Alami Kecelakaan Kerja, Rizal Asmara Tuntut Tanggungjawab PT Multi Adverindo

Rizal Asmara, mantan karyawan PT Multi Adverindo (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kurun 10 tahun bekerja di perusahaan kontraktor PT Multi Adverindo, Rizal Asmara (30) harus menjalani masa-masa sulit. Bukan apa-apa, ketika 11 Juni 2012 mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di Kalimatan Timur (Kaltim), sejak sepekan lalu Rizal justru dianggap mundur oleh manajemen PT Multi Adverindo. Sedangkan operasi yang dijalani pada 13 Juni 2012 pada salah satu rumah sakit Samarinda Kaltim, kini menyisakan pen besi di kaki dan belum dikeluarkan sampai sekarang. Warga Hamparan Perak itu pun menuntut tanggungjawab PT Multi Adverindo.

BACA LAGI: Walikota Medan Siapkan 2 Tempat Isoman Terpadu, Fahrizal Nasution Yakin Bobby Penuhi Harapan Rakyat

BACA LAGI: PPP Sumut Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura, Sekretaris FN DPRDSU: Beri Hukuman Setimpal !

BACA LAGI: PT SSL Datang, Pencaharian Warga Palas Hilang

BACA LAGI: PDIP Sumut Gelar Lomba Durian Unggul, Sugianto Makmur: Lawan Dominasi Thailand & Malaysia di Pasar Ekspor !

BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Minta Gubsu Tanggungjawab Bila Ada Warga Sumut Meninggal Akibat Vaksinasi

BACA LAGI: DPRDSU Sindir Percepatan Vaksinasi, Fahrizal Nasution: Clearkan Keselamatan Jiwa, History Penyakit Bawaan & Stok Vaksin

BACA LAGI: Sugianto Makmur Cium Permainan Melipat-lipat Anggaran Pengadaan Videotron, Videowall & Digital Conference Rp. 4,9 M di DPRDSU

Kepada www.MartabeSumut.com, Senin (2/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB, Rizal menceritakan persoalan yang dihadapi. Menurut dia, pasca-kecelakaan kerja terjadi, pihak BPJS Tenaga Kerja masih menanggung semua biaya perobatan dan operasi di rumah sakit. Namun pen besi yang harus dikeluarkan setelah 5 tahun operasi, malah tetap melekat di kaki kanan Rizal. Persisnya sisi pangkal paha tengah dan dengkul. Dia menyebut, tahun 2012 kecelakaan kerja di Provinsi Kaltim dan langsung menjalani operasi. “Dokter di Samarinda mengatakan, pen besi wajib dikeluarkan setelah 5 tahun atau tahun 2017. Tapi BPJS Tenaga Kerja menolak membiayai. BPJS Tenaga Kerja menyampaikan tidak ada laporan/kesediaan perusahaan (PT Multi Adverindo) menanggungjawabi kelanjutan operasi pembukaan pen besi di paha/lutut kaki saya,” keluh Rizal di Medan, sembari menambahkan, pen besi yang belum dikeluarkan kerap menimbulkan rasa sakit dan nyeri.

Surat keterangan kecelakaan Rizal Asmara yang dikeluarkan PT Multi Adverindo. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Apresiasi Walikota Medan “Ngegas” Pajak Centre Point Rp 56 M, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Hentikan “Target Pajak”

BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!

Mantan mekanik mesin dan teknisi alat berat PT Multi Adverindo ini berharap, manajemen PT Multi Adverindo segera menuntaskan urusan administrasi dengan BPJS Tenaga Kerja agar operasi pengeluaran pen bisa segera dilakukan di rumah sakit. “Mohonlah PT Multi Adverindo bertanggungjawab atas kondisi saya,” imbaunya lirih. Menyinggung status tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, Rizal menyatakan mendapat kabar sekira seminggu kemarin. “Gara-gara kaki saya sakit, saya memang tidak bekerja selama 7 hari. Saya disebut mangkir oleh perusahaan. Makanya saya dianggap manajemen telah mengundurkan diri. Padahal saya sudah 10 tahun bekerja,” herannya tak habis pikir. Rizal mengungkapkan, PT Multi Adverindo tergolong perusahaan kontraktor yang menangani berbagai proyek lintas provinsi. Diantaranya mengerjakan proyek jalan tol, membuat jalan, jembatan hingga pengorekan aliran air untuk mendorong turbin PLTA.

BACA LAGI: Rumah Wartawan Diduga Dibakar, DPRDSU: Judi & Narkoba Mustahil Langgeng Jika Oknum Aparat Tidak Membeking

BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

Ini Jawaban Perusahaan

Terpisah, www.MartabeSumut.com menghubungi Manajer HRD PT Multi Adverindo, Torang M Rambe, Senin (2/8/2021) pukul 11.48 WIB. Dikonfirmasi via ponselnya, Torang membenarkan Rizal Asmara pernah mengalami kecelakaan kerja. Kendati demikian, Torang enggan memberi penjelasan rinci soal operasi pengeluaran pen besi dengan alasan harus koordinasi kepada pimpinan perusahaan. “Kok dia cerita sama bapak ya ? Saya belum bisa memberi tanggapan Pak. Saya tanya pimpinan dulu ya,” tutup Torang. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here