90 Persen UPT Lapas di Sumut Bersih dari Narkoba

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) gencar mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) di Unit Pelaksana Teknis Jajaran (UPT). Tujuannya demi meningkatan ketertiban dan keamanan. Monev yang dilaksanakan kemudian dilanjutkan sterilisasi dan razia. Hasil razia menemukan sebanyak 90 persen UPT PAS di Sumut bersih dari Narkoba.

BACA LAGI: Wujudkan Zona Bebas dari Korupsi dengan Integritas, Akuntabilitas & Transparansi

BACA LAGI: Kasus Toni Togatorop, Anggota DPRDSU Hendra Cipta: Poldasu Jangan Agresif ke UKM/UMKM, Kita Kaji Usulan Perda

BACA LAGI: Pupuk Kompos Pulihkan & Gemburkan Tanah, Toni Togatorop: Oknum Poldasu Ganggu UKM/UMKM = Bunuh Rakyat !

BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !

BACA LAGI: Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU: Pemprovsu Lemah Kelola Keuangan Daerah & Tingkatkan PAD

BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari

BACA LAGI: Indonesia 76 Tahun, Ketua FP-Hanura DPRDSU: Hentikan Konflik Internal Kebangsaan, Generasi Rawat Integrasi !

BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !

BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati

Informasi tersebut dilontarkan JFT Pembimbing Kemasyarakatan, Daulat Siregar, saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Virtual, Selasa (5/10/2021) di Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan. Siregar mengatakan, hasil temuan menunjukkan kinerja positif Kanwil Kemenkumham Sumut. “Kita terus dipacu sejalan dengan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Siregar.

BACA LAGI: Petugas Lapas Kelas III Pemuda Langkat Temukan Ponsel Selundupan di Sabun Colek

BACA LAGI: Tamu WBP Rutan Kelas II B Tanjung Pura Selundupkan Ponsel Dalam Bungkusan Nasi

Program Asimilasi

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan, dia menyatakan bahwa pemberian Asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama tahun 2021 telah berjalan baik. Sebab Kemenkumham sendiri melakukan perpanjangan kebijakan pemberian hak Asimilasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) Narapidana serta Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

BACA LAGI: Ditreskrimsus Poldasu Amankan Pupuk, Toni Togatorop: Ganggu UKM, Minta Uang, Saya Lapor Presiden, Kapolri & Ketua DPRD Sumut !

BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !

Perpanjangan Kebijakan

Siregar menilai, perpanjangan kebijakan tergolong mendesak karena adanya potensi penularan Covid-19 di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) bahkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Menyinggung pelaksanaan apel, seluruh jajaran Kemenkumham Sumut dimintanya mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab. Siregar percaya, disiplin apel merupakan implementasi dari manajemen perubahan dalam membangun zona integritas. “Kami mengimbau bapak/ibu mengikuti apel pagi maupun sore,” pintanya.

BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Gubsu Tanggungjawab Bila Ada Warga Sumut Meninggal Akibat Vaksinasi

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Disiplin Prokes

Diakhir amanat, Siregar menyampaikan bahwa saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan berada pada Level 2. Namun setiap pegawai diharapnya tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19. “Buatlah Protokol Kesehatan sebagai gaya hidup,” tutupnya. Apel dilaksanakan terpusat di Ruang Saharjo dihadiri langsung oleh Kakanwil Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here