Apdesi Setuju Jokowi 3 Periode, Politisi PKB Sumut: Bukti Rakyat Bawah Dukung Usul Cak Imin

Politisi DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga, SE, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022). Ketua Umum Apdesi, Surtawijaya, menyampaikan dukungan 3 periode terhadap Presiden Jokowi melalui mekanisme amandemen UUD 1945. Menanggapi aspirasi tersebut, Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Zeira Salim Ritonga, SE, angkat suara. Dia melihat ada bukti dukungan nyata rakyat bawah terhadap usulan Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tentang perpanjangan jabatan atau penambahan periodisasi presiden 3 periode.

BACA LAGI: Gubsu Sentil Wagubsu Saat Pelantikan PAN Sumut, Ini Pemicunya

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli

BACA LAGI: Notaris Harus Waspadai Kejahatan TPPU & Pembiayaan Terorisme

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu sore (30/3/2022) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menilai, aspirasi ribuan anggota Apdesi perlu dicermati oleh seluruh komponen bangsa. Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini menegaskan, suka tak suka, kini muncul permintaan rakyat atas penambahan jabatan presiden 3 periode. “Suara Apdesi kemarin bagian dari aspirasi rakyat bawah. Berhubungan dengan klaim big data Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan. Masuk akal kan ? Bila jabatan presiden diusulkan 3 periode, ya pemerintah dan DPR RI amandemen UUD 1945 dong. Saya rasa boleh, sah-sah aja. Gak masalah tuh (presiden 3 periode). Sikap politik Apdesi patut diperhatikan para petinggi politik Indonesia. Mengisyaratkan bahwa benar ada aspirasi warga negara (penambahan jabatan presiden),” terang Zeira.

BACA LAGI: Dirusak Asap Belerang, Ribuan Warga Lingkar Sinabung Minta Pemprovsu Alokasikan Atap Rumah

BACA LAGI: Dua Kecamatan di Karo Butuh SMA, Anggota DPRDSU Frans Ginting: Warga Siap Hibahkan Lahan 1 Ha

Usul Cak Imin Bukan Asal Bicara

Ketika beberapa waktu lalu Cak Imin melontarkan gagasan perpanjangan jabatan sekaligus penambahan periodisasi presiden, Zeira percaya bukan dilandasi asal bicara apalagi tanpa dasar. Buktinya, unsur pemerintahan desa selaku ujung tombak pelayan rakyat sudah menyuarakan secara terbuka. Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut itu mengingatkan, ribuan kepala desa se-Indonesia (Apdesi) merupakan struktur terendah pemerintahan yang merepresentasi aspirasi warga desa (lapisan bawah). Lantaran mengetahui keinginan rakyat bawah, Zeira pun meyakini Cak Imin terpanggil menyuarakan semenjak dini. “Sikap Cak Imin tidak pepesan kosong belaka. Melainkan sesuai kehendak warga desa se-Indonesia. Bermakna kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi selama 2 periode,” cetus Zeira mantap.

BACA LAGI: Jabatan 272 KDh Usai 2022-2023, Politisi PKB Zeira Salim Ritonga: Maju Lagi Jangan Pencitraan..!

BACA LAGI: Aset PT PSU Disita tapi Operasional, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jadi Ladang Korupsi, Manajemen Mundurlah..!

BACA LAGI: Sebut Amdal Lalin Laris Cargo Bermasalah, Anggota DPRDSU Parlaungan Simangunsong: Camat Medan Kota Menertibkan

Pemerintah & DPR RI Tindaklanjuti

Nah, jika aspirasi rakyat bawah telah bulat menyeruak ke atas melalui pemerintahan desa (Apdesi), Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut bidang perekonomian ini berharap pemerintah dan DPR RI segera duduk bersama menindaklanjuti. Artinya, 3 periode jabatan presiden jangan diartikulasikan sesat sebatas melihat sosok Jokowi. Namun menghormati hak pendapat setiap orang yang mengusulkan proses demokrasi melalui Pemilu. “Kan bisa aja saat Pemilu Jokowi kalah ? Makanya usulan 3 periode jabatan presiden di Indonesia boleh-boleh dan sah-sah aja,” ujar Zeira santai, sembari menambahkan, tatkala kelak terpilih kembali, maka Jokowi benar-benar disukai rakyat (lanjut memimpin). “Kalo Jokowi terpilih, semakin membuktikan program kesejahteraan rakyat berjalan efektif kurun 2 periode. Usulan jabatan diperpanjang bahkan presiden 3 periode adalah sikap Cak Imin sedari awal,” imbuhnya lagi.

BACA LAGI: 35 Orang Daftar Caleg 2024, Ketua PKB Medan Ajak Masyarakat Umum Berkarya di Politik

BACA LAGI: Tunaikan Reses, Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Serap Curhat Warga Soal Pembangunan Infrastruktur Daerah Pinggiran

Amandemen UUD 1945 Tidak Tabu

Zeira menyimpulkan, kurang bijak rasanya menganggap amandemen UUD 1945 sesuatu yang tabu. Sepanjang sesuai mekanisme konstitusi, Zeira memastikan aspirasi jabatan presiden 3 periode tidak boleh pula dipandang haram. Bagi legislator DPRD Sumut asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel tersebut, tahun 1950-1959 Indonesia pernah mengubah UUD 1945 menjadi UUD Sementara. Lalu 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden. Termasuk juga penundaan pelaksanaan Pemilu.

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

VIDIO: 1.500 Siswa SMAN 5 Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut di Halaman SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Pemilu Pernah Ditunda

Dia mengungkapkan, saat Soekarno-Hatta memimpin Indonesia, Pemilu pertama baru dapat terselenggara pada 1955. Disanalah muncul 4 partai besar sebagai pemenang (PNI, Masyumi, NU dan PKI). Zeira menyatakan, sejak 1945-1955 sempat terjadi 2 kali penundaan Pemilu karena berbagai alasan. Baik keamanan, regulasi serta bermacam kondisi. Tapi sekarang aspirasi suara rakyat bawah telah mengalir dari bawah. “Berarti ada hal-hal prinsip yang perlu dilanjutkan, diperbaiki serta diperhatikan kedepan. Misalnya alasan penanganan kasus wabah Covid-19 hingga persoalan bencana alam. Makanya gak mustahil merealisasikan usulan presiden 3 periode dengan jalan amandemen UUD 1945,” tutup Zeira Salim Ritonga diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here