www.MartabeSumut.com, Medan
Beberapa pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut berkunjung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta untuk membahas permasalahan HAM khususnya mengenai status masyarakat hukum adat yang ada di Provinsi Sumut, Jumat (22/7/2022).
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Indonesia 37 Provinsi Usai 3 DOB Sah di Papua, Toni Togatorop Sentil Protap Kapan ?
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan mengatakan, pejabat lain yang ke Kemenkumham RI diantaranya Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Bram Lumbangaol. Flora menjelaskan, kunjungan dilakukan oleh tim dengan bertemu Direktur Instrumen HAM Betni Purba. “Kita menanyakan efektifitas Peraturan Daerah (Perda) hukum adat. Sebab sampai saat ini RUU terkait masyarakat hukum adat belum disahkan menjadi UU,” ujarnya.
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Flora memastikan, perlu ada kejelasan mengenai implementasi di daerah atas perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Apalagi berhubungan dengan Perpres 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM yang menuntut Pemerintah Daerah membuat Perda Masyarakat Adat. Menjawab pertanyaan Kemenkumham Sumut, Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI Betni Purba menegaskan, sampai sekarang RUU masyarakat adat dalam tahap Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun status pembahasannya masih timbul tenggelam. “Kami menyadari bahwa ada desakan dari masyarakat adat seputar UU yang harus segera disahkan. Ada isu HAM mendapat perhatian khusus. Baik dari pemerintah dan juga dunia internasional,” katanya.
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
Betni pun meminta peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumut agar dapat mendorong daerah memberi perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Bukan hanya sebatas peraturan saja, melainkan juga terhadap aksi nyata. Betni menyebut, regulasi di daerah soal masyarakat hukum adat belum maksimal. Kendati demikian tidak boleh sampai memunculkan upaya diskrimatif kepada masyarakat adat. “Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus berperan aktif mendorong Pemerintah Daerah memberi perlindungan masyarakat hukum adat yang termasuk pada kategori kelompok rentan,” imbau Betni.
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Menanggapi Betni, Flora berjanji akan mendorong daerah dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan aan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) terhadap kelompok rentan. “Dalam kasus ini khususnys masyarakat adat melalui implementasi Perpres 53 Tahun 2021,” tutup Flora Nainggolan. (MS/DEKS)