
www.MartabeSumut.com, Medan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri ikut mengawal seluruh kegiatan yang berhubungan dengan investasi Negara di daerah sebagai motor penggerak pemulihan/pertumbuhan ekonomi. Jika Polri tidak dapat mendampingi kegiatan investasi di daerah-daerah, Jokowi memerintahkan Kapolri mencopot atau mengganti Kapolda di wilayah tersebut. Menanggapi arahan Presiden Jokowi, Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu mengatakan, institusi Polri Sumut, Pemprovsu dan Gubsu perlu hadir mengamankan berbagai investasi besar di Provinsi Sumut. Toni pun mencontohkan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Terlepas prokontra atau polemik negatif tentang PT TPL, Toni melihat arahan Presiden Jokowi urgen ditindaklanjuti para pemangku kepentingan di kab/kota maupun Provinsi Sumut. “Mulailah dengan kajian/studi akademis. Teliti mendalam isu berkembang seputar polusi, pencemaran, kerusakan jalan, konflik lahan HTI bahkan perambahan hutan yang melibatkan PT TPL. Rumuskan jalan keluar bersifat win-win solution (saling menguntungkan),” ucap Toni kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (5/12/2021) via ponselnya.
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-4)
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-3)
Kajian Bertujuan Solutif
Artinya, timpal mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini lagi, kajian komprehensif akademis harus bertujuan solutif dan tidak dilandasi kepentingan praktis diskriminatif. Bukan pula berorientasi membinasakan investasi melainkan membina. “Tidak cuma investasi PT TPL ya, melainkan berlaku buat semua usaha. Sebab kita sepakat, PT TPL sebagai industri pulp patut berkontribusi membangun daerah, masyarakat, bangsa dan Negara. Manfaat kehadiran suatu investasi wajib dirasakan rakyat,” tegasnya. Toni kembali mengurai sekelumit masalah PT TPL yang kerap diributkan masyarakat. Baik dari sisi polusi, pencemaran, kerusakan jalan, konflik lahan, perambahan hutan, konsesi HTI, hutan produksi serta infrastruktur daerah. Menurut dia, perlu dicari jalan tengah terbaik menuntaskan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. “Ayo dikaji mendalam, apa manfaat ekonomi terhadap rakyat dan pemerintah dari operasional PT TPL ? Bagaimana dampak dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT TPL dan investasi lain terhadap rakyat sekitar pabrik atau areal operasi,” ingat mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut tersebut.
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-2)
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-1)
Lebih Baik Menyelesaikan Masalah
Bagi Toni, menyelesaikan konflik berbagai investasi (PT TPL) jauh lebih baik ketimbang meributkan terus alias menambah masalah baru. Toni percaya, studi mencari solusi atas polemik PT TPL mutlak diwujudkan secara arif dan bijak. Tidak sekadar melihat kelemahan perusahaan namun menargetkan perbaikan operasional kedepan. Bukan juga membabi-buta mengajak sekelompok warga memusuhi investasi (PT TPL) apalagi mengganggu bahkan menyerukan penutupan suatu core business (usaha) tanpa kajian yang bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian barulah mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu menyarankan upaya sosialisasi masif penyadaran publik tentang manfaat investasi besar yang mengandung kesejahteraan rakyat. “Saya rasa perintah Pak Jokowi sangat lugas. Makanya Kapoldasu, Pemprovsu, Gubsu, Pemkab/Pemko dan pimpinan Polri di kab/kota Sumut wajib mengawal semua investasi daerah agar berjalan aman, lancar, tertib serta bermanfaat,” simpul Toni Togatorop.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
Jokowi Perintahkan Ganti Kapolda
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri ikut mengawal seluruh kegiatan yang berhubungan dengan investasi. Presiden menegaskan, investasi merupakan motor penggerak dari pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Bila Polri tidak dapat mendampingi kegiatan yang berhubungan dengan investasi di daerah-daerah, maka Jokowi memerintahkan Kapolri mencopot atau mengganti jabatan Kapolda di wilayah tersebut.
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati

BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Pelajar di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
“Jaga, sekali lagi, jaga yang namanya investasi. Investasi yang sudah ada, investasi yang baru berproses maupun investasi yang baru datang, jaga. Saya sudah titip juga ke Kapolri. Kapolda yang tidak bisa menjaga, sama, diperingatkan, kalau memang sulit, nggak bisa mengawal, nggak bisa menyelesaikan, yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang nggak bisa ngomong keras, ngomong… tapi udah… nggak bisa dia, ganti,” cetus Jokowi dalam Pengarahan Presiden terhadap Kepala Kesatuan Wilayah, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021). (MS/BUD)




























