www.MartabeSumut.com, Medan
Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.
BACA LAGI: Pekerja tak Didaftarkan BPJS Tenaga Kerja, DPRDSU & Disnaker Diminta Tinjau Perusahaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Migor Langka, Ketua Komisi B DPRD Sumut Curiga Masalah di Distribusi
Sebagai perpanjangan tangan di daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik berserta tim, telah melakukan kunjungan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRDSU) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Saat melakukan kunjungan, Desni menjelaskan, tujuan koordinasi awal adalah untuk penyebarluasan P2HAM di UPTD dan pengecekan UPTD yang akan dijadikan proyek percontohan P2HAM.
BACA LAGI: Tandatangani KPI & Pakta Integritas, Dirut Tirtanadi Sumut Ajak Jajaran Capai Target Kerja
“Ketersediaan pelayanan publik berbasis HAM sudah cukup baik pada 2 temlat. Misalnya yang ada di SAMSAT Medan Selatan sudah menyediakan ruang bermain anak dan ruang menyusui sebagai salah satu indikator pelayanan berbasis HAM,” ujar Desni. Berdasarkan surat dari Dirjen HAM, timpal Desni lagi, Kanwil Kemenkumham Sumut diminta melakukan penyebarluasan P2HAM di UPTD.
BACA LAGI: Akui Sumut “Top” Narkoba Tiap Tahun, AKBP Dr Bahtiar Marpaung: Kita Miskinkan Pelaku !
Dan atas koordinasi awal dengan Biro Hukum Provinsi, disarankan kembali mengunjungi Disdukcapil Kota Medan. “Setelah berkeliling kami mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang ada karena mengakomodir pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM. Kami harap Disdukcapil Kota Medan dapat menjadi proyek percontohan P2HAM,” simpul Desni.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: Ketua DPRDSU Baskami Ginting & KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda, berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan tim Kanwil Kemenkumham Sumut. Dia berharap koordinasi yang baik terus dimaksimalkan dalam program proyek percontohan P2HAM. (MS/DEKS)