www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Iskandar Sakty Batubara, SE, MSP, curiga. Pasalnya, hingga kini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD/Dispenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak memiliki data valid jumlah kendaraan bermotor roda 2, 4 bahkan lebih yang beroperasi di wilayah Sumut. Akibatnya, Iskandar pun menduga data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terindikasi manipulasi serta berbau korupsi.
Ditemui www.MartabeSumut.com, Jumat siang (29/3/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Iskandar mengungkapkan, tidak jelasnya data kendaraan bermotor di Sumut menimbulkan pertanyaan besar lantaran berkorelasi terhadap potensi PAD yang terkesan stagnan. Padahal, PAD sektor PBBKB dan PKB tergolong sangat luar biasa. “Kita duga pihak Ditlantas dan Dispenda (BP2RD) Sumut tidak membuka data baku berapa sebenarnya jumlah kendaraan roda 2 dan 4. Kenapa jumlah data pajak sepertinya data lama terus sedangkan jual-beli kendaraan meningkat setiap hari,” sindir Iskandar bertanya. Saking herannya, politisi PAN ini juga menghubungkan musibah kebakaran sebanyak 2 kali di kantor Dispenda Sumut Jalan SM Raja Medan. Bukan mustahil, ungkapnya lagi, kebakaran terjadi akibat upaya oknum tertentu mengaburkan barang bukti berupa data-data ril PKB. Merujuk data Dispenda tentang jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 di Sumut sekira 4-6 juta unit, pria yang akrab disapa Coki ini meyakini, tentulah tidak semua pajaknya bisa tertagih. “Data kami dari Dispenda, kata mereka cuma 40 persen tertagih. Saya curiga, komputer sistem online milik Dispenda dimanipulasi. Jumlah seharusnya sengaja tidak diungkap dalam data online melainkan data yang dimanipulasi. Saat muncul tekanan mencari data ril, kantor pun justru dibakar ? Ini dugaan saya loh. Coba bayangkan, berapa uang mengalir ke kantong tak jelas bila data kendaraan dimanipulasi ? Berarti PAD kita bocor,” selidik Coki.
Dispenda Lakukan Maping
Oleh sebab itu, Komisi C DPRDSU disebut Coki menuntut Dispenda Sumut jujur melakukan maping (pemetaan) dan membuka ke publik data valid jumlah kendaraan bermotor di Sumut. Kemudian meminta Dispenda berkoordinasi dengan 33 kepala daerah se-Sumut agar kalangan pejabat/pemerintah konsisten membayar PKB. Pada sisi lain, Coki juga meminta Dispenda Sumut mensosialisasikan program-program kesadaran masyarakat membayar pajak. Termasuk melakukan percepatan Perda upaya paksa dalam melakukan pemungutan pajak daerah. “Jangan lupa, Dispenda Sumut perlu koordinasi dengan pemerintah pusat menyangkut “ketertutupan” manajemen Pertamina terkait setoran pajak daerah dari Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor (BBM-KB). Apa memang hanya Rp. 90 Miliar/tahun ? Dispenda wajib pula mengejar sumber pajak lain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semisal pasir laut, bunker CPO sawit, emisi gas buang hingga semua kendaraan bermotor gede (Moge) yang beroperasi tanpa STNK namun tidak bayar pajak,” ingatnya.
Bagi legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Palas, Kab Madina, Kab Paluta dan Kota Padangsidempuan ini, Komisi C DPRDSU mendorong dilakukan pendataan ulang jumlah kendaraan di Sumut. Sebab APBD Sumut 2018 sekira Rp. 13 Triliun hanya menghasilkan PAD mencapai Rp. 5 Triliun. Coki meyakini, salah satu masalah Sumut adalah penggalian pendapatan dari PKB. “Kita juga heran, kenapa lembaga DPRDSU tidak pernah dilibatkan menetapkan target PAD setiap tahun ? Kenapa DPRDSU tak berperan menetapkan target PAD ? Apa karena ada Pergub yang membunyikan upah pungut ? Intinya kami gak berperan soal target PAD,” sesalnya. Coki mensinyalir, berbagai persoalan seputar pajak dan PAD tidak terlepas dari rendahnya “political will” (niat baik) aparat dan pejabat daerah. Dia berharap Gubsu Edy Rahmayadi punya strategi meningkatkan pajak dan PAD tahun 2019. “Sekali lagi, tolong data ulang jumlah kendaraan bermotor. Bila perlu libatkan saja pihak ketiga. Buatkan anggaran khusus,” tutup Coki dengan nada tinggi. (MS/BUD)