Pemda & DPRD Kab/Kota se-Sumut Bentuk Produk Hukum Daerah

Ilustrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Courtesy Google)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Demi meningkatkan sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan.

BACA LAGI: Zona Integritas Targetkan Zero Penyimpangan, Penyelewengan & Komplain Publik

BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Cakeeep..! Kota Medan Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli

BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT

BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

BACA LAGI: Besok Zulhas Lantik PAN Sumut, Ketua Bappilu Gandhi Siregar: Target 12 Kursi DPRDSU & 100 DPRD Kab/Kota

Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan produk hukum daerah yang baik. Tidak terlepas dari sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintahan di Daerah. Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi hadir membuka acara sekaligus memberi sambutan. Menurut Kakanwil, hingga kini Kemenkumham Sumut telah melakukan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah secara berkesinambungan.

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: 272 KDh di Indonesia Plt, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting: Mendagri Pilih Sosok Netral..!

Pada tahun 2021, ungkapnya, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah berupa Penyusunan Naskah Akademik/Keterangan sebanyak 43, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah sebanyak 40 dan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah sebanyak 33. Kakanwil menegaskan lagi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap memfasilitasi pembentukan peraturan di daerah melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Sehingga produk hukum daerah dibuat sinkron dan harmonis dengan Undang-undang berlaku.

BACA LAGI: Pekerja tak Didaftarkan BPJS Tenaga Kerja, DPRDSU & Disnaker Diminta Tinjau Perusahaan

BACA LAGI: Migor Langka, Ketua Komisi B DPRD Sumut Curiga Masalah di Distribusi

Hal itu disebutnya sejalan dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berdampak pada peraturan di bawahnya. “Kegiatan rapat koordinasi kali ini secara khusus membahas Implikasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah khususnya terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Perlu adanya sinksonisasi dan harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan diatas” terangnya.

BACA LAGI: Sebut Amdal Lalin Laris Cargo Bermasalah, Anggota DPRDSU Parlaungan Simangunsong: Camat Medan Kota Menertibkan

BACA LAGI: Tandatangani KPI & Pakta Integritas, Dirut Tirtanadi Sumut Ajak Jajaran Capai Target Kerja

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Kepala BNN Sebut Titik Rawan Sumut 1.192 (Terbanyak) di Indonesia, Ketua DPRDSU: Orangtua Kunci Melawan Narkoba !

VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Hadir sebagai narasumber diantaranya Victor Keenan Barus dari Biro Hukum Setdaprovsu dan Dani Sintara selaku Dekan Falultas Hukum UMN Al-Washliyah Medan. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara baik secara daring maupun luring. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here