Awasi Keamanan Hutan, DPRDSU Ingatkan Kadishut Sumut Maksimalkan Penggunaan Drone

Komisi B DPRDSU Raker Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumut di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengingatkan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumut memaksimalkan penggunaan drone (pesawat tanpa awak). Tujuannya agar bisa mengawasi sekaligus mengamankan seluruh kawasan hutan di Sumut.

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Proyek Jalan/Jembatan Rp. 2,7 T, Politisi Hanura: 3 Kecamatan di Dairi & Pakpak Bharat Urgen Karena Lumbung Hortikultura

Pantauan www.MartabeSumut.com saat Komisi B DPRDSU Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumut Ir Herianto, MSi, Kamis siang (19/5/202) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Ahmad Fauzan dan Sekretaris Gusmiyadi. Tampak anggota Komisi B DPRDSU seperti Ebenejer Sitorus, SE, M Gandhi F Siregar serta beberapa legislator lain. “Saya mengapresiasi pengadaan drone oleh Dishut Sumut. Hutan kita potensial tapi kita sering mengabaikan fungsi drone. Dianggarkannya drone tentu menguatkan fungsi pengawasan hutan Sumut,” kata Gusmiyadi.

BACA LAGI: Ketua DPRDSU Baskami Ginting Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO 

BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

Optimalisasi Perhutanan Sosial

Selanjutnya politisi Partai Gerindra itu meminta Kadishut Sumut menambah 1 isu kehutanan tentang optimalisasi perhutanan sosial. Gusmiyadi juga mempertanyakan berapa ribu Ha lahan dialokasikan dan jumlah pemilik izin. “Poduktifkah masyarakat menggerakkan ? Semangatnya ke sana. Kalo perhutanan sosial sinergi dengan PAD dan UU Cipta Kerja, maka efek domino kegiatan masyarakat akan lebih baik,” ujarnya, seraya mengajak Dishut Sumut memperkuat pembangunan hutan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

BACA LAGI: Pakar Medis plus Indra Keenam, Prof dr Aznan Lelo, PhD, SpFK: Aku pun Gak Tahu Kenapa Bisa Tahu

BACA LAGI: Keadilan Sosial Belum Terwujud, PRIMA Sumut Siap Bertarung di Pemilu 2024

Pada sisi lain, Gusmiyadi menyinggung rekrutmen 53 personel rimbawan. Progressnya diminta maksimal sebab berkaitan terhadap pengawasan dan aktivitas liar perambahan hutan. Sedangkan Ebenejer Sitorus menyelidiki data yang dibawa Kadishut Sumut apakah terbaru atau sebatas copypaste. Eben mengungkapkan, Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) di Kab Labusel mencapai 11 ribuan. Sedangkan perusahaan yang ada di sana hanya 2. “Berarti izin IUPHHK berlebih diberikan. Tupoksi Anda merehab dan mengelola kehutanan. Saya rasa perlu direvisi tupoksi sesuai kewenangan,” sindir politisi Partai Hanura tersebut.

BACA LAGI: Dear Pak Kapolri, Mohon Bantuan Misteri Kematian Fajar Siringo-ringo Belum Diungkap Polres Bekasi Hampir Setahun

BACA LAGI: Soroti PT TPL, Toni Togatorop Sebut Berkontribusi Besar di Tapanuli

Drone Diawasi KPH

Menanggapi legislator, Kadis kehutanan Sumut Ir Herianto, MSi, mengatakan, masing-masing Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) akan mengawasi kawasan hutan menggunakan drone. Begitu pula tenaga kontrak pengamanan hutan akan dioptimalkan untuk mengawasi keamanan hutan. Terkait perhutanan sosial, Kadishut mengakui terdapat 140 izin dan masih tersisa 30 izin lagi. “Saya kerjasama dengan Balai PSKL. Mungkin izin bertambah nanti. Sementara Hutan Kemasyarakatan (HKm) memiliki 112 SK dengan luas 72 ribu Ha. Data kami sekarang update. Cuma nama IUPHHK berganti jadi Pemanfaatan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Saya setuju ditambah optimalisasi perhutanan sosial kita,” ucap Kadishut.

BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024

BACA LAGI: Dirusak Asap Belerang, Ribuan Warga Lingkar Sinabung Minta Pemprovsu Alokasikan Atap Rumah

Masalah Hutan dan Isu di Sumut

Setelah itu Kadishut membeberkan 7 permasalahan hutan dan isu di Sumut. Diantaranya perambahan/alih fungsi kawasan hutan, pelaksanaan penatausahaan hasil hutan belum optimal, klaim masyarakat terhadap areal pemegang izin, kawasan hutan belum seluruhnya ditata batas, kebakaran hutan, lahan kritis hingga penebangan liar. “Semua itu berdampak pada kelestarian kawasan hutan,” tegas Kadishut.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Langkah Penyelesaian

Kemudian dia menyampaikan 4 langkah penyelesaian. Yaitu patroli pengamanan kawasan hutan, patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan/lahan, operasi pemilihan kawasan hutan serta inventarisasi kerusakan kawasan hutan. Lalu Kadishut menguraikan langkah rekonstruksi dan sosialisasi batas kawasan hutan. Begitu juga penyampaian usulan tata batas kawasan hutan ke pemerintah pusat. Diikuti penertiban hak-hak pihak ketiga dalam kawasan hutan dengan berkoordinasi kepada BPN/ATR kab/kota dan provinsi, memfasilitasi rehabilitasi hutan/lahan dan memfasilitasi perhutanan sosial. “Barulah kami lakukan penanganan kasus kehutanan dan pembinaan/penertiban pemanfaatan hasil hutan melalui koordinasi bersama semua stakeholder,” simpul Kadishut Sumut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here