
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, mengusulkan pemberian gaji tinggi terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertugas di pusat dan daerah. Sugianto beralasan, data BPS tergolong penting dan menjadi rujukan Negara. Tapi jika data BPS salah, Sugianto mendukung penerapan hukuman mati.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Raker, Pasar Domba Sumut Dibutuhkan Malaysia, Arab Saudi, Brunei & Singapura
BACA LAGI: DPRDSU Tuding Gubsu Lemah Pilih Kepala OPD, Sugianto Makmur Warning Aspan Sofian 3 Bulan
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Pertanyakan Pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (10/9/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Sugianto mengatakan, semua anggaran daerah dan pusat dibuat berdasarkan data BPS. Sehingga petugas atau pegawai BPS patut betul-betul melakukan pendataan. “Jadi gini, data mereka (BPS) kan selalu dipakai Negara. Saya punya pikiran ekstrim tentang data. Kita perlu sepakati aturan bahwa data gak boleh salah. Data wajib bersifat auditable, data BPS harus terbuka untuk diperiksa,” tegasnya.
Beri Salary Tinggi
Nah, demi menguatkan tugas dan mendukung kinerja pegawai BPS dalam menyusun data valid, anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu sepakat mengalokasikan salary (gaji) luar biasa tinggi buat seluruh pegawai. “Kita topang penghasilan pegawai BPS menyiapkan data kredibel. Data valid, bertanggungjawab serta rujukan untuk siapa aja,” ucapnya. Namun ketika data yang dimiliki BPS bersalahan alias jauh dari fakta lapangan, Sugianto kembali menyatakan perlu ada konsekuensi penegakan hukum.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
Sanksi Hukuman Mati
Pada sisi lain, legislator asal Dapil Sumut 12 Kota Binjai dan Kab Langkat ini menghubungkan salary luar biasa tinggi dengan sanksi hukuman mati. Artinya, pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) pegawai BPS memang mutlak berlinear diterapkan melalui payung regulasi. Apalagi semua anggaran Negara disusun berdasarkan data BPS. Bagi Sugianto, setiap kesalahan data-data BPS akan menimbulkan efek domino luar biasa pula.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Data Keliru, Pembangunan Salah Sasaran
Makanya, simpul Sugianto lebih jauh, sangat tidak berlebihan juga bila dirinya menyarankan pemberian gaji orang-orang BPS secara luar biasa. “Coba bayangkan tatkala uang kita digunakan bersalahan gara-gara data BPS keliru ? Konsekuensinya rakyat menderita, Negara tidak bangkit. Lalu pembangunan salah sasaran. Jadi kalo data BPS salah, ya hukum mati aja pegawai dan pihak pembuatnya,” tutup politisi PDIP tersebut blak-blakan. (MS/BUD)