Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan 

Anggota DPRDSU FP-Hanura H Fahrizal Efendi Nasution, SH, saat berbicara dalam salah satu RDP Komisi B DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada yang menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRDSU atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Sumut 2022, Selasa (16/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pasalnya, beberapa fraksi DPRDSU menyentil Gubsu Edy Rahmayadi terkait status Provinsi Sumut predikat “juara 1” peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

BACA LAGI: Penggerak Anti Narkoba Sumut Toni Togatorop: Pemangku Kepentingan & Penegak Hukum Terkesan tak Getol Memberantas !

BACA LAGI: DPRDSU Tanggapi R-APBD Sumut 2022, Dr Jonius TP Hutabarat: Gubsu Anggarkan Bibit Ternak Babi di Dapil 9

BACA LAGI: 106 Desa di Kab Dairi Pilkades, Calon Kades Diingatkan Jangan Karena Ambisi “Mainkan” Dana Desa

BACA LAGI: Hari Pahlawan, Anggota DPRDSU Partogi Sirait Ajak Generasi Rajut Kemajemukan & Jauhi Konflik SARA

BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut

BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut

BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

BACA LAGI: Optimalkan PAD, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Apresiasi Pemprovsu Relaksasi PKB & BBNKB

Menyikapi realitas tersebut, anggota DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, angkat suara. Politisi Partai Hanura itu mengatakan, Negara melalui Gubsu, Kapoldasu dan Kepala BNN Sumut sebaiknya menerapkan pola PPKM Covid-19 untuk menyekat pintu-pintu masuk Narkoba di Sumut. “Gini ya, Narkoba kan terus merajalela. Kita prihatin Sumut tergolong zona peredaran Narkoba tertinggi di Indonesia. Saya rasa gak bisa lagi cara-cara biasa melawan Narkoba. Gimana kalo Negara memakai metode PPKM ? Sekat dan batasi semua titik Narkoba ke Sumut,” usul Fahrizal kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (19/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: DPRDSU Kritisi Vaksin ke-3 Berbayar, Fahrizal Nasution: Jika Negara Komit, Jangan Bebani Rakyat Saat Pandemi

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Gubsu Tanggungjawab Bila Ada Warga Sumut Meninggal Akibat Vaksinasi

Berantas Narkoba Jangan Setengah Hati

Legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan ini memastikan, Gubsu, Pemprovsu, Walikota/Bupati, Pemkab/Pemko, Kapoldasu, Kapolres, Kepala BNN Sumut hingga Kepala BNN Kab/Kota Sumut merupakan wakil Negara yang paling bertanggungjawab menghapus “stempel” miris Provinsi Sumut “juara 1” Narkoba. Artinya, timpal anggota Komisi B DPRDSU itu lagi, selaku “perpanjangan tangan” pemerintah pusat di daerah, berbagai lembaga Negara/penegak hukum dituntut publik menghentikan arus penyelundupan Narkoba ke Sumut. “Mereka (Negara) tidak boleh tanggung-tanggung memberantas Narkoba. Jangan dikit-dikit minta peran-serta masyarakat. Aparat dulu dong nunjukin kinerja. Bila aparat hukum aja jual-beli dan makek, kan lucu minta peran aktif warga melawan Narkoba apalagi nuntut duit Negara untuk pencegahan. Segudang pun dana hibah digelontorkan ke institusi tertentu, tetap aja gak menjamin Narkoba bisa diberantas. Kalo (Negara) masih setengah hati, ya gini-gini terus kita,” sesal Fahrizal.

BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut

BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus

Tutup Pintu-pintu Masuk Narkoba

Jika pemberantasan Narkoba dilakukan memakai metode penyekatan Covid-19, Fahrizal optimis peredaran Narkoba berpeluang ditangkal semenjak dini. Baik di kawasan rentan hingga pelabuhan-pelabuhan tikus. Syaratnya disebut Fahrizal cuma keseriusan, kejujuran serta kebulatan hati berbagai instansi Negara saat menjalankan tugas. “Saya pikir, sondingkan (hubungkan) dengan sistem PPKM. Lakukan penyempitan, penyekatan dan penutupan zona rawan. Pastikan pintu-pintu masuk tertutup supaya Narkoba tidak nyasar ke desa-desa, perkotaan terutama kawasan hiburan,” terangnya. Fahrizal menilai, Kapoldasu memiliki otoritas penuh memerintahkan Kapolres dan Kapolsek agar Narkoba tidak lolos dari suatu wilayah hukum. Begitu pula Kepala BNN Sumut terhadap jajarannya. “Perintahkan penyekatan areal yang berpotensi digunakan mafia menyelundupkan Narkoba. Niscaya Narkoba gagal beredar. Sederhana kok rumusnya. Pertanyaan kita sekarang, mereka (wakil Negara) siap gak, mau berantas gak, berniat jaga generasi penerus gak, atau masih tetap lindungi kepentingan tersembunyi,” sindir Fahrizal.

BACA LAGI: Polri Diterpa Kasus Internal, Anggota Komisi A DPRDSU Rahmat Rayyan Dorong Perwujudan Institusi Profesional

Bersihkan Oknum Terlibat

Tatkala aparatur Negara ramai-ramai “dididik” melanggengkan pembusukan budaya kenikmatan “setoran” sesat/sesaat, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut menyatakan pesimis Narkoba bisa diberantas di Sumut bahkan penjuru Tanah Air. Bagi Fahrizal, oknum-oknum Negara yang terlibat wajib dibersihkan karena merupakan musuh Negara. Nah, sebelum membersihkan institusi dari oknum-oknum aparat “bermain”, politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam ini mendorong seluruh pimpinan lembaga Negara (penegak hukum) berani men-declare tidak menikmati fasilitas-fasilitas “wah” sindikat Narkoba. “Pimpinan yang bersih tentu tanpa beban pengaruh pihak ketiga. Akan bersikap on the track dan menguatkan pengawasan ketat terhadap semua bawahan,” yakinnya.

BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi

VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Gelar Tes Urin Berkala

Pada sisi lain, Fahrizal memandang urgen pelaksanaan tes urin rutin dan berkala pada setiap instansi pemerintah/Negara. Sebab dia percaya, mustahil memberantas Narkoba kalau oknum aparat justru mengonsumsi, membeking, mengedarkan apalagi memperjualbelikan Narkoba hasil tangkapan seperti kasus di Tanjungbalai beberapa waktu lalu. “Intinya, kita apresiasi Kapoldasu memberi sanksi tegas oknum-oknum Polri yang menyimpang. Jangan biarkan oknum Negara jadi beking Narkoba khususnya di kawasan hiburan,” tutup Wakil Ketua DPRD Kab Madina periode 2009-2014 tersebut, sembari menambahkan, regulasi Pemprovsu semisal Perda Sumut Nomor 1/2019 tentang Pencegahan Narkoba sudah tersedia namun eksekusinya terpulang pada konsistensi sikap pimpinan instansi Negara. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here