Politisi PKB Sumut: Bukti Rakyat Bawah Dukung Usul Cak Imin

Padahal, timpal Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut, dalam Pasal 58 serta Pasal 60 UUD 39 tahun 2014 ditegaskan bahwa pembangunan kebun Plasma bersifat wajib dilakukan perusahaan pemilik HGU perkebunan. Artinya, jika tidak direalisasikan maka dikenakan sanksi semisal denda, pemberhentian sementara usaha hingga pencabutan Izin Usaha perkebunan (IUP). “Gubsu, Pemprovsu dan Pemkab se-Sumut jangan tutup mata dong. Jangan ikut-ikutan mengabaikan amanah UU No 39 tahun 2014. Pemerintah wajib menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Sumut yang tinggal di sekitar operasional perkebunan,” ingatnya.

BACA LAGI: Dirusak Asap Belerang, Ribuan Warga Lingkar Sinabung Minta Pemprovsu Alokasikan Atap Rumah

BACA LAGI: Aset PT PSU Disita tapi Operasional, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jadi Ladang Korupsi, Manajemen Mundurlah..!

Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura ini juga menyatakan curiga bila Gubsu, Pemprovsu bahkan Pemda kabupaten di Sumut seolah-olah tutup mata atau membiarkan pembangkangan perusahaan perkebunan. Andaikan pemerintah daerah tidak mengambil tindakan, Zeira menilai berarti ada indikasi kuat telah terjadi konspirasi dengan perusahaan perkebunan. “Kan patut diduga ada permainan. Kok pemerintah diam aja melihat pelanggaran perusahaan perkebunan. Masak 5 persen aja perusahaan perkebunan di Labuhanbatu membangun Plasma,” sindir Zeira.

BACA LAGI: Tunaikan Reses, Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Serap Curhat Warga Soal Pembangunan Infrastruktur Daerah Pinggiran

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

Bagi Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu, tatkala pembangunan Plasma diwujudkan perusahaan perkebunan, niscaya akan meringankan beban perekonomian masyarakat setempat. Zeira percaya kebun Plasma berkorelasi erat pada situasi yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat sekitar perusahaan.

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

BACA LAGI: Bahas Masalah Plasma di Kab Labuhanbatu, Komisi B DPRDSU Terkejut PT HPP Tanpa Izin HGU

VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

BPN & Kepala Daerah Bersinergi

Selanjutnya Zeira mengajak BPN dan Kepala Daerah bersinergi merajut komitmen sama dalam melakukan pengawasan serta mengedukasi perusahaan. Termasuk mendesak manajemen perusahaan kebun supaya aktif membangun plasma di wilayah HGU masing-masing. Bila tetap membandel, Bendahara DPW PKB Sumut tersebut menyarankan BPN dan Bupati tidak segan-segan bersikap ofensif (keluarkan tindakan tegas). “Segera cabut izin perusahaan,” simpul Zeira Salim Ritonga dengan nada tinggi. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here