www.MartabeSumut.com, Medan
Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Indonesia tahun 1987. Tahun 2019 lembaga USAID menyebut HIV/AIDS telah menjadi masalah darurat global. Di seluruh dunia terdapat 39 juta orang pengidap atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Sementara 19 juta manusia tidak mengetahui status positif mereka. Di Indonesia sendiri tembus 500 ribu kasus dan Provinsi Sumut 24.044 kasus hingga Maret 2020.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
BACA LAGI: PPKM Jalan Ditutup, Anggota DPRDSU Viktor Silaen: Gak Bermanfaat, Lebih Baik Biayai Vitamin Warga
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Anita Lubis Ingatkan Gubsu Gelar Sekolah Tatap Muka
Pantauan www.MartabeSumut.com dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Rabu siang (25/8/2021) di gedung Jalan Imam Bonjol Medan, penjelasan tersebut dilontarkan Sekretaris Fraksi Nusantara (FN) DPRDSU H Darwin Marpaung, SAg, MAP. Tampil sebagai juru bicara FN-DPRDSU, Darwin menyampaikan Pendapat Akhir (PA) fraksinya terhadap Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Dia mengatakan, banyak pihak menyadari perlunya aspek hukum dan HAM untuk mencegah sekaligus menanggulangi virus HIV/AIDS. “Di dunia tembus 39 juta kasus. Sesuai laporan Ditjen P2P Kemenkes RI pada 29 Mei 2020, jumlah kasus kumulatif di Indonesia tembus 500 ribu. Sedangkan Sumut mencapai 24.044 kasus,” terang Darwin.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Sumut “Juara 7” Kasus HIV/AIDS
Anggota Komisi D DPRDSU bidang pembangunan itu merinci, dari 24.044 kasus di Sumut, sebanyak 19.979 kasus HIV serta 4.065 kasus AIDS. Realitas jumlah dinilainya menempatkan Provinsi Sumut “juara 7” dalam kasus kumulatif HIV/AIDS secara Nasional. “Pada kesempatan berbahagia, Fraksi Nusantara DPRDSU sepenuhnya menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda. Namun patut terus berupaya memberikan edukasi terhadap masyarakat Sumut terkait bahaya penularan HIV/AIDS terutama di kalangan remaja,” ingat Wakil Ketua Alwasliyah Sumut ini.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Butuh Program Edukasi
Legislator asal Dapil Sumut 5 Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara tersebut mengingatkan, upaya pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di Sumut memerlukan program komunikasi, informasi serta edukasi secara lengkap dan benar. Baik melalui media massa, Ormas, dunia usaha, lembaga pendidikan, LSM hingga berbagai potensi masyarakat yang peduli dengan kesehatan. Artinya, timpal Darwin lagi, kelak keberadaan Perda Sumut tentang pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS harus benar-benar dijalankan dalam kerangka menurunkan peningkatan kasus HIV/AIDS di Sumut.
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Harmonisasi Perda
Bagi Darwin, tahapan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda wajib dilakukan kedepan demi menghindari tumpang tindih pengaturan. Termasuk penegakan nilai filosofis suatu aturan dengan tetap mengambil titik relevansi dinamika hukum maupun masyarakat. “Fraksi Nusantara DPRDSU berpendapat, sinkronisasi dan harmonisasi urgen diwujudkan agar Perda HIV/AIDS bisa bersifat lebih integratif, komprehensif bahkan antisipatif menyikapi konflik yang mungkin timbul,” tutup politisi PPP tersebut. (MS/BUD)