www.MartabeSumut.com, Samosir
Kanwil Kemenkumham Sumut menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kabupaten Samosir, Jumat kemarin. Acara dihadiri langsung oleh Pj. Sekda Kab. Samosir Hotraja Sitanggang serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kab. Samosir Lince Tiar Uly Limbong.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Rahmat Rayyan Reses DPRDSU ke Batahan Madina, Temukan Jalan Hancur Lebur 7 Km & Arus PLN Belum Masuk
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, mengatakan, dirinya tampil sebagai salah satu narasumber dengan moderator Kabid Pelayanan Hukum Yulius Manurung. Menurut Alex, kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi panel memakai pola pemberian materi. Kemudian dilanjutkan tanya jawab terkait kewarganegaraan. “Maka status kewarganegaraan merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi sebagaimana diatur Pasal 28D ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Alex.
BACA LAGI: Ketua DPD Aspatan Sumut Geram, Tak 1 pun Kades di Dairi Back-up Ketahanan Pangan
BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Dorong Gubsu Tingkatkan SDM Melalui Penurunan Kemiskinan di Sumut
BACA LAGI: DPP Sahkan DPD Hanura Sumut 2020-2025, Toni Togatorop: Kami Siap Mengawal Hati Nurani Rakyat
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: BPN Clean and Clear Lahan Sebelum Terbitkan HGU
Dia pun mengungkapkan isi Pasal tersebut yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Nah, sebagai hak konstitusional, Alex memastikan negara wajib dan bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak warga negaranya. Sebab status kewarganegaraan menjadi masalah yang nyata bagi seseorang dalam suatu negara. Apalagi ada hak dan kewajiban seseorang terkait status kewarganegaraan. “Status kewarganegaraan seseorang juga menentukan penundukan dirinya terhadap yurisdiksi hukum pada suatu negara,” ingatnya.
BACA LAGI: Bumdes Simalem Berdiri di Dairi, Targetkan Ekonomi Desa Unggul Mandiri
Terhadap penanganan permasalahan kewarganegaraan, imbuh Alex lagi, tentu saja tidak terlepas dari peran para stakeholder terkait. Sehingga diperlukan pemahaman sama bagi para stakeholder saat menangani kasus kelengkapan dokumen kewarganegaraan dan juga perlu dijalinnya sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan para stakeholder demi terciptanya kepastian hukum masyarakat selaku pemohon status kewarganegaraan. “Jadi peserta kegiatan Diseminasi berasal dari 9 Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Samosir, Disdukcapil Samosir, instansi terkait lainnya dan Perca di Samosir,” ungkap Alex.
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
Sedangkan Pj. Sekda Samosir menyampaikan beberapa hal seputar Kependudukan di Samosir. Menurut Pj Sekda Samosir, diketahui ada 32 orang kewarganegaraan asing di Samosir. Bahkan terdapat beberapa perkawinan campuran dengan warga negara Jerman. Tujuan pelaksanaan kegiatan disebutnya memberikan informasi dan pemahaman tentang layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Selanjutnya membahas permasalahan yang kerap terjadi terkait status kewarganegaraan. “Juga menjalin sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan para stakeholder. Terutama menyikapi kewarganegaraan dan mewujudkan layanan Kewarganegaraan yang cepat, tepat serta akuntabel,” tutup Pj Sekda Samosir. (MS/DEKS)