www.MartabeSumut.com, Medan
Pasca-aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu Ipda Amri P Samosir, SH, mengamankan 1 Sak pupuk organik (Citra Green) Granul Cap Daun Tiga Mas kemasan 50 Kg produksi PT Citra Bangun Lamtorop pada Jumat 6 Agustus 2021 pukul 14.35 WIB di Jalan Binjai Km 14 depan Perumahan Padang Hijau, hingga kini pimpinan PT Citra Bangun Lamtorop, Toni Togatorop, SE, MM, tak habis pikir, terusik dan terganggu. Apalagi beberapa sopir pengangkut pupuk ikut dipanggil polisi ke Poldasu. Sehingga kasus hukum dengan delik izin edar yang disangkakan pada usahanya dianggap terlalu dipaksakan, dicari-cari serta berorientasi ujung-ujungnya duit alias “UUD”.
BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !
BACA LAGI: Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU: Pemprovsu Lemah Kelola Keuangan Daerah & Tingkatkan PAD
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
Dengan suara terdengar kesal melalui saluran ponselnya, Rabu siang (29/9/2021), Toni tetap berupaya keras memberi pemahaman terhadap aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu tentang kegiatan UKM/UMKM yang melakukan pengolahan pupuk kompos/organik. Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu mengingatkan, oknum aparat Negara (Poldasu) sebaiknya berhenti mengganggu, memupus pembusukan budaya dan tidak mencari-cari pasal kesalahan para penggerak UKM/UMKM di Provinsi Sumut.
Prioritas Izin Lokal Belum Dipatok
Menurut Toni, pemerintah pusat belum mematok prioritas izin usaha kerakyatan (UKM/UMKM) lingkup lokal saat menjalankan pengolahan pupuk kompos/organik. Dia mencontohkan, cukup banyak produk-produk pupuk kompos/organik tanpa merek dan bermerek beredar di toko-toko hingga pasaran pedesaan. “Saya siap mengungkap kebenaran. Saya akan hormati proses hukum bila akhirnya polisi membawa kasus saya ke pengadilan. Tapi saya merasa bersalah kalo tidak menjelaskan terbuka prioritas primer pupuk kompos yang dikelola rakyat melalui UKM/UMKM. Semoga pihak Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu mengerti dan segera sadar,” ucap Toni kepada www.MartabeSumut.com dengan nada “Curhat“.
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Raker, Pasar Domba Sumut Dibutuhkan Malaysia, Arab Saudi, Brunei & Singapura
Sifat Kompos Natural
Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut ini menguraikan, sifat kompos adalah natural (alamiah). Bertujuan memulihkan, menyuburkan bahkan menggemburkan tanah agar dapat dijadikan media tanam efektif dan berhasil guna. Toni memastikan, pemakaian pupuk kompos bisa membuat tanah tandus berubah subur. “Saya ingatkan ya, kompos masuk kategori kebutuhan primer. Sangat dibutuhkan rakyat (petani) untuk menyempurnakan pertumbuhan tanamannya. Siapa saja mengganggu perkomposan/ketersediaan pupuk organik petani, sama saja merusak dan membunuh kehidupan rakyat. Termasuk oknum-oknum Poldasu,” cetus Toni blak-blakan.
BACA LAGI: DPRDSU Tuding Gubsu Lemah Pilih Kepala OPD, Sugianto Makmur Warning Aspan Sofian 3 Bulan
Tanah Pertanian Rusak & Tandus
Andaikan aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu tidak memahami realitas empiris miris lahan pertanian rakyat sekarang, Toni pun menginformasikan bahwa tanah-tanah petani di pedesaan telah rusak dan tandus akibat kejahatan manusia sendiri. Hal tersebut terjadi lantaran penggunaan pupuk kimia, herbisida, fungisida dan insektisida. Berdampak buruk terhadap kemusnahan habitat asli biologis tanah seperti cacing, jangkrik serta binatang lain yang seharusnya mengurai unsur hara tanah. Artinya, terang Toni lagi, lahan-lahan milik warga petani membutuhkan asupan pupuk kompos/organik agar ekosistem tanah kembali natural. “Intinya, lahan pertanian kita memerlukan dukungan zat-zat natural. Habitat natural berkorelasi terhadap hasil panen organik. Nah, hasil organik dibutuhkan manusia supaya tetap sehat. Kenapa ? Karena mengurangi dan menjauhkan kita mengonsumsi makanan mengandung kimiawi. Itulah alasan saya menyebut kompos sebagai skala prioritas primer buat rakyat. Pemahaman ginian wajib disadari aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu,” sindir Toni.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
Kompos, Gerakan Peduli Hasil Pertanian Sehat
Oleh sebab itu, harap Toni lebih jauh, aparat Polri, pemangku jabatan dan instansi terkait urgen mendukung gerakan peduli lingkungan, aksi perlidungan tanah gersang serta kampanye pemakaian kompos menuju kedaulatan pangan Indonesia yang sehat. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menegaskan, ketika para pelaku UKM/UMKM berimprovisasi, berinovasi dan berekspresi menguatkan hasil pertanian sehat melalui pengolahan pupuk kompos/organik, maka ironis sekali jika oknum Poldasu mencari-cari objek hukum (kesalahan) untuk disangkakan kepada rakyat.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dijamin UU & Didukung Presiden
Bagi Toni, kedaulatan rakyat (UKM/UMKM) berekspresi mengisi pembangunan dijamin UU dan selalu mendapat prioritas perhatian dari Presiden Joko Widodo. Sehingga berbagai stakeholder Negara dimintanya mengubah mindset (cara pikir) dan berperan “menyulap” tanah tandus menjadi lahan subur. Selanjutnya melahirkan semangat memperbaiki bumi (tanah) yang setiap detik dimanfaatkan manusia. Toni menyimpulkan, semua komponen rakyat harus melakukan pengomposan tanah sebagai media tanam. Baik buatan sendiri, hasil olahan UKM/UMKM maupun produksi industri pupuk organik. Tatkala itu diwujudkan, Toni percaya tanah air Indonesia bisa terpelihara, subur dan gembur sebagai lahan produktif yang bikin rakyat makmur. “Makanya tolonglah aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu lebih bijaksana. Berkompos di lahan pertanian berarti ikut menyelamatkan habitat dunia. Kompos sudah jadi kebutuhan primer rakyat. Ayo tinggalkan legacy (warisan) luar biasa untuk anak-cucu kita. Kelak generasi penerus akan bernyanyi “Indonesia tanah subur, permai dan berharga“. Bukan jeritan sumbang akibat tanah-tanah tandus dan gersang,” tutup Toni Togatorop diplomatis. (MS/BUD)