www.MartabeSumut.com, Medan
Ratusan orang berbendera organisasi buruh berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/2/2022) pukul 10.30 WIB. Dalam aksinya, massa menyerukan pencabutan Permenaker Nomor 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang dicairkan saat usia 56 tahun.
BACA LAGI: Pemegang HGU Tanpa Plasma “Diincar”, Pansus DPRDSU Ingatkan Eksekutif Jangan Ego tapi Buka Data
BACA LAGI: Deportasi Orang Asing Langgar Ketertiban Umum dalam Protokol Kesehatan
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas wDunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Realisasi PSR 2021 Anjlok, Pansus DPRDSU Sesalkan Lemahnya Dukungan Regulasi & Stakeholder di Daerah
Pantauan www.MartabeSumut.com, demonstran yang datang langsung berkumpul di depan pintu masuk DPRDSU sembari memajang spanduk dan poster-poster protes. Pimpinan aksi Rintang Berutu, SH, saat berorasi menyampaikan 5 tuntutan. Diantaranya, pertama, pencabutan/pembatalan Permenaker Nomor 2/2022 tentang JHT yang disyaratkan pengambilan manfaatnya usia 56 tahun. Kedua, pemecatan Menaker RI Ida Fauziyah. Ketiga, pencabutan/pembatalan UU Omnibus Law Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur: Danau Toba Sakit, Sembuhkan & Hentikan Aktivitas KJA !
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
Keempat, penolakan revisi UU Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan. Kelima, pembatalan rencana revisi UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. “Kami Aliansi Buruh Sumut melawan Permenaker “Jahat” Nomor 2/2022. Kami menolak JHT dicairkan usia 56 tahun,” cetus Rintang.
BACA LAGI: 72 Orang Divaksin, Ketua DPRDSU Imbau Legislator, ASN, Pegawai & Wartawan Ikuti Booster
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu
Nah, selang 15 menit berorasi, sekira 20 perwakilan pengunjukrasa diterima oleh 10 legislator di ruang Banmus DPRDSU lantai 1. Jajaran wakil rakyat pun mengapresiasi sikap serta tuntutan Aliansi Buruh Sumut. Dialog antara beberapa anggota DPRDSU dan perwakilan buruh terjadi sekira 30 menit. Usai berdiskusi, kalangan buruh mengajak anggota DPRDSU keluar lagi menemui demonstran yang masih menunggu di depan pagar gedung Dewan.
VIDIO: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Hadiri Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Tiba di luar, selanjutnya dilakukan aksi perobekan Permenaker Nomor 2/2022 sebagai tanda penolakan. Demonstran membubarkan diri teratur pukul 13.00 WIB. Kondisi arus lalulintas di depan gedung Dewan mengalami pelambatan akibat aksi massa. (MS/BUD)