Kasus Narkoba Berujung Tuduhan Tebusan Rp. 30 Juta & Asusila, Dr Jonius: Tak Ada Perkembangan, Kita Panggil Polisi

Sekretaris Komisi A DPRDSU Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, saat ditemui di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menerima pengaduan seorang ibu hamil terkait kasus penangkapan Narkoba berujung tuduhan bahwa polisi meminta uang tebusan Rp. 30 juta dan perbuatan asusila, Jumat siang (3/9/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Sekretaris Komisi A DPRDSU Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, memastikan, jika tidak ada perkembangan kasus minimal 3 bulan kedepan, maka Komisi A DPRDSU akan memanggil pihak kepolisian.

BACA LAGI: Dukung Kinerja Wartawan, Sekretariat DPRD Sumut Silaturrahmi Bersama 64 Jurnalis yang Bertugas di Gedung Dewan

BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut

BACA LAGI: Gubsu Edy 3 Tahun Menjabat: Poaradda Prihatin, Juliski Nilai Jauh dari Harapan & Parlaungan Sebut Master Plan

BACA LAGI: Pokir, Hasil Reses & Bansos DPRDSU Dicueki, Poaradda Nababan: Sangat Kecewa, Gubsu/Pemprovsu Tuli..!

BACA LAGI: Sentil Pemprovsu “Cueki” Pokir, Anita Lubis Merasa Berdosa Jika Pasif di DPRDSU

BACA LAGI: Potensi Paham Radikal Dibawa TKI & TKA, Anggota DPRDSU Anita Lubis Siapkan Outbound Cinta NKRI

BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Ungkap Pengidap HIV/AIDS Dunia 39 Juta, Indonesia 500 Ribu & Sumut 24.044

BACA LAGI: FP-Golkar DPRDSU Sampaikan PA Ranperda HIV/AIDS, Viktor Silaen: Kesadaran Hidup Sehat Warga Masih Rendah

Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Minggu sore (5/9/2021), Jonius membenarkan telah menerima laporan ibu hamil tersebut. Namun legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini menegaskan, Komisi A DPRDSU hanya sebatas menerima dan mempelajari kasusnya. “Kita terima dulu laporannya. Lalu mempelajari sambil menunggu proses dari polisi. Kan gak ada wewenang kita,” kata Jonius via ponselnya.

BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor

BACA LAGI: Indonesia 76 Tahun, Ketua FP-Hanura DPRDSU: Hentikan Konflik Internal Kebangsaan, Generasi Rawat Integrasi !

Menurut dia, polisi patut membuktikan benar tidaknya tuduhan si ibu hamil soal “jebakan” Narkoba, tebusan Rp. 30 juta hingga perbuatan asusila. Bila kurun 3 bulan tanpa perkembangan jelas, Jonius pun berjanji Komisi A DPRDSU segera bersikap. “Makanya kita tunggu SP2HP kepolisian. Barulah kelak kita bisa panggil polisinya,” ucap politisi Partai Perindo itu.

BACA LAGI: Sugianto Makmur Cium Permainan Melipat-lipat Anggaran Pengadaan Videotron, Videowall & Digital Conference Rp. 4,9 M di DPRDSU

BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?

Sudah Rahasia Umum

Sudah rahasia umum oknum polisi disebut-sebut kerap melakukan jebakan saat operasi penangkapan kasus-kasus Narkoba, pendapat Anda ? Jonius menyatakan tidak sepenuhnya benar. Bagi mantan Kapolres Taput ini, kasus-kasus penangkapan Narkoba bukan dilakukan polisi dengan jebakan. Melainkan didukung keberadaan barang bukti (BB) serta bantuan informan kepolisian. “Jadi ada informannya. Kemudian polisi melakukan undercover buying (penyamaran pembelian). Polisi punya banyak teknik. Polisi jarang salah sasaran. Apalagi ada BB. Artinya, jika benar yang diadukan si ibu hamil soal pemerasan dan perlakuan kekerasan seks dari oknum, ya jelas salah polisinya. Kita tunggu aja perkembangan kasusnya ya,” tutup Jonius.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Gubsu Tanggungjawab Bila Ada Warga Sumut Meninggal Akibat Vaksinasi

BACA LAGI: PPKM Jalan Ditutup, Anggota DPRDSU Viktor Silaen: Gak Bermanfaat, Lebih Baik Biayai Vitamin Warga

Penjelasan Ibu Hamil

Perlu diketahui, pengaduan Ibu hamil ke Komisi A DPRDSU dilatarbelakangi peristiwa yang menimpa suaminya Sayed Maulana dan seorang lagi bernama Andi Subrata pada tanggal 4 Mei 2021 sekira pukul 07.30 WIB. Kala itu, beber sang ibu hamil kepada Komisi A DPRDSU, 6 oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru melakukan penangkapan terhadap keduanya yang sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helevetia. Setelah diperiksa, petugas menemukan Narkoba jenis Sabu di dalam jok sepedamotor keduanya. Polisi langsung membawa Sayed Maulana, Andi Subrata, 2 unit sepedamotor dan BB ke Polsek Kutalimbaru Jalan Pancur Batu untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA LAGI: Ada 25 Lokasi Judi Tembak Ikan “Hitam-Putih” di Medan, DPRDSU: Kapolrestabes & Kapolda Sumut Kok Diam Ya ?

BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !

BB Disebut Tidak Ada di Polsek

Si ibu hamil meyakini, suaminya tidak mungkin menyimpan Narkoba di jok sepedamotor. “Tidak ada. Anehnya lagi, kok sepedamotor jenis Yamaha Vixon, Suzuki Satria, 1 BPKB Suzuki Satria dan 2 Hp tidak berada di Polsek Kutalimbaru,” heran perempuan hamil 9 bulan ini, didampingi beberapa orang dari Aliansi Masyarakat Bersih Sumut. Ketika ditanyakan dimana barang-barang tersebut, si ibu hamil malah diarahkan bertemu petugas polisi berinisial RHL. “Saat bertemu RHL-lah saya diminta menyediakan uang Rp 30 juta di salah satu hotel untuk menebus kasus kepemilikan Sabu,” terangnya.

BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah

BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Ada Asusila Oknum Polisi ?

Nah, ironisnya lagi, setelah berada di hotel, ibu hamil justru mengaku digerayangi oleh oknum polisi. “Saya dibujuk untuk melayani nafsu oknum polisi. Tapi saya berteriak. Permintaan tebusan saya tolak,” ungkap ibu hamil, sembari menambahkan sudah membuat laporan ke Poldasu. Dia beralasan perkara Narkoba yang ditangani Polsek Kutalimbaru diduga tidak sesuai fakta sebenarnya. “Ada 6 poin pelanggaran kami laporkan ke Poldasu. Diantaranya perbuatan asusila oknum polisi terhadap saya,” ucap ibu hamil dengan nada kesal. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here