
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Fahrizal Efendi Nasution, SH, menyoroti rencana pemerintah pusat melakukan vaksinasi dosis ke-3 (booster) gratis dan berbayar mulai 2022. Fahrizal menilai, kalau Negara berkomitmen peduli melindungi rakyat dimasa pandemi Covid-19, maka sebaiknya tidak membebani masyarakat.
BACA LAGI: 106 Desa di Kab Dairi Pilkades, Calon Kades Diingatkan Jangan Karena Ambisi “Mainkan” Dana Desa
BACA LAGI: Pilkades di Kab Humbahas, Toni Togatorop Sebut Terkesan Menyimpang dari Norma Adat & Budaya
BACA LAGI: Hari Pahlawan, Anggota DPRDSU Partogi Sirait Ajak Generasi Rajut Kemajemukan & Jauhi Konflik SARA
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
BACA LAGI: Satu Calon Gugur, 16 November Komisi A DPRDSU Pilih 5 Komisioner KIP Sumut
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (16/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Fahrizal mengatakan, sampai sekarang kondisi ekonomi sebagian besar warga masih terpuruk pasca-pandemi yang belum usai. Politisi Partai Hanura ini pun mengapresiasi upaya pemerintah karena tetap gencar menjalankan vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2. Namun Fahrizal menyatakan kurang sepaham bila vaksin dosis ke-3 direncanakan berbayar. “Saya baca keterangan Menkes, vaksinasi dosis ke-3 diberikan gratis hanya buat masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan kalangan lanjut usia (Lansia). Kita harap kondisi pandemi tidak malah menyusahkan warga. Jika Negara komit, jangan bebani rakyat saat pandemi,” ingat Fahrizal.
Berpotensi Picu Keresahan
Legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan itu memperkirakan, ketika vaksinasi dosis ke-3 diterapkan berbayar, bukan mustahil muncul keresahan warga seperti gejolak kebijakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap penumpang pesawat. Idealnya, timpal Fahrizal lagi, pemerintah perlu mengkondisikan pemakaian uang negara melalui APBN dalam setiap program vaksinasi termasuk upaya masif pencegahan Covid-19. “Saya khawatir vaksin berbayar menuai persoalan baru semisal penolakan publik. Sebab kemampuan keuangan masyarakat berbeda-beda. Apalagi kondisinya pandemi,” tegas Fahrizal.
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
Banyak Warga Miskin Belum Terdata PBI BPJS
Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini menginformasikan, tatkala pemerintah memilah rakyat miskin sebatas peserta PBI BPJS Kesehatan, sebenarnya masih banyak masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar PBI BPJS Kesehatan. Realitas tersebut dipastikannya berdasarkan keluhan-keluhan serta pengaduan konstituen saat berkunjung ke daerah pemilihan. “Gak sedikit loh masyarakat belum terdadtar atau terabaikan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Jangan-jangan lebih banyak warga miskin tak terdaftar PBI BPJS Kesehatan dibanding yang terdaftar. Lalu, apakah golongan gituan dipaksa membayar vaksin dosis ke-3,” sindirnya bertanya.
Fahrizal berharap, andaikan keuangan Negara kesulitan menanggung biaya vaksinasi dosis ke-3 secara gratis, paling tidak rakyat miskin yang tidak peserta PBI BPJS Kesehatan bisa segera didaftarkan. Caranya dengan melakukan pendataan ulang seluruh masyarakat miskin di Indonesia. “Negara harus hadir dong. Pemerintah patut peduli melindungi rakyat menghadapi virus Corona,” imbaunya.
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Sekretaris Komisi A DPRDSU Apresiasi Kapoldasu Tangani 5 Kasus Etika Oknum Polri di Sumut
Berikan Vaksin ke-3 yang Berkualitas
Pada sisi lain, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut meminta pemerintah mengupayakan kualitas vaksin dosis ke-3 dan diakui dunia. Pasalnya, tidak sedikit warga melakukan perjalanan luar negeri urusan bisnis bahkan melakukan ibadah umroh. Bagi Fahrizal, vaksin jenis Moderna dan Pfizer cukup tepat dipertimbangkan untuk booster (dosis ke-3). “Jangan pakai yang belum diakui dunia atau kurang efektif. Kebijakan refocusing anggaran pasca-pandemi wajib dievaluasi. Supaya kedepan pemerintah pusat dan Pemda di Indonesia merencanakan APBN/APBD 2022 membiayai vaksinasi. Kita dorong pemerintah pusat/daerah mewujudkan vaksinasi gratis sampai pandemi berakhir,” simpul politisi bergelar adat Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam, yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kab Madina periode 2009-2014.
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Penjelasan Menkes RI
Perlu diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemenuhan 2 dosis vaksin terhadap separo populasi rakyat Indonesia ditargetkan selesai pada Desember 2021. “Semua negara yang memulai booster dilakukan sesudah 50 persen penduduknya disuntik vaksin 2 kali. Kita perkirakan bulan Desember,” ungkap Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021). Rencananya, kata Budi, pemberian vaksin Covid-19 dosis ke-3 (booster) bakal dimulai Januari 2022. “Penyuntikan dosis ke-3 dilakukan bila populasi yang sudah divaksin 2 dosis mencapai 50 persen. Namun vaksin booster hanya digratiskan terhadap masyarakat peserta PBI BPJS Kesehatan dan Lansia,” ucap Budi. (MS/BUD)