
www.MartabeSumut.com, Medan
Program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dijalankan Pemprovsu sekarang merupakan kebijakan tepat membantu kehidupan rakyat Sumut pasca-pandemi Covid-19. Sebab, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, pengurangan tunggakan pajak serta penghapusan biaya administrasi BBNKB, nyata merangsang masyarakat membayar pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA LAGI: 106 Desa di Kab Dairi Pilkades, Calon Kades Diingatkan Jangan Karena Ambisi “Mainkan” Dana Desa
BACA LAGI: Hari Pahlawan, Anggota DPRDSU Partogi Sirait Ajak Generasi Rajut Kemajemukan & Jauhi Konflik SARA
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
Patut Diapresiasi
Apresiasi tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Fahrizal Efendi Nasution, SH, kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (18/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. “Soal relaksasi PKB/BBNKB, ya kita patut apresiasi Gubsu/Pemprovsu. Kalo programnya berpihak buat rakyat apalagi saat pandemi, jelas kita dukung. Namun bila membebani atau menyusahkan warga, tentu kita kritisi,” cetus legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan ini.
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
Beri Kemudahan Rakyat
Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu memastikan, ketika Gubsu Edy Rahmayadi dan Pemprovsu gencar menyentuh kebutuhan atau memberi kemudahan-kemudahan masyarakat, niscaya berimbas positif melahirkan dukungan publik dalam pembangunan. Artinya, imbuh Fahrizal lagi, program relaksasi PKB/BBNKB bakal memunculkan efek domino signifikan semisal merangsang semangat masyarakat rajin membayar pajak kendaraan. Nah, ketika rakyat sudah sadar kewajiban membayar pajak, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini yakin PAD akan meningkat setiap tahun.

BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Pemprovsu Out of The Box
Bagi Fahrizal, program relaksasi PKB/BBNKB dimasa pandemi Covid-19 dapat mengurangi beban rakyat. Mencerminkan kepedulian Pemprovsu karena berkorelasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam itu percaya, program relaksasi PKB/BBNKB juga bisa memulihkan data potensi aktif dan tidak aktif kendaraan masyarakat sebagai basis penghitungan penetapan PAD tahun-tahun berikutnya. Fahrizal berharap, Pemprovsu melahirkan terus inovasi baru pemerintah merelaksasi sektor-sektor lain. “Pemprovsu perlu “out of the box” (keluar dari rutinitas kaku). Hadirkan kebijakan “up to date” (terkini/terbaik) melalui improvisasi, kreasi serta inovasi. Bantu kesulitan rakyat,” simpul politisi Partai Hanura yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kab Madina periode 2009-2014. (MS/BUD)