Calon Sekwan yang Ditolak itu Ditampung Lagi ? Zeira: Pimpinan DPRDSU “Masuk Angin”, Awas KPK Cium Bau Busuk !

Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting (kanan), Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE (tengah) dan Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Jafaruddin Harahap, SPd, MSi, saat dikonfirmasi terpisah di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, beberapa waktu lalu. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada yang ganjil terlihat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (28/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB. Bukan apa-apa, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provsu Afifi Lubis, SH, salah 1 calon Sekwan DPRDSU yang telah ditolak, terlihat datang menjumpai 5 pimpinan Dewan. Belum diketahui persis apa maksud kedatangan Afifi. Tapi pantauan www.MartabeSumut.com, Afifi tampak menemui Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting serta 4 unsur Wakil Ketua DPRDSU. Apakah pimpinan DPRDSU “lembek” sehingga menampung lagi calon yang sudah ditolaknya ?

BACA LAGI: Hafifi Lubis Bertemu Ketua DPRDSU, Bakal jadi Sekwan ?

Realitas aneh tersebut akhirnya dikonfirmasi www.MartabeSumut.com kepada beberapa anggota DPRDSU, tadi malam. Ternyata Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, ikut merasakan kejanggalan itu. Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa malam (28/4/2020), Zeira pun blak-blakan bicara. “Saya ingatkan rekan-rekan pimpinan Dewan ya. Lembaga DPRDSU pernah berada pada titik nadir akibat kasus suap, gratifikasi dan korupsi. Hingga kini kasusnya aja belum tuntas. Soal calon Sekwan yang ditolak dan ditampung lagi, saya rasa pimpinan Dewan telah “masuk angin”. Awas, jangan sampai KPK, penegak hukum dan insan Pers mencium bau busuk yang tak sedap,” cetus Zeira melalui ponselnya.

BACA LAGI: Dicari Calon Sekwan DPRD Sumut ! Tuahman & Thomas Ingatkan Pimpinan Dewan Sosok Bersinergi

Ada Apa atau Apa Ada ?

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, sangat patut dipertanyakan kenapa 3 nama calon Sekwan yang pernah ditolak pimpinan DPRDSU kembali dipaksakan Gubsu Edy Rahmayadi. Kendati Ketua DPRDSU menyatakan kepada Pers belum ada keputusan final siapa yang dipilih, toh Zeira merasa aneh mengetahui fakta kehadiran Hafifi atas panggilan 5 pimpinan DPRDSU. Jika 3 nama calon Sekwan (Afifi) sudah pernah dicueki DPRDSU, Zeira memastikan sangat tidak etis ditampung lagi oleh 5 pimpinan Dewan. Zeira beralasan, idealnya harus muncul nama-nama baru disodorkan Gubsu terhadap pimpinan DPRDSU. Bukan justru nama yang sudah diabaikan. Kalau benar 5 pimpinan Dewan punya niat menampung yang sudah ditolak, maka Zeira menganggap sama saja meludah ke atas alias terkena wajah sendiri. Artinya, 5 pimpinan Dewan seyogianya memberikan informasi lengkap kepada seluruh anggota DPRDSU. Tidak malah melakukan operasi senyap yang berpotensi membahayakan institusi DPRDSU. “Jelaskan dong, kenapa ditolak 3 calon Sekwan yang diusulkan Gubernur beberapa waktu lalu ? Kenapa pula sekarang terkesan mau ditampung lagi ? Ada apa ? Atau, apa ada ? Pimpinan Dewan terbuka saja, hentikan bersikap ibarat pepatah ada udang di balik bakwan,” sindirnya.

BACA LAGI: Gubsu Sodorkan 3 Calon Sekwan ke DPRDSU, Ketua F-Nusantara Harapkan Sosok Andal 2 Kepentingan

Tak ada Informasi Resmi Pimpinan Dewan

Wakil Ketua Komisi B DPRDSU itu melanjutkan, sampai sekarang belum pernah mendapat informasi resmi dari pimpinan Dewan tentang alasan penolakan 3 calon Sekwan dan nama-nama calon Sekwan yang kembali diusulkan Gubsu. Kelima pimpinan DPRDSU diimbau Zeira tidak berperilaku aneh-aneh seperti kasus DPRDSU dimasa lalu. “Saya percaya Pak Baskami Yth (Ketua DPRDSU) sangat paham peristiwa miris yang pernah merontokkan perasaan rakyat Sumut terhadap lembaga DPRDSU. Mohon pimpinan Dewan membawa marwah DPRDSU ke arah ketegasan berpolitik yang hakiki. Jangan mau diintervensi apalagi diajak transaksional bos. Fraksi Nusantara DPRDSU tidak pernah secara resmi diberitahukan apa alasan penolakan waktu itu. Termasuk pemanggilan kembali calon Sekwan yang telah ditolak,” singkapnya.

BACA LAGI: Mantan Anggota DPRDSU Bicara Plt Sekwan, Toni & Robert: Dewan Memutuskan, Gubsu Mengaminkan !

Jangan Hancurkan Marwah DPRDSU

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini menegaskan, pimpinan DPRDSU sebaiknya mengusulkan orang yang mengerti lembaga perwakilan rakyat. Baik dari segi pengalaman, kapabilitas hingga kemahiran berkomunikasi dalam menjembatani kebutuhan legislatif dan eksekutif. Bagi Zeira, jangan gara-gara intervensi eksekutif, politik transaksional atau kongkalikong antar-pimpinan Dewan, berdampak pada kehancuran marwah lembaga DPRDSU. “Saya tak habis pikir, seakan-akan 5 pimpinan Dewan tak berdaya menentukan siapa sosok tepat menjabat Sekwan DPRDSU. Makanya saya ingatkan sekali lagi, hati-hati melangkah. Aparat penegak hukum dan insan Pers punya penciuman tajam,” yakin legislator DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut. Sedangkan anggota FP-Gerindra DPRDSU Thomas Dachi, SH, hanya berjanji akan menelusuri perkembangan isu 5 pimpinan Dewan telah “masuk angin”. “Saya telusuri dulu ya Bang,” jawab Thomas Dachi singkat kepada www.MartabeSumut.com via saluran WhatsApp, Rabu pagi (29/4/2020).

BACA LAGI: Jika Usulan Gubsu tak Tepat, Baskami Ginting Tolak Plt Sekwan DPRDSU

Baskami Benarkan 3 Calon Lama Disulkan Kembali

Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Selasa (28/4/2020) pukul 21.22 WIB, membenarkan kehadiran Afifi. Namun Baskami menjelaskan, kedatangan Afifi atas panggilan pimpinan Dewan. “Ya, dia (Afifi) datang. Pimpinan Dewan yang memanggilnya,” ucap Baskami. Apakah Afifi membawa persetujuan Gubsu untuk menjadi Sekwan ? Politisi PDIP itu langsung. membantah. “Gak, gak, lagi dibicarakan. Belum putus,” terangnya. Menurut Baskami, nama Afifi kembali diusulkan Gubsu bersama 2 nama lain yang sebelumnya telah ditolak oleh pimpinan DPRDSU. Yaitu Mulyadi Simatupang, SPi, MSi (Kadis Perikanan Kelautan Sumut) serta Ir Zubaidi, MSi (Kadis ESDM Sumut). “Diusulkan Gubsu lagi dia. Sama seperti usulan Gubsu pertama. Katanya (Gubsu) gak bisa Pelaksana Tugas (Plt), mesti langsung defenitif. Belum ada dia (Afifi) bawa persetujuan Gubsu. Pimpinan juga belum memutuskan,” tutup Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu.

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Jafaruddin tak Tahu Hafifi Dipanggil

Sementara Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU, Jafaruddin Harahap, SPd, MSi, mengaku tidak tahu Afifi dipanggil pimpinan DPRDSU. Jafaruddin berpendapat, siapa sosok Sekwan yang disetujui pimpinan Dewan belum ada diputuskan. Anggota Komisi E DPRDSU bidang pendidikan ini mengungkapkan, beberapa hari lalu dilakukan rapat pimpinan Dewan bersama 9 pimpinan fraksi DPRDSU. “Kemarin kami rapat dengan pimpinan, ya fraksi hanya memberi masukan. Kan (Sekwan) wewenang Gubsu. Kemudian pimpinan Dewan yang memutuskan nanti,” kata Jafaruddin via ponselnya, ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Selasa (28/4/2020) pukul 21.06 WIB.

BACA LAGI : Bantuan Pemerintah Saat Corona, DPRDSU: Kades & Camat Jangan KKN Mendata Warga

Wakil rakyat asal Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang itu pun menyatakan tidak kenal siapa saja 3 nama yang diusulkan Gubsu dan telah ditolak pimpinan Dewan. Termasuk 3 nama yang kembali diusulkan Gubsu. “Kita serahkan aja kepada pimpinan Dewan. Kemarin sudah ditolak, ternyata saya dengar diusulkan Gubsu lagi. Saya gak dapat kabar Pak Afifi datang. Kita tunggulah informasi dari pimpinan Dewan,” ujar Sekretaris DPW PPP Sumut tersebut. Perlu diketahui, Sekwan DPRD Sumut H Erwin Lubis, SH, MM, memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020. Tersisa tinggal 1 hari lagi. Jika Gubsu memaksakan posisi Sekwan terpilih harus defenitif, tentulah berkorelasi erat dengan kehadiran Afifi ke gedung Dewan. Namun andaikan muncul penolakan atau kalangan legislator menuntut nama-nama baru, niscaya jabatan Sekwan DPRD Sumut akan dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here