
“Longser Akui Diajak Bertemu Kapolres Pakpak Bharat Bahas SP3 Kasus PT KSS”
(Oleh Jurnalis Budiman Pardede, S.Sos)
AKP (Purn) Longser Sihombing, SH, MH, CDR, masih tidak percaya pernah dipenjara dengan tuduhan menerima suap atau gratifikasi Rp 200 juta saat menjabat Kapolsek Sukaramai Kab Pakpak Bharat Provinsi Sumut. Merasa dikriminalisasi, kini Longser bangkit. Dia menuntut keadilan dengan menyurati Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung (MA), Kompolnas, DPR RI, Komnas HAM serta Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
SETELAH didatangi Propam Poldasu Kompol Zulkarnain Sinulingga ke Pakpak Bharat, pada hari Minggu 21 Agustus 2016 Longser mengaku ditelepon Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang. Menurut Longser, kala itu dirinya berada di Kota Medan. “Pak Kapolres meminta saya jangan pulang dulu. Beliau ajak saya jumpa di Kafe Kawan Kopi Jalan Gereja Sei Agul No 49 Medan. Katanya besok (Senin 22 Agustus 2016) makan siang bersama setelah selesai rapat di Poldasu. Saya tanya ada apa, dijawab Kapolres untuk membicarakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus PT Karya Sakti Sejahtera (KSS) atas 2 laporan yang saya buat,” beber Longser kepada Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede, Selasa (30/11/2021) di kawasan Jalan Gajah Mada Medan.
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: 11 Surat Suara “Dimainkan”, Cakades Laeole 1 Kec Parbuluan Ranap Tobing Surati Bupati & DPRD Dairi
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-2)
Terhadap Kapolres, Longser sempat memberitahu sikap keberatan tentang perusakan police line dan pencurian Barang Bukti (BB) BBM solar bersubsidi 2.000 Liter. “Kan saya bawahan, coba gimana sikap Anda kalo ditelepon atau diajak jumpa oleh pimpinan sendiri ? Pasti kita loyal karena kita bawahan. Makanya saya setuju diajak bertemu,” ucapnya.
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-1)
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
Longser Bertemu Kapolres & Triono
Besoknya Senin 22 Agustus 2016 Longser bertemu dengan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang. Hadir pula Manajer proyek PT KSS Triono Herlambang. “Ternyata Triono ikut. Ketemulah kami bertiga. Ketika kami bicara, kan ada kertas tissu di meja. Nulis-nulislah si Triono di tissu memakai pulpen. Ditulislah angka Rp. 200 juta. Tulisan itu tulisan Kapolres. Pak Kapolres sendiri yang menulis Rp. 200 juta dengan tinta merah, dilingkari. Saya ingat kali. Perinciannya Rp. 100 juta buat Kejari, Rp. 50 juta untuk Kapolsek dan Kapolres serta Rp. 50 juta kepada anggota yang operasi ke Jakarta sekaligus menyogok saksi ahli supaya menyatakan truk boleh membawa solar bersubsidi. Padahal sesuai aturan kan gak boleh,” cetus Longser blak-blakan.
Triono Bawa Uang ke SPBU
Pada Sabtu pagi 3 September 2016 Longser ditelepon oleh Triono Herlambang. Longser tidak terkejut sebab merupakan tindak-lanjut pertemuan bersama Kapolres beberapa hari lalu. Dalam pembicaraan telepon, kata Longser, Triono menanyakan kemana uang Rp. 200 juta diantarkan. Longser pun menyatakan sedang mencuci mobil di SPBU/Doorsmeer Jalan Sumarsono/Global Medan. “Diantarnyalah uang dalam tas ke Doorsmeer Jalan Sumarsono/Global Medan. Saya tidak terima apalagi memegang tas. Saya katakan sama Triono letakkan aja situ. Cuma itu yang kusampaikan padanya. Aku kan harus fair juga bilang apa adanya. Sebab sejak awal aku memang gak syur sebenarnya (SP3 kasus). Selama ini saya oke oke aja lantaran Kapolres yang ajak jumpa dan bicara ke saya. Namanya Kapolres, pimpinan kita. Saya bisa apa,” aku Longser datar.
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah

VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Uang Diletakkan, 6-7 Polisi Berdatangan
Ketika Triono sudah meletakkan uang di dekatnya, singkap Longser lagi, tak sampai 1 menit nongol 6-7 aparat kepolisian. Dia menduga polisi dan Triono datang bersamaan ke Doorsmeer. “Belum 1 menit si Triono meletakkan tas (uang), tiba-tiba muncul Paminal Propam Poldasu AKBP MR Dayan. Ada 6-7 orang polisi bersama MR Dayan. Aku langsung dibawa ke Poldasu. Malamnya saya diinterogasi. Hp saya diamankan. Anehnya, si Triono malah hilang atau gak nampak,” heran Longser, sembari memastikan, SPBU/Doorsmeer Jalan Sumarsono/Global Medan merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke-3 sementara TKP ke-2 Kafe Kawan Kopi Jalan Gereja Sei Agul No 49 Medan dan TKP ke-1 di ruang kerja Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang. (Bersambung)