
www.MartabeSumut.com, Medan
Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar rapat perdana bersama unsur Pemprovsu/instansi pemerintah, Senin (21/2/2022) pukul 10.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Saat pertemuan, Pansus Plasma DPRDSU “mengincar” perusahaan yang tidak menjalankan program plasma dengan masyarakat sekitar usaha. Pansus Plasma DPRDSU juga mengingatkan pihak eksekutif di Provinsi Sumut agar tidak menonjolkan ego sektoral. Terutama dalam pemberian data valid perusahaan-perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di kab/kota Sumut.
BACA LAGI: Deportasi Orang Asing Langgar Ketertiban Umum dalam Protokol Kesehatan
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: 16 WNA Pelanggar Hukum Dideportasi dari Sumut
BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas wDunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur: Danau Toba Sakit, Sembuhkan & Hentikan Aktivitas KJA !
Pantauan www.MartabeSumut.com, rapat dipimpin Ketua Pansus Plasma DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, didampingi anggota Pansus Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, dan Edi Surahman Sinuraya. Sementara pihak eksternal tampak Kadis Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar, Koordinator Penetapan Hak Tanah Atas Ruang/HGU Kanwil ATR/BPN Sumut Abdul Rahim Nasution, Irham selaku Kasi Penatagunaan Kawasan Hutan Dishut Sumut serta Juai mewakili Dinas Pertanian/Tanaman Pangan Hortikultura Sumut.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
BACA LAGI: Bahas Masalah Plasma di Kab Labuhan Batu, Komisi B DPRDSU Terkejut PT HPP Tanpa Izin HGU
Empat Rekomendasi
Usai mendengar para pihak bicara, Ketua Pansus Plasma DPRDSU Zeira Salim Ritonga akhirnya mengeluarkan 4 rekomendasi. Diantaranya, pertama, meminta semua unsur pemerintah melengkapi data HGU perusahaan secara komprehensif agar tercipta koordinasi antar-lembaga. Sebab data perusahaan pemegang HGU sangat dibutuhkan demi mengetahui luasan lahan, posisi lokasi, masa berlaku HGU hingga keterangan resmi apakah perusahaan menjalankan program plasma atau tidak. “Banyak perkebunan tidak tahu dan tidak mau tahu program plasma. Padahal ada amanah UU No 39/2014 tentang Perkebunan. Mewajibkan perkebunan besar swasta dan milik negara membangun kebun plasma minimal 20 persen dari luas konsesi HGU. Pansus akan memanggil perusahaan-perusahaan pemegang HGU di Sumut,” janji Zeira.
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu

BACA LAGI: 72 Orang Divaksin, Ketua DPRDSU Imbau Legislator, ASN, Pegawai & Wartawan Ikuti Booster
Kedua, instansi pemerintah patut berkomunikasi dan menghilangkan ego sektoral supaya data-data yang diperlukan tidak tersumbat. Ketiga, data instansi lintas sektoral dikumpulkan paling lama 2 minggu. Keempat, Pansus Plasma dan PSR DPRDSU segera turun ke kab/kota di Sumut sekaligus memanggil unsur pemerintah daerah membahas operasional perusahaan pemegang HGU di wilayah masing-masing. “Tolong dipercepat datanya bapak/ibu. Nanti kita panggil para perusahan pemegang HGU khususnya swasta. Bila kita gak pegang data, bisa ngeles mereka. Ntar yang gak ada plasma tapi malah ngaku punya. Ujung tombak di ATR/BPN. Luasannya perlu koordinasi antara ATR/BPN dengan Dinas Perkebunan. Kita juga mau lihat kemungkinan plasma berbentuk usaha lain bidang pangan selain sawit atau karet,” terang Zeira.
BACA LAGI: Warga Batahan Madina Geram, 12 Tahun PTPN 4 Belum Bagi Untung Plasma tapi Caplok 1.200 Ha Lahan KUD
Ada HGU dalam Kawasan Hutan
Terhadap Dishut Sumut dan kabupaten, Zeira menyinggung indikasi kepemilikan HGU perusahaan yang berada pada kawasan hutan. Jika itu terbukti, Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU ini spontan mempertanyakan status warga yang mendapat plasma di sana. “Berapa perusahaan beroperasi di kawasan hutan ? Kalo ada, berapa datanya ? Data tidak boleh sumir. Bahkan setahu saya ada 2.500 Ha lahan PTPN di Kab langkat. Termasuk 30 perusahaan di Kab Langkat yang masuk kawasan hutan. Perusahaan swasta banyak,” ungkapnya. Jangan sampai, timpal Zeira lagi, sudahlah merambah kawasan hutan, perusahaan justru tidak menjalankan program plasma. Artinya, kelembagaan Pansus Plasma dan PSR DPRDSU berkepentingan mengungkap realitas di lapangan.
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian itu menginformasikan, hingga kini tidak sedikit muncul keluhan serta surat masuk dari warga Sumut ke DPRDSU menyangkut program plasma perusahaan pemegang HGU. Bagi Zeira, Dishut urgen memberikan data. “Perusahaan apa saja yang merambah kawasan hutan ? Kita rapat mau sinergikan semua,” ingatnya.
BACA LAGI: Produk Turunan Sawit Menonjol, PAD & DBH Nol: DPRDSU Tanya Pusat Kemana Larinya Hasil Ekspor CPO itu
Zeira Sentil Kakanwil ATR/BPN Sumut
Belum berhenti di situ, Zeira menyentil pula ketidakhadiran Kepala Dinas dan Kepala ATR/BPN Sumut. “Pak Kakanwil gak datang ya ? Tolong sampaikan salam kami ya Pak Rahim. Kita juga akan panggil semua Kepala ATR/BPN kab/kota di Sumut. Datanglah kalo rapat Pansus Plasma. Karena setelah dari sini, kita sama-sama ke pemerintah pusat dan kementerian. Ini awal kerja Pansus. Kita minta ibu Kadis Perkebunan jadi ketua kelas pengumpulan data,” simpul Bendahara DPW PKB Sumut tersebut menutup rapat.
BACA LAGI: Bagi Hasil Kebun Plasma tak Jelas, Ketua KUD Pasar Baru Madina Adukan PTPN 4 ke Polda Sumut
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Ego Sektoral Instansi Pemerintah Tinggi
Sedangkan Sugianto Makmur menilai, ego sektoral lembaga pemerintah masih cukup tinggi. Sehingga cenderung tertutup membuka data-data yang diperlukan Pansus. “Dari kehutanan sendiri, masak gak punya data perubahan kawasan kehutanan ? Apa karena SK Nomor 44 Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara dan SK Menhut RI Nomor 579/Menhut-II/2014 tertanggal 24 Juni 2014 tentang kawasan hutan ya,” sindir politisi PDIP ini. Dengan realitas itu, Sugianto mengaku tidak terkejut mengetahui kawasan hutan bisa tiba-tiba jadi perkotaan bahkan area perkantoran. Lalu dia mencontohkan complain 1 perusahaan di Kab Simalungun. “Katanya, setiap Kadishut ganti, data luasan HGU mereka juga berubah-ubah. Soal plasma dan PSR kita perlu serius cari solusi. Bapak/ibu berembuglah. Kalo data telah tersedia, kirim aja ke kami melalui staf Pansus Plasma dan PSR DPRDSU,” imbau Sugianto Makmur. (MS/BUD)