www.MartabeSumut.com, Medan
Ratusan orang berbendera Komite Rakyat Bersatu (KRB) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/2/2022) pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya, selain menyampaikan 13 sikap, KRB juga menyerukan Komisi A DPRDSU proaktif memberantas praktif mafia tanah di Provinsi Sumut.
BACA LAGI: Dugaan Perbudakan di Langkat, Tim Disnaker & Serikat Buruh Sumut Segera Umumkan Hasil Investigasi
BACA LAGI: Kejagung Periksa Pengacara Jong Nam Liong dalam Kasus Pemalsuan Akta
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Tegakkan Komitmen Zona Integritas WBK/WBBM 2022
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa yang berkumpul di depan pagar gedung DPRDSU membentangkan spanduk protes serta poster Presiden Jokowi. Mereka berorasi bergantian sembari menunggu anggota DPRDSU. Johan Merdeka, salah satu pengunjukrasa, saat berorasi menegaskan, pihaknya meminta DPRDSU dan Pemprovsu mendukung perintah Presiden Jokowi memberantas mafia tanah. Dia menuntut pembubaran Tim Inventarisasi dan Identifikasi yang tidak melibatkan DPRDSU, kelompok tani, aktivis pertanahan serta para pihak terindikasi terlibat mafia tanah. “Bentuk tim penyelesaian tanah di Sumut dibawah kendali Presiden. Lakukan inventarisasi dan identifikasi langsung kepada rakyat yang berada di atas tanah eks HGU PTPN 2 untuk memastikan secara konkret data fisik maupun data yuridis. Tangkap Gubsu, Kakanwil ATR/BPN Sumut dan Direksi PTPN 2 jika diduga terlibat skenario sindikat mafia tanah dalam penyelesaian lahan eks HGU PTPN 2,” cetus Johan dengan nada tinggi.
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu
BACA LAGI: Terdakwa Pemalsuan Akta Tanah Dituntut Bebas, Longser Sihombing Adukan 2 JPU ke Komjak
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
BACA LAGI: Catat..! 28 Januari KAJI DPRD Sumut Rayakan HUT ke-5, Beri Sembako 100 Yatim Bala Keselamatan Medan
DPRDSU Temui Demonstran
Selang 15 menit berorasi, beberapa anggota Komisi A DPRDSU menemui pengunjukrasa. Diantaranya Ketua Hendro Susanto, Sekretaris Jonius TP Hutabarat, Subandi dan Irwansyah Simamora. Di hadapan 4 legislator, Johan kembali melanjutkan orasinya. Dia mengajak Komisi A DPRDSU konsisten menyelesaikan seluruh konflik agraria di Sumut antara rakyat dengan PTPN 2, 3 dan 4. Termasuk perusahaan swasta, kebun asing (PT Bridgestone), Puskopad Kodam I/BB (Desa Ramunia) hingga konflik tanah rakyat dengan Al Wasliyah Sumut. Johan menegaskan, tanah harus didistribusikan buat rakyat sesuai perintah Presiden Jokowi pada 2019/2020 yang dikuatkan melalui Peraturan Presiden No 86/2018 tentang Reforma Agraria. “Saya contohkan dan tanya sekarang, siapa sebenarnya pemohon pengukuran tanah eks HGU PTPN 2 kebun Helvetia yang dilakukan Tim inventarisasi/identifikasi beberapa waktu lalu ? Batalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan daftar nominatif yang sudah dikeluarkan di atas tanah eks HGU PTPN 2 seluas 1.000 Ha lebih karena disinyalir tidak sesuai hasil Matrikulasi Tim B Plus tahun 2002,” imbau Johan.
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Cegah Kegaduhan Seleksi KPID, Pakar Komunikasi Prof Lusiana Desak DPRDSU Voting Tertutup
BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID
Hentikan Pembangunan Botanical Garden
Belum berhenti, Johan menegaskan pula sikap penghentian rencana pembangunan Botanical Garden (taman Botani) di atas lahan eks HGU PTPN 2 Desa Marindal 1 yang telah dikuasai/diusahai rakyat. Lalu meminta pendistribusian tanah seluas 8.077,76 Ha terhadap pembangunan rumah warga miskin dan bukan untuk proyek Kota Deli Megapolitan (kerjasama PT Ciputra KPSN). “Presiden Jokowi wajib mengambil alih penyelesaian tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Ha bahkan kasus lahan yang belum kunjung tuntas. Kalau Komisi A DPRDSU tidak bisa menyelesaikan dan memberantas mafia tanah, lebih baik bubarkan Komisi A. Mundur aja sebagai anggota DPRDSU,” teriak Johan.
BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !
BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
DPRDSU tak Mampu, Ada DPR RI
Demonstran lainnya, M Syaifal Bahry, mengingatkan, tatkala Komisi A DPRDSU tidak mampu mengontrol kasus-kasus tanah di Sumut dan tidak membantu rakyat memperoleh hak-hak atas tanah, maka Komite Rakyat Bersatu akan ke DPR RI. “Kalau DPRDSU tak mampu menyelesaikan atau mengontrol kebijakan Pemprovsu soal tanah, masih ada DPR RI,” ucap Syaifal, seraya menolak anggota Komisi A DPRDSU HM Subandi berbicara lantaran kinerjanya beberapa waktu lalu dianggap tidak dipercaya.
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Ajukan Surat Usulan RDP
Menanggapi aspirasi massa, Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto menyarankan KRB membuat surat resmi pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Insya Allah nanti kami jadwalkan di Bamus untuk RDP. Kelak kita panggil Tim Inventarisasi bentukan Gubsu, PTPN 2, ATR/BPN serta pihak terkait lainnya. Siapkan data-data bapak/ibu sekalian sesuai narasi yang disampaikan tadi. DPRDSU terbuka, gak ada yang kita tutupi. Setuju ya,” simpul Hendro. Puas mendapat respon, demonstran membubarkan diri teratur pukul 11.30 WIB. Ruas Jalan Imam Bonjol depan gedung DPRDSU mengalami pelambatan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)