www.MartabeSumut.com, Tanah Karo
Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut berperan aktif mengawal pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Tanah Karo. Kegiatan diselenggarakan beberapa hari lalu di jambur desa dihadiri unsur kecamatan, perangkat desa, serta 25 orang warga Desa Sugihen. Hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumut Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Berkat Elhan Harefa.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Asa Protap Menggema Lagi, Toni Togatorop Beberkan Keresidenan Tapanuli
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
Berkat mengatakan, Kemenkumham Sumut akan melakukan pembinaan kepada kelompok Kadarkum yang akan dibentuk. “Kami memiliki fungsional Penyuluh Hukum yang siap melakukan pembinaan Kadarkum. Memberi penyuluhan hukum langsung secara tatap muka maupun tidak langsung. Misalnya melalui aplikasi Zoom atau lainnya,” kata Berkat.
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Dia menjelaskan, ada pula penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Lamria F Manalu dengan materi berjudul: “Pembentukan Kelompok Kadarkum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat”. Berkat memastikan, selain menyampaika informasi seputar pembentukan Kadarkum, pihaknya juga mengingatkan bahwa hingga kini terdapat 2 Desa Sadar Hukum (DSH) di Kabupaten Karo. “Kita harapkan pembentukan Kadarkum dapat meningkatkan jumlah DSH yang diresmikan di Kabupaten Karo,” tegas Berkat.
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
Sementara Effiana Dewi Silalahi selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut ikut pula memberi materi berjudul: “Hoax dan Sanksi Pidana”. Effiana berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati karena berita hoax semakin marak dan mudah diakses dari internet khususnya media sosial. “Kita harus selalu berhati-hati menyebarluaskan informasi yang belum kita tahu pasti kebenarannya. Sebab informasi tersebut bisa menyebabkan perselisihan, kebencian hingga keributan,” pesan Effiana.
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Pembentukan kelompok Kadarkum Desa Sugihen dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Kepala Desa Sugihen Nomor: 06 Tahun 2022 tentang Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rayat. SK tersebut kemudian diserahkan kepada Kasubbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumut serta Sekretaris Camat Dolat Rayat.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Dolat Rayat, Intaperi Ginting, meminta warga desa yang membentuk kelompok Kadarkum menyadari peran penting Kadarkum sebagai cikal bakal Desa Sadar Hukum (DSH). Dia mengimbau masyarakat memahami peran penting Kadarkum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Suguhen. “Sehingga desa nantinya bisa diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum,” pesan Intaperi.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Kepala Desa Sugihen, Agustiar Kemit, mengucapkan terima kasih terhadap Kanwil kemenkumham Sumut yang telah memberikan dukungan penuh untuk mendorong pembentukan kelompok Kadarkum di desa yang dipimpinnya. “Semoga setelah Kadarkum terbentuk, ada pembinaan dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut. Kelak desa kami semakin tertib dan masyarakatnya taat hukum,” harap Agustiar. (MS/BALD)