
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu, ST, menyesalkan “ledakan” kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Medan tahun 2022 dilakukan tanpa sosialisasi. Renville berjanji segera berkoordinasi dengan Komisi 3 DPRD Medan untuk memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Medan membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) PBB Medan tahun 2022.
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (31/5/2022), Renville membenarkan banyak keluhan masyarakat atas “ledakan” tagihan PBB. Apalagi kenaikan tarif secara mendadak tanpa sosialisasi publik. “Benar, setahu saya tak ada sosialisasi. Beberapa warga mengeluh ke saya soal kenaikan PBB. Kita berpihak pada masyarakat terutama ekonomi terbatas,” ucapnya via saluran ponsel.
BACA LAGI: Tagihan PBB “Meledak”, Politisi PKB: Beratkan Rakyat Pasca-Pandemi, Walikota Medan Evaluasi Kenaikan
BACA LAGI: Trik Kades Ambalutu “Elus” Cakades Tetangga, JMD Geram Puluhan Warga “Diarahkan” Pindah Domisili
Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu tidak mengingkari, semangat Pemko Medan mendongkrak retribusi/pajak daerah bertujuan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bagus, gak salah. Kita dukung Pemko Medan menggarap sumber-sumber PAD dari sektor hiburan, PBB, rumah makan, restoran, cafe, parkir, reklame dan sebagainya,” ujarnya.
BACA LAGI: Sumut Produsen Telur Terbesar ke-2, Masyarakat Peternak Bebek Siapkan Terobosan
BACA LAGI: Wowww…Pemkab Bagi-bagi Uang Rakyat Asahan Rp. 400 Juta ke PWI & IWO
Renville Sindir Pemko Medan
Kendati demikian, Renville menyindir kebijakan Pemko Medan yang seolah fokus sebatas retribusi PBB. Padahal potensi pemasukan belum maksimal dari sektor rumah makan, cafe bahkan restoran. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 1 Kec Medan Petisah, Kec Medan Helvetia, Kec Medan Baru dan Kec Medan Barat ini pun mempersoalkan pengadaan alat tapping box pada sektor usaha kuliner. Perlu diketahui, tapping box merupakan alat yang dipasang di restoran, rumah makan dan cafe untuk wajib pajak dalam merekam catatan transaksi sebagai pembanding antara total transaksi dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. Kembali ke Renville, dia menyinggung persoalan pengadaan tapping box yang belum merata di lingkungan usaha Kota Medan. “Misal nih, penggunaan tapping box. Apa sudah dijalankan secara benar ? Pengawasannya gimana ? Maksimal gak ? Konsumen membayar tapi terindikasi tak dimasukkan. Tentu rentan kebocoran,” ungkapnya.

BACA LAGI: Ketua DPRDSU Dukung Kapoldasu Instruksikan Jajaran Awasi Distribusi Migor di Sumut
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
Pemakaian Tapping Box Belum Meluas
Renville mengatakan, pengadaan tapping box seyogianya menyeluruh dipakai usaha restoran, cafe bahkan rumah makan. Namun dia mengamati PT Bank Sumut selaku provider penyedia alat belum mampu menyuplai secara merata. Sementara kewenangan hanya dimiliki Bank Sumut. “Kita heran kenapa cuma Bank Sumut yang berwenang ? Bank lain kok gak dilibatkan ? Faktanya Bank Sumut aja gagal menyalurkan alat tapping box dengan merata,” cetusnya.
BACA LAGI: Toni Togatorop Minta KDh Copot Kepala OPD yang Gagal Majukan Sentra Hortikultura Rakyat
Soal “ledakan” tagihan PBB Medan, apa sikap Anda ? Renville memastikan, jika revisi Perda PBB Medan 2022 demi keberpihakan terhadap rakyat, maka keluhan berbagai keberatan patut diperhatikan. “Kenapa tidak direvisi ? Kita aja masih pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Saya yakin Walikota Medan Pak Bobby Afif Nasution mendengar DPRD Medan. Dulu sempat ada Perwal kami soroti, diubah Pak Wali tuh. Sekarang saya imbau PBB Medan ditinjau dan direvisi. Kalo Pemko Medan gentlemen mau mendongkrak pajak, ya tapping box aja dimaksimalkan di rumah makan, cafe dan restoran. Tapi maksimal ya,” ucapnya.
BACA LAGI: Kebakaran Landa Toko ‘Cahaya Elektro’ Kisaran Milik Warga Keturunan Etnis Tionghoa
BACA LAGI: Awasi Keamanan Hutan, DPRDSU Ingatkan Kadishut Sumut Maksimalkan Penggunaan Drone
Kenaikan PBB Jangan Drastis
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Medan tersebut menilai, selain perlu sosialisasi, kenaikan tarif PBB jangan melonjak drastis 100-200 persen namun diawali 5-10 persen. Renville mengakui “ledakan” PBB tanpa sosialisasi dilatarbelakangi koordinasi minim antara legislatif dan eksekutif Kota Medan. “Perda Kota Medan adalah kesepakatan bersama. Sikap saya ya meminta dipertimbangkanlah (kenaikan tarif PBB). Pertimbangan kan bukan membatalkan. Revisilah Perda, jangan langsung kenaikan 100 persen lebih. Banyak warga kaget, kemudian ngadu pada saya. Masyarakat kecewa dengan kenaikan PBB. Tentu saya berpihak ke rakyat. Apalagi saya dengar ada data Kemensos tentang peningkatan warga miskin Medan. Sebelumnya 129 ribu, kini setelah pemutakhiran data Dinsos 2021 naik 160 ribu. Itu info yang saya dapat. Mungkin akibat pandemi Covid-19,” urainya.
BACA LAGI: Soroti PT TPL, Toni Togatorop Sebut Berkontribusi Besar di Tapanuli
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
“Ledakan” PBB Dibawa ke DPRD Medan
Kapan revisi dibahas DPRD Medan bersama Pemko Medan ? Bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu, masalah lonjakan tagihan PBB Medan bakal dibawa ke DPRD Medan khususnya Komisi 3 membidangi keuangan. Artinya, lantaran telah masuk isu lokal dan memantik keresahan publik, bukan mustahil dalam waktu dekat DPRD Medan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) termasuk Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan. Selanjutnya Renville mengingatkan kasus lonjakan drastis tarif PBB yang muncul era Walikota Medan Rahudman Harahap. Walau akhirnya dibatalkan, toh dia berharap bisa jadi pembelajaran dimasa kepemimpinan Bobby Afif Nasution. “Masa Pak Rahudman kenaikan drastis tagihan PBB ditinjau setelah marak complain (keberatan) masyarakat. Makanya klasifikasi kenaikan tarif PBB perlu dijelaskan ke publik. Apa ukuran buat warga ekonomi lemah, menengah dan kalangan mewah ? Saya rasa perlu dibedakan. Kalo harus naik, ya bertahaplah,” sindirnya.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Terakhir, kapan jadwal pemanggilan Walikota Medan ? Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini menyatakan langkah pertama adalah memanggil TAPD dan BP2RD Medan. Sementara Walikota belum perlu dipanggil. “Cukup TAPD dan BP2RD Medan. Intinya nanti kita minta revisi Perda kenaikan PBB 2022. Lalu kita tanya apakah penarikan retribusi/pajak dari sektor lain sudah maksimal atau tidak. Bila mau dongkrak PAD, apa tapping box memang berjalan optimal atau gimana,” cecar Renville Pandapotan Napitupulu dengan nada tanya. Pihak Pemko Medan belum dapat dikonfirmasi seputar “ledakan” drastis tagihan PBB di Medan. Kadiskominfo Medan Arrahman Pane yang dihubungi www.MartabeSumut.com, Jumat (27/5/2022) pukul 21.49 WIB, tidak mengangkat ponselnya. Sementara pesan konfirmasi tertulis melalui SMS dan WhatsApp hingga kini tidak dibalas Arrahman Pane. (MS/BUD)