www.MartabeSumut.com, Medan
Gara-gara semakin banyak warga Provinsi Sumut jadi korban penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs Baskami Ginting risau. Dia pun menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: 11 Surat Suara “Dimainkan”, Cakades Laeole 1 Kec Parbuluan Ranap Tobing Surati Bupati & DPRD Dairi
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-1)
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (3/12/2021), Baskami mengatakan, merujuk data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut per Oktober 2021, diketahui pengguna Narkoba di wilayah Sumut mencapai 1,5 juta orang. Jumlah tersebut dianggapnya setara dengan 1 dari 10 orang penduduk adalah penyalahguna Narkoba. Diakui Baskami, kerisauan soal penyalahgunaan Narkoba telah pula diingatkan secara khusus terhadap warga Desa Batukarang Kecamatan Payung, Kabupaten Tanah Karo saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Minggu (29/11/2021) kemarin.. “Semakin banyak warga Sumatera Utara jadi korban penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” sesal Baskami miris.
BACA LAGI: Ingatkan Kelancaran Usaha Rakyat, Ketua DPRDSU Desak Pemkab Karo Bangun Jalan di Desa Susuk
Disikapi Serius
Politisi PDIP ini menegaskan, realitas yang terjadi urgen disikapi serius oleh Pemprovsu, aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat luas. Apalagi Narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan bisa menghilangkan generasi penerus bangsa. Baskami meyakini, peredaran Narkoba telah merambah hingga lapisan intelektual khususnya pelajar dan mahasiswa. “Coba bayangkan, sekira 1,5 juta dari 14 juta jiwa lebih penduduk Sumut pengguna Narkoba. Baik pasif maupun aktif. Didominasi pengguna sabu-sabu dan ganja,” herannya.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah
Pecandu Narkoba di Gedung Sekolah
Nah, tatkala menghadiri Sosialisasi Perda Narkoba di Kab Tanah Karo, Baskami kian terkejut mengetahui penggunaan Narkoba pada gedung SD Negeri di Batukarang. Fakta tersebut disampaikan pihak sekolah setelah menemukan banyaknya alat-alat isap Narkoba setiap pagi sebelum pelaksanaan belajar-mengajar. Artinya, terang wakil rakyat asal Dapil Sumut 2 Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah ini memastikan, penanganan permasalahan Narkoba masuk kategori darurat serta butuh dukungan berbagai pihak. “Saya rasa kunci utama permasalahan penanganan penyalahgunaan Narkoba bisa dimulai dari lingkungan terkecil semisal keluarga,” ingatnya.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
VIDIO: 1.500 Siswa Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Pemprovsu Tindak-Lanjuti Perda
Oleh sebab itu, semenjak dini, legislator DPRDSU 3 periode tersebut menuntut Pemprovsu menindaklanjuti Perda Sumut No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dengan membuat Pergub. Bagi Baskami, break-down Perda berkolerasi erat terhadap upaya perencanaan pembangunan RSKO. “Saya dan kita semua tidak mau generasi muda Indonesia dicemari bahaya laten Narkoba. Kita ingin generasi muda ataupun mereka yang jadi korban penyalahgunaan Narkoba mendapat perawatan sebagaimana mestinya. Kita tuntut Pemprovsu hadir menyelamatkan generasi penerus bangsa,’’ simpul Baskami Ginting. (MS/BUD)