![IMG-20211203-WA0001](http://martabesumut.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211203-WA0001-696x850.jpg)
“Kasus Bermula dari Police Line Dirusak & Barang Bukti Solar Bersubsidi 2.000 Liter Hilang”
(Oleh Jurnalis Budiman Pardede, S.Sos)
AKP (Purn) Longser Sihombing, SH, MH, CDR, masih tidak percaya pernah dipenjara dengan tuduhan menerima suap atau gratifikasi Rp 200 juta saat menjabat Kapolsek Sukaramai Kab Pakpak Bharat Provinsi Sumut. Merasa dikriminalisasi, kini Longser bangkit. Dia menuntut keadilan dengan menyurati Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung (MA), Kompolnas, DPR RI, Komnas HAM serta Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
KEJANGGALAN kasus yang dialami mantan Kapolsek Sukaramai Pakpak Bharat AKP (Purn) Longser Sihombing, SH, MH, CDR, bermula saat menjalankan tugas penegakan hukum. Longser menemukan fakta police line dirusak dan Barang Bukti (BB) 2.000 Liter BBM Solar bersubsidi hilang pada 3 Agustus 2016 dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Desa Kuta Nangka Kecamatan Kerajaan Kab Pakpak Bharat. Proyek PLTMH dikerjakan oleh PT Karya Sakti Sejahtera (KSS), yang disebut-sebut sebagai sub-kontraktor PT Impola Jakarta.
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: 11 Surat Suara “Dimainkan”, Cakades Laeole 1 Kec Parbuluan Ranap Tobing Surati Bupati & DPRD Dairi
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-1)
Indikasi Pelaku Perusakan
Longser menduga, yang merusak police line/mengambil BB Solar adalah pihak PT KSS dan ada indikasi intervensi internal oknum Polri AKBP MR Dayan (saat itu Kasubdit Paminal Propam Poldasu). Dia menjelaskan, perusakan police line Migas sesuai LP Nomor 27/VIII/2016 tanggal 4 Agustus 2016. “Sudah masuk penyidikan. Makanya saya terbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejari Dairi di Sidikalang. Kejari Pakpak Bharat kan belum ada. Saya perkirakan oknum Polri AKBP MR Dayan terlibat perusakan police line maupun hilangnya BB BBM Solar bersubsidi. Inilah awal mula kasus saya, sangat janggal,” sesal Longser, saat ditemui Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede, Selasa (30/11/2021) di kawasan Jalan Gajah Mada Medan. Selanjutnya Longser terus merasakan dizolimi dan dikriminalisasi. Pertama dituduh melakukan pemerasan (Pasal 368 KUHP). Kemudian muncul BAP palsu yang justru jadi dakwaan Tipikor (suap) di pengadilan.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah
![](http://martabesumut.com/wp-content/uploads/2020/04/FB_IMG_1587133218844.jpg)
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Longser Didatangi Paminal Poldasu
Selaku Kapolsek kala itu, setelah mengetahui TKP-nya diobok-obok, Longser langsung membuat Laporan Polisi (LP) kedua Nomor 28/VIII/2016 tertanggal 6 Agustus 2016 tentang tindak pidana perusakan police line serta pencurian BB BBM Solar bersubsidi 2.000 Liter dalam status sitaan. “Jadi ada 2 LP,” timpalnya. Lalu sekira 10 hari berikutnya sejak peristiwa 3 Agustus 2016, Longser mengaku didatangi oleh aparat Propam Poldasu Kompol Zulkarnain Sinulingga. “Tujuannya bertanya dan minta penjelasan pada saya. Kompol Zulkarnain Sinulingga merupakan anggota (bawahan) dari AKBP MR Dayan di Paminal Propam Poldasu,” terang Longser. (Bersambung)