www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan demonstran mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (22/10/2020) pukul 11.15 WIB. Pengunjukrasa pun mendesak KPK RI agar memeriksa beberapa Kepala OPD Sumut yang terlibat kasus korupsi (suap) Interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.
BACA LAGI: Bahas Masalah Plasma di Kab Labuhan Batu, Komisi B DPRDSU Terkejut PT HPP Tanpa Izin HGU
BACA LAGI: Ada Rebutan Kawasan Hutan Lindung 261 Ha di Desa Naga Kisar Sergai, DPRDSU Desak Kehutanan Eksekusi
Pengamatan www.MartabeSumut.com, massa yang berunjukrasa berbendera DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Sumut. Mereka langsung berkumpul di pintu pagar masuk gedung Dewan sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Koordinator Aksi, Fauzy S, dalam orasinya mengatakan, pada tahun 2015 Sumut dihebohkan oleh kasus suap Interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujonugroho terhadap anggota DPRDSU. Termasuk kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho kepada hakim serta panitera PTUN Medan. “Kasus ini telah berjalan panjang. Sudah ada yang bebas menjalani hukuman dan ada pula yang sedang menghadapi hukuman. Tapi beberapa pejabat OPD Sumut yang terlibat masih melenggang sampai sekarang. Bahkan menjadi Kepala OPD pada era Gubsu Edy Rahmayadi,” sesalnya.
BACA LAGI: Pekerja PT PP Lonsum Tuntut 7 Hak Normatif, DPRDSU Sarankan Dialog
BACA LAGI: Dampak Virus ASF, Komisi B DPRDSU Imbau Pemprovsu Bantu Kerugian Peternak Babi di Sumut
Tiga Tuntutan
Selanjutnya Fauzy membacakan 3 tuntutan untuk diperhatikan. Pertama, mendesak KPK menuntaskan kasus suap Interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujonugroho yang melibatkan beberapa pihak eksekutif di jajaran Pemprovsu. “KPK harus turun ke Sumut untuk memanggil, memeriksa dan menangkap kepala-kepala OPD Sumut yang sedang menjabat saat ini,” cetusnya dengan nada tinggi. Kedua, mendesak dan mendukung Gubsu Edy Rahmayadi segera mencopot Kepala OPD Sumut yang terlibat kasus suap Interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujonugroho. “Gubsu Edy Rahmayadi jangan diam saja. Ganti semua Kepala OPD yang belum tersentuh hukum,” imbaunya. Ketiga, meminta DPRDSU ikut mendesak KPK melanjutkan proses hukum terhadap para pejabat dan Kepala OPD Sumut. “Kenapa ada Kepala OPD Sumut masih menjabat padahal terindikasi kuat terlibat kasus suap Interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ? Hanya DPRDSU saja yang bisa menuntun KPK turun ke Sumut dalam menetapkan status tersangka kepada Kepala OPD Sumut di era Gubsu Edy Rahmayadi. Sumut menolak pejabat korup,” tegasnya.
BACA LAGI: Seruan DPRDSU Lockdown & Tracing tak Sentuh Semua yang Positif Covid-19, Ini Jawaban Sekwan
BACA LAGI: Dikonfirmasi Soal Timses Cakada Gerilya Bagi-bagi Uang ke Warga, Pjs Walikota Medan: Ya Terima Aja !
Selang 15 menit berorasi, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan anggota Komisi B DPRDSU Sugianto Makmur menerima aspirasi demonstran. Di hadapan pengunjukrasa, kedua legislator sepakat mendorong KPK untuk menuntaskan proses hukum para pejabat Pemprovsu yang diduga terlibat. Puas mendapat tanggapan, massa membubarkan diri teratur pukul 12.30 WIB. Ruas Jalan Imam Bonjol Medan depan gedung DPRDSU tidak mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)