www.MartabeSumut.com, Medan
Predikat Sumut sebagai daerah “juara 1” penyalahgunaan Narkoba se-Indonesia meresahkan seorang penggerak anti Narkoba Sumut, Toni Togatorop, SE, MM. Bukan apa-apa, para pemangku kepentingan, penegak hukum, BNN dan kepolisian dianggapnya seakan kurang getol memberantas.
BACA LAGI: 106 Desa di Kab Dairi Pilkades, Calon Kades Diingatkan Jangan Karena Ambisi “Mainkan” Dana Desa
BACA LAGI: Pilkades di Kab Humbahas, Toni Togatorop Sebut Terkesan Menyimpang dari Norma Adat & Budaya
BACA LAGI: Hari Pahlawan, Anggota DPRDSU Partogi Sirait Ajak Generasi Rajut Kemajemukan & Jauhi Konflik SARA
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis sore (18/11/2021), Toni mengatakan, keresahan yang dialami juga dirasakan rakyat pedesaan maupun perkotaan. Sebab kalangan orangtua khawatir terhadap masa depan anak-anaknya. Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut itu menegaskan, realitas miris peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumut telah menjadi tantangan menakutkan. “Rakyat risau, gak sedikit yang jantungan. Tapi pemangku kepentingan dan penegak hukum terkesan tak getol memberantas Narkoba,” sesal Toni via ponselnya.
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
Awas Bencana Lost Generation
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 tersebut mengungkapkan, saat dipercaya menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumut beberapa tahun lalu, dirinya kerap getol mendorong pemangku kepentingan serta penegak hukum memberantas Narkoba. Dia menyebut, kini Narkoba nyata mengancam kehidupan rakyat termasuk memicu aksi kriminal seperti begal, pencurian, pemerkosaan dan mabuk-mabukan. “Seolah hilang kasih sayang anatar-sesama manusia. Awas ancaman berat bangsa atas bencana “lost generation” (kehilangan generasi),” ingat Toni, sembari menambahkan, sampai sekarang bahkan saat menjabat anggota DPRD Sumut selalu ngotot meminta semua elemen memerangi Narkoba.
Diantisipasi Dini
Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu menyatakan, Narkoba sebagai musuh Negara seyogianya bisa diantisipasi dini oleh pemangku kepentingan/penegak hukum dipenjuru kab/kota Sumut. Toni merinci, stakeholder paling melekat memberantas Narkoba meliputi Gubsu, Pemprovsu, Kepala Daerah kab/kota, Pemkab/Pemko di Sumut, Kapoldasu, seluruh Kapolres, Kepala BNN Sumut hingga Kepala BNN kab/kota Sumut. Toni pun mengaku sedih jika Perda Sumut Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif belum kunjung maksimal dijadikan payung hukum mencegah peredaran/penyalahgunaan Narkoba. Artinya, semua stakeholder patut bersinergi mengevaluasi formula terbaik dalam memerangi peredaran Narkoba sekaligus menangkap mafia/bandar Narkoba. “Saya gak mampu membayangkan nasib anak cucu kita kelak akibat dampak Narkoba. Mohonlah Gubsu, Kapoldasu dan Kepala BNN Sumut tampil sebagai aktor intelektual memberantas Narkoba di Sumut. Hadirkan terobosan luar biasa. Jangan biasa-biasa lagi,” pinta pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop ini.
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
Cadangkan Lahan Eks HGU PTPN
Mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut tersebut mengusulkan, lahan eks HGU PTPN sekira 1.000 Ha sebaiknya diambil alih dan diperuntukkan khusus terhadap tahanan Narkoba. Kemudian difungsikan sebagai lokasi rehabilitasi serta kawasan terpadu melatih tahanan Narkoba. Tujuannya agar muncul pribadi kreatif, mandiri dan produktif setelah tahanan menjalani masa hukuman.
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Bagi Toni, Gubsu, Kapoldasu dan Kepala BNN Sumut tidak boleh membiarkan apalagi setengah hati menangani peredaran/penyalahgunaan Narkoba di Sumut. “Jangan setengah hati dong. Kok bisa Narkoba masuk ke Sumut dan dijual macam kacang goreng di berbagai kawasan hiburan ? Benarkah pemangku kepentingan/penegak hukum tidak tahu atau pura-pura tidak tahu ? Bagaimana pula dengan keterlibatan oknum-oknum institusi/alat Negara yang membeking praktik peredaran Narkoba,” sindir Toni Togatorop, seraya bertanya apakah pemangku kepentingan/penegak hukum di Sumut memang mau disebut kalah melawan Narkoba ? (MS/BUD)