www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menyoroti praktik judi tembak ikan “Hitam-Putih”, yang disebut-sebut milik Akun dan tersebar lebih pada 25 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Zeira pun mempertanyakan kinerja aparat Polri khususnya Kapolrestabes Medan serta Kapolda Sumut.
BACA LAGI: Ada Ruko Diduga Lokasi Judi Samkwan di Deli Serdang, Ketua FN-DPRDSU Sentil Kapolres & Kapoldasu
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah
BACA LAGI: Semarak HUT ke-76 RI, 15.259 Napi di Sumut Bakal Dapat Remisi
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Anita Lubis Ingatkan Gubsu Gelar Sekolah Tatap Muka
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin siang (23/8/2021), Zeira mengatakan, beberapa waktu lalu aktivitas perjudian samkwan beromzet miliaran tumbuh subur di kawasan Jalan Beringin Kec Beringin Kab Deli Serdang. Celakanya, arena judi diduga bebas berlangsung setiap hari pada ruko 2 pintu persis di pinggir jalan dan terkesan diabaikan aparat kepolisian/Pemkab Deli Serdang. Kini, Zeira kembali tak habis pikir mendapat informasi soal operasi judi tembak ikan “Hitam-Putih” tersebar pada 25 titik di Kota Medan. “Kemarin ribut judi di Deli Serdang. Sekarang marak pula di Kota Medan. Lalu, dimana Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut ? Kok diam ya,” sesal Zeira bertanya, via ponselnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini menilai, segala kegiatan yang melanggar hukum merupakan musuh Negara. Sehingga menuntut kejujuran penegak hukum selaku perwakilan Negara agar hadir memberi kepastian hukum. “Saya rasa praktik judi tidak boleh dibiarkan. Saya minta Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut segera menutup 25 titik aktivitas judi tembak ikan “Hitam-Putih” di Medan,” imbau Zeira.
Diduga Banyak Oknum Terima Setoran
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel itu meyakini, sangat mustahil para penegak hukum di Kota Medan dan Provinsi Sumut tidak mengetahui lokasi-lokasi judi tembak ikan “Hitam-Putih”. Artinya, timpal Zeira lagi, patut diduga cukup banyak oknum pejabat/aparat hukum terlibat mengamankan operasional perjudian tersebut. “Miris kita mendengar judi samkwan serta ketangkasan tembak ikan. Ada apa dengan aparat kepolisian/penegak hukum di Medan dan Sumut,” heran Zeira, seraya menambahkan, sulit mengingkari ada setoran rutin para bandar judi kepada oknum-oknum pembeking yang bertujuan menimbulkan sikap tidak takut digerebek atau tidak khawatir terhadap aparat hukum untuk menutup lokasi judi.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Kapolri Diminta Turun Tangan
Andaikan benar kondisinya sudah menjadi benang kusut suap-menyuap oknum pejabat/aparat hukum sehingga praktik judi berlangsung aman di Provinsi Sumut, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meletakkan harapan besar terhadap Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk turun tangan. Zeira mendorong Kapolri mengambil tindakan, menegakkan hukum sekaligus memeriksa semua jajaran Polri yang terindikasi terlibat suap membekingi praktik judi di Sumut.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
Merusak Mental Generasi
Bagi Bendahara DPW PKB Sumut ini, selain meresahkan warga, tempat-tempat perjudian berkorelasi erat dengan kerusakan mental/moral warga terutama generasi penerus bangsa. Zeira menegaskan, jika Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan kurang tangguh menertibkan praktik judi, maka sama saja membiarkan mental/moral anak bangsa hancur akibat terpengaruh praktik bebas pelanggaran hukum. “Pertanyaan saya selanjutnya, apakah Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolrestabes Medan memang sengaja diam dan membiarkan praktik perjudian tembak ikan “Hitam-Putih” ? Tepuk dada buka suara dong,” sindir Zeira sembari tertawa kecil.
![](http://martabesumut.com/wp-content/uploads/2020/04/FB_IMG_1587133218844-300x300.jpg)
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan (19/8/2021), justru menjawab secara normatif. “Akan menindak segala penyakit masyarakat,” ujarnya. Sedangkan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles, saat dikonfirmasi wartawan (19/8/2021), terkesan bungkam dan enggan berkomentar. Sebab konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp tidak kunjung diresponnya. (MS/RED)