www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pendapat Akhir (PA) 9 Fraksi DPRDSU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRDSU tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Rabu siang (25/8/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Kendati menyatakan menerima dan sepakat Ranperda HIV/AIDS dijadikan Peraturan Daerah (Perda), toh juru bicara FP-Golkar DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM, menyentil kesadaran hidup sehat warga yang masih rendah.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
BACA LAGI: Gelorakan Produk Pertanian Sehat, Viktor Silaen Ajak Kelompok Tani di Sumut Budidaya Pupuk Organik
BACA LAGI: PPKM Jalan Ditutup, Anggota DPRDSU Viktor Silaen: Gak Bermanfaat, Lebih Baik Biayai Vitamin Warga
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah
Pantauan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna telah lebih dulu diawali agenda pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRDSU sisa masa jabatan 2019-2024 dari FP-Golkar, Irham Buana Nasution. Nah, tatkala agenda Ranperda Inisiatif DPRDSU tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dimulai, Viktor Silaen menyebutkan 5 ruang lingkup Ranperda HIV/AIDS. Meliputi: promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan serta rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Anita Lubis Ingatkan Gubsu Gelar Sekolah Tatap Muka
Lima Tujuan
Selanjutnya Viktor menyampaikan harapan agar Ranperda bisa memenuhi 5 tujuan penting. Pertama, menurunkan bahkan meniadakan infeksi baru. Kedua, menurunkan dan meniadakan kematian akibat HIV/AIDS. Ketiga, meniadakan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Keempat, meningkatkan kualitas hidup ODHA. Kelima, mengurangi dampak sosial ekonomi individu, keluarga dan masyarakat akibat HIV/AIDS. “Melalui forum Paripurna DPRDSU, Fraksi Partai Golkar DPRDSU menyatakan menerima dan sepakat Ranperda Sumut tentang HIV/AIDS dapat dijadikan Perda,” cetus Viktor.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Kesadaran Warga Masih Rendah
Anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra itu melanjutkan, sampai sekarang HIV/AIDS masih merupakan isu kesehatan tergolong sensitif dan mendapat perhatian dunia khususnya World Health Organization (WHO). Artinya, timpal Viktor lagi, perhatian terhadap masalah kesehatan dipandang sangat serius karena derajat kesehatan masyarakat terlihat cukup rendah. Kondisi empiris tersebut dinilai Viktor tergambar melalui rendahnya kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat. Termasuk belum meratanya pelayanan kesehatan, sarana/prasarana kesehatan tidak memadai hingga menyebarnya virus HIV/AIDS. “Berkembang-biaknya virus HIV/AIDS menjadi salah satu masalah serius dan ancaman kehidupan maupun kesehatan masyarakat,” ingatnya.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Percepatan Penanggulangan
Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini meyakini, kelak kehadiran Perda HIV/AIDS bisa melakukan percepatan pencegahan/penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Sumut. Bagi Viktor, nantinya implementasi Perda sangat membutuhkan komitmen kuat pimpinan daerah di Sumut selaku eksekitif dan wakil rakyat DPRDSU pada tataran legislatif. Viktor menyimpulkan, Perda HIV/AIDS berorientasi dalam mendukung 3 program Nasional pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. “Menyangkut pencegahan/pengurangan penularan HIV/AIDS, meningkatkan kualitas hidup ODHA serta mengurangi dampak sosial ekonomi individu, keluarga dan masyarakat akibat HIV/AIDS,” tutup mantan Ketua Komisi B DPRDSU itu. (MS/BUD)