www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bersama jajaran mengikuti secara virtual Lokakarya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin, (4/10/2021). Selain itu, ada pula kegiatan persiapan desk evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Kegiatan berlangsung terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Hiraej.
BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !
BACA LAGI: Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU: Pemprovsu Lemah Kelola Keuangan Daerah & Tingkatkan PAD
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Petugas Lapas Kelas III Pemuda Langkat Temukan Ponsel Selundupan di Sabun Colek
Kakanwil mengikuti acara dari Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan. Tampak mendampingi Kakanwil diantaranya: Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.
BACA LAGI: Tamu WBP Rutan Kelas II B Tanjung Pura Selundupkan Ponsel Dalam Bungkusan Nasi
Integritas, Akuntabilitas & Transparansi
Dalam arahannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Hiraej, mengatakan, pemerintah komit mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas tinggi dan mampu menyelenggarakan pelayanan prima. Eddy pun menyampaikan 3 poin utama dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Anti Korupsi Tahun 2003 yang perlu diimplementasikan untuk mewujudkan pemerintahan bebas dari korupsi. “Pertama integritas, kedua akuntabilitas dan ketiga adalah transparansi. Integritas dapat melahirkan kesadaran otonom. Sedangkan transparansi dan akuntabilitas akan membentuk profesionalisme saat melaksanakan/memberikan pelayanan hukum. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang dibungkus oleh integritas, maka akan terwujud Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” jelas Eddy.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
Perlu Komitmen Bersama
Kegiatan kemudian dilanjut dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto. Dia menjelaskan pentingnya kontribusi dan komitmen dari seluruh pegawai untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. “Sosialisasi dan internalisasi adalah hal penting yang harus dilakukan. Sebab pembangunan Zona Integritas itu bukan hanya komitmen dan angan-angan pimpinan. Diperlukan komitmen dari seluruh pegawai agar tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas dapat diwujudkan,” ujar Andap.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor

VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Diinternalisasi Dari Diri Pegawai
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, menambahkan, pembangunan Zona Integritas harus diinternalisasi dari diri pegawai. “Kita wajib optimis dapat berkinerja tinggi memberikan pelayanan optimal tanpa adanya gratifikasi,” tambah Razilu. Kegiatan yang menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021 itu juga mengundang beberapa narasumber penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). (MS/DEKS)