www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) periode 2014-2019 Toni Togatorop, SE, MM, mengkritisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang sedang berlangsung akhir-akhir ini. Toni mengamati, beberapa proses Pilkades justru terkesan menyimpang dari norma-norma adat dan budaya kearifan lokal.
BACA LAGI: Hari Pahlawan, Anggota DPRDSU Partogi Sirait Ajak Generasi Rajut Kemajemukan & Jauhi Konflik SARA
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Ketua DPRDSU Ambil Sumpah Edi Gantikan Rizky di DPRDSU
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Kritisi 2 Tahun Jokowi-Maruf, Massa & DPRDSU Duduk Berdiskusi di Bahu Jalan
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (12/11/2021), Toni mencontohkan, beberapa calon Kades di Kab Humbahas terindikasi suka berjudi dan melakukan perbuatan tercela (asusila). Namun anehnya, realitas tersebut diabaikan para pemangku kepentingan yang menggelar Pilkades. Bahkan calon Kadesnya ramai diperbincangkan warga akibat sering bermain judi dan berbuat asusila. “Kalo pencalonannya diterima, sama aja melanggar norma-norma adat/budaya masyarakat. Saya dengar calon Kades gituan merupakan pesanan atau paksaan pihak tertentu,” sindir Toni.
Pilkades Belum Natural
Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut itu menilai, diakui atau tidak, ajang-ajang pesta demokrasi rakyat desa (Pilkades) di wilayah Provinsi Sumut terutama Kab Humbahas belum terlaksana secara natural (alamiah sesuai aspirasi warga desa). Toni beralasan, umumnya Pilkades kerap dinodai praktik-praktik kejahatan money politics dan mengabaikan pendidikan politik rakyat. Jangan sampai, timpal Toni lagi, Pilkades di desa-desa Kab Humbahas menghalalkan segala cara berlandaskan ambisi: “pajolo gogo papudi uhum” (mengedepankan kehebatan/ kemampuan pribadi tapi mengabaikan norma-norma hukum, adat/budaya). “Warga Suku Batak memegang teguh falsafah Dalihan Na Tolu (tiga acuan adat budaya). Terpatri melalui kalimat: Manat Mardongan Tubu (sopan terhadap sesama satu marga), Elek Marboru (sayang dengan boru/anak perempuan kita, atau kelompok marga lain yang mengambil istri dari anak perempuan kita) serta Somba Marhula-hula (hormat terhadap keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu). Sekarang Dalihan Na Tolu tak terlihat lagi di sana saat Pilkades. Kok bisa pulak calon Kades disebut-sebut pemain judi dan pelaku asusila,” sesal Toni bertanya.
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
Proses Pilkades Dikotori
Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini menegaskan, ketika semenjak dini proses Pilkades di Kab Humbahas sudah dikotori upaya memaksakan calon yang tidak kredibel secara personal (pribadi), maka rakyat desa akan disuguhi pilihan sebatas sosok bernafsu berkuasa alias menyimpan target kepentingan tersembunyi. Nah, tatkala figur terpilih ternnyata orang yang cacat norma, niscaya kelak warga desa mengalami kesusahan lantaran sang Kades bakal menabrak segala aturan hukum/adat saat memimpin. “Tentu Kades terpilih sangat berbahaya untuk kehidupan demokrasi. Termasuk mengancam kesejahteraan rakyat desa kedepan,” ingat mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut tersebut.
Pribadi Kades Tidak Tercela
Toni memastikan, sosok pemimpin publik (Kades) seyogianya taat aturan/hukum, menjunjung norma adat/budaya, peduli kehidupan rakyat, religius, berkepribadian tidak tercela serta mampu mengakomodir persoalan masyarakat. Bagi mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu, Kades yang baik patut membawa rakyat desa mandiri dan semakin sejahtera. Apalagi desa merupakan daerah dengan mayoritas penduduk hidup dari bertani. “Artinya, seorang Kades diyakini akan serius memajukan pertanian sebagai sumber kehidupan warga,” ujar Toni mantap.

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Kepribadian Kades Mumpuni
Pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop ini percaya, Kades yang mumpuni berkorelasi erat pada terobosan dan disain baru pembangunan desa. Memaksimalkan visi-misi kesejahteraan warga yang terkoneksi/terintegrasi dengan pemerintahan di atasnya. Toni menyimpulkan, kalah-menang dalam kontestasi pesta demokrasi adalah suatu kewajaran. Tapi semua pemangku kepentingan diimbaunya memulai tahapan Pilkades berdasar aturan/norma supaya rakyat legowo menerima dan tidak memicu perpecahan. “Jangan sedari awal memaksakan calon pemimpin (Kades) tercela atau tidak peduli norma hukum/adat. Apa motif memaksakannya ? Mau memperkaya diri dengan “merampok” dana desa yang digelontorkan pemerintah cukup besar ? Jika berebut kekuasaan demi tujuan tersebut, apa tidak takut dosa dan masuk penjara ? Kok sampai ada keluarga terpecah dan sikut-menyikut karena beda pilihan Kades,” heran Toni Togatorop tak habis pikir. (MS/BUD)