Pekerja tak Didaftarkan BPJS Tenaga Kerja, DPRDSU & Disnaker Diminta Tinjau Perusahaan

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sumut Makmur Tinambunan saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (23/2/2022). (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Aliansi Buruh Sumut menggelar unjukrasa memprotes Permenaker No 2 tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), Rabu siang (23/2/2022) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Pemegang HGU Tanpa Plasma “Diincar”, Pansus DPRDSU Ingatkan Eksekutif Jangan Ego tapi Buka Data

BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli

BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT

BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen

BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !

BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas wDunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Akui Sumut “Top” Narkoba Tiap Tahun, AKBP Dr Bahtiar Marpaung: Kita Miskinkan Pelaku !

Saat 21 perwakilan demonstran diterima beberapa anggota DPRDSU dan dihadiri Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sumut Makmur Tinambunan, salah seorang pengunjukrasa, Toni Rikson, mengeluhkan sikap perusahaan-perusahaan di Sumut yang tidak mendaftarkan pegawai/pekerjanya menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Rikson pun meminta DPRDSU dan Disnaker Sumut membentuk tim untuk turun meninjau realitas miris tersebut ke perusahaan-perusahaan. “Banyak perusahaan tidak mendaftarkan pegawai/pekerja sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. Mohon ditindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” imbaunya.

BACA LAGI: Sosper Narkoba di Kel Teladan Timur, Anggota DPRDSU Parlaungan Simangunsong Ajak Warga jadi “Alarm” Keluarga

BACA LAGI: Realisasi PSR 2021 Anjlok, Pansus DPRDSU Sesalkan Lemahnya Dukungan Regulasi & Stakeholder di Daerah

Pengawas Siap Menindak Perusahaan Pelanggar Aturan

Menanggapi aspirasi itu, usai pertemuan, www.MartabeSumut.com mengonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sumut Makmur Tinambunan. Dia mengatakan, Disnaker Sumut memiliki Kabid Pengawasan dan 6 UPT pengawasan yang tersebar di kab/kota Sumut. Setiap pelanggaran dipastikannya akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumut. “Soal pelanggaran perusahaan atas ketidakpatuhan mendaftarkan pegawai, pekerja dan buruh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memang kawan-kawan Serikat Pekerja sering mengadu ke Disnaker Sumut,” ungkapnya.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur: Danau Toba Sakit, Sembuhkan & Hentikan Aktivitas KJA !

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

Pemeriksaan Kerap Dilakukan

Makmur mengakui, Disnaker Sumut kerap melakukan pembinaan serta pemeriksaan langsung ke tempat kerja atau areal perusahaan. Artinya, wewenang pemeriksaan dilakukan oleh pegawai pengawas Disnaker Sumut. “Sering kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya ya kita keluarkan sanksi administratif bahkan meminta rekomendasi Gubsu, Walikota dan Bupati untuk mencabut sementara izin perusahaan yang melanggar aturan. Kita punya data perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” terangnya.

BACA LAGI: 72 Orang Divaksin, Ketua DPRDSU Imbau Legislator, ASN, Pegawai & Wartawan Ikuti Booster

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu

Nah, ketika muncul keluhan pegawai, pekerja atau buruh terkait kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di suatu perusahaan, Makmur menyatakan senang mendapat masukan. Apalagi mendorong DPRDSU dan Disnaker Sumut membentuk tim turun ke perusahaan bersama Serikat Pekerja. Namun Makmur berharap ada program dari DPRDSU meninjau perusahaan-perusahaan pelanggar aturan.

BACA LAGI: Kepala BNN Sebut Titik Rawan Sumut 1.192 (Terbanyak) di Indonesia, Ketua DPRDSU: Orangtua Kunci Melawan Narkoba !

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Disnaker Tunggu Pengaduan

Bagi Makmur, Disnaker Sumut mendukung usul para pekerja/buruh seraya menunggu pengaduan pegawai dan pekerja perusahaan. Laporan disebutnya perlu disampaikan pekerja agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti pengawas Disnaker Sumut. “Pasti kami tangani masalah apapun soal tenaga kerja. Misalnya kekurangan pembayaran upah. Kalo upah dari perusahaan aja tidak sesuai UMK/UMP, ya sudah pasti manajemen perusahaan tidak berani mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” simpul Makmur Tinambunan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here