www.MartabeSumut.com, Tanjung Pura
Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Pura, Heri Rizaldi dan Alfred Tambunan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (Ponsel/Handphone) ke dalam Rutan melalui bungkusan nasi, Jumat (1/10/2021). Kejadian terungkap saat Heri dan Alfred memeriksa barang bawaan tahanan/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dibawa tamu pembesuk.
BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !
BACA LAGI: Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU: Pemprovsu Lemah Kelola Keuangan Daerah & Tingkatkan PAD
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Petugas Lapas Kelas III Pemuda Langkat Temukan Ponsel Selundupan di Sabun Colek
Informasi diterima www.MartabeSumut.com dari salah satu staf Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Minggu siang (3/10/2021), menyebutkan, seorang tamu perempuan menitipkan makanan pada pos pelayanan penitipan. Ketika diperiksa, katanya, ditemukan 1 unit ponsel disembunyikan di dalam bungkusan nasi dengan dilapisi plastik dan kertas. “Petugas P2U Heri Rizaldi langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ronny S Hutapea,” bebernya, seraya meminta namanya tidak ditulis.
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
Penemuan Dilaporkan ke Karutan
Selanjutnya penemuan dilaporkan lagi terhadap Karutan Tanjung Pura Parlindungan Siregar. Sementara itu, Karutan Tanjung Pura Parlindungan Siregar, mengapresiasi kejelian 2 petugas jaga. “Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar di dalam areal Rutan”, tegasnya.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
Pintu Utama jadi Filter
Karutan mengatakan, pos penitipan barang dituntut berjalan efektif dan dapat menjadi filter. Melalui proses penggeledahan yang sangat ketat oleh petugas, Karutan meyakini semua barang yang dibawa tamu-tamu tahanan/WBP akan diketahui. Menurut Karutan, Penjaga Pintu Utama atau P2U adalah orang yang bertugas mengamankan pintu utama Rutan/Lapas.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor

VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Tujuannya mengawasi lalu lintas apapun yang terjadi pada 2 pintu utama. Yaitu pintu masuk kedalam Rutan/Lapas dan pintu kedua garis atau batas yang tidak boleh dilewati oleh tahanan/WBP. “Tugas seorang P2U bukan hal mudah. P2U sebagai garda terdepan dan memiliki tanggungjawab sangat besar dalam pengamanan 2 pintu utama Rutan/Lapas,” yakin Karutan. (MS/BALD)