www.MartabeSumut.com, Medan
Lima calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut protes. Bukan apa-apa, penetapan 7 nama Komisioner KPID Provinsi Sumut periode 2021-2024 oleh Komisi A DPRD Sumut seusai fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) pada 22 Januari 2022 lalu, itu dianggap curang. Ke-5 calon Komisioner KPID Sumut pun menemui Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kamis siang (3/2/2022) di lantai 2 gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Waspadalah…Pencurian Meteran Air Marak di Medan Kota, Polisi Diminta Patroli Rutin
BACA LAGI: Komite Rakyat Bersatu ke DPRDSU, Serukan Komisi A Proaktif Berantas Mafia Tanah
BACA LAGI: Dugaan Perbudakan di Langkat, Tim Disnaker & Serikat Buruh Sumut Segera Umumkan Hasil Investigasi
BACA LAGI: Kejagung Periksa Pengacara Jong Nam Liong dalam Kasus Pemalsuan Akta
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Tegakkan Komitmen Zona Integritas WBK/WBBM 2022
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu
BACA LAGI: Catat..! 28 Januari KAJI DPRD Sumut Rayakan HUT ke-5, Beri Sembako 100 Yatim Bala Keselamatan Medan
Pengamatan dan informasi dihimpun www.MartabeSumut.com setelah pertemuan, protes 5 calon Komisioner KPID Sumut tersebut menyibak informasi baru mengenai perkembangan seleksi yang mereka ikuti pasca-pengetokan 7 nama terpilih oleh Komisi A DPRD Sumut pada 22 Januari 2022. Secara tegas Baskami menyatakan tidak akan menandatangani surat pengantar penetapan 7 nama anggota KPID Sumut terpilih, yang kelak bakal diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk disahkan.
BACA LAGI: Cegah Kegaduhan Seleksi KPID, Pakar Komunikasi Prof Lusiana Desak DPRDSU Voting Tertutup
BACA LAGI: Akademisi UINSU Dr Anang Gak Percaya Pimpinan DPRDSU Tidak Campuri Pemilihan KPID
BACA LAGI: Pesan Akademisi Arifana: Jangan Politisasi Seleksi KPID, Nanti Rakyat Apatis dengan DPRDSU !
F-PDIP DPRD Sumut Tolak 7 Nama Hasil Pilihan Komisi A
Selain alasan belum sampainya surat keputusan yang dimaksud, saat ini Baskami telah pula menerima surat penolakan penetapan 7 nama terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tertanggal 27 Januari 2022 dengan Nomor: 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022. Disusul kehadiran 5 calon Komisioner KPID Sumut yang mengadukan indikasi kecurangan mekanisme pemilihan dilakukan oknum-oknum anggota Komisi A DPRD Sumut. “Saya janji, tidak akan saya teken sebelum nanti saya mengadakan rapat dengan pimpinan Dewan dan Komisi A,” yakin Baskami di hadapan 5 calon Komisioner KPID Sumut yang sengaja beraudiensi.
BACA LAGI: 21 Calon KPID Sumut Salam Kenal, Komisi A DPRDSU Harap 3 Hal
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Janji Pimpinan Dewan tak Campuri Seleksi KPID, Rusdi Lubis Ingatkan Jaga Komitmen
BACA LAGI: Ketua FN DPRDSU: Bubarkan Lembaga Adhoc Kalau jadi Bancakan Kekuasaan, Fraksi & Pimpinan Dewan !
Lima Calon KPID Beberkan Indikasi Kecurangan
Masih pantauan www.MartabeSumut.com, ke-5 orang calon Komisioner KPID Sumut yang hadir dalam audiensi adalah Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP, Muhammad Lutfan S.Sos, T Prasetiyo MIKom, Dr Topan Bilardo Marpaung serta Robinson Simbolon. Melalui pertemuan itu, berbagai indikasi kecurangan yang dirasakan 5 calon Komisioner KPID Sumut mulai diungkap secara perlahan.
BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”
BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut
Ada Pernyataan Absurd Ketua Komisi A
Diantaranya pernyataan absurd dan mencederai perasaan para peserta yang dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto di media massa dengan menyebut bahwa 7 nama terpilih adalah orang-orang memiliki semangat memperbaiki dunia penyiaran. “Saya jauh dari Mandailing Natal, kita berjuang di sini dari awal. Mengikuti setiap tahapan. Dari mana pula kita dinilainya tidak semangat,” sesal Muhammad Lutfan S.Sos.
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
Sistem Skoring Tidak Jelas
Selanjutnya terkait sistem skoring penilaian yang tidak jelas dan hanya dilakukan oleh beberapa oknum anggota Komisi A DPRD Sumut saja. Lucunya lagi, tersebar luas hasil fit and proper test milik sebagian kecil peserta ke publik melalui jejaring media sosial. Belum diketahui persis siapa orang yang mempublisnya. Kuat dugaan salah satu tim ahli Komisi A DPRD Sumut inisial “C alias K”. Padahal hasil skoring tidak pernah disampaikan Komisi A DPRD Sumut secara resmi terhadap 21 calon yang telah mengikuti fit and proper test. “Mekanisme pemilihan dengan cara musyawarah mufakat sebagian anggota dan model skoring yang dijadikan dasar penetapan 7 (tujuh) nama Komisoner KPID Sumut periode 2021-2024 berpotensi melanggar hukum. Sebab dalam Tata Tertib DPRD yang berpayung pada UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, hanya dikenal 2 cara pengambilan keputusan. Yaitu musyawarah mufakat seluruh anggota Dewan atau pemungutan suara,” sindir Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP.
BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat
BACA LAGI: Terdakwa Pemalsuan Akta Tanah Dituntut Bebas, Longser Sihombing Adukan 2 JPU ke Komjak
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Langkah Bijak Baskami Ditunggu
Terakhir, Robinson Simbolon mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menerima kehadiran bahkan mendengar keluhan 5 calon KPID Sumut. Robinson percaya, Baskami merupakan sosok arif yang mampu mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan dugaan kecurangan/kericuhan seleksi KPID Sumut yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut. “Terimakasih Pak Baskami mau menerima kami. Kami yakin Pak Baskami mampu mengambil langkah bijak agar permasalahan dalam seleksi KPID Sumut ini dapat diselesaikan,” tutup Robinson. (MS/BUD)