www.MartabeSumut.com, Medan
Kurun 10 tahun bekerja di perusahaan kontraktor PT Multi Adverindo, Rizal Asmara (30) harus menjalani masa-masa sulit. Bukan apa-apa, ketika 11 Juni 2012 mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di Kalimatan Timur (Kaltim), sejak sepekan lalu Rizal justru dianggap mundur oleh manajemen PT Multi Adverindo. Sedangkan operasi yang dijalani pada 13 Juni 2012 pada salah satu rumah sakit Samarinda Kaltim, kini menyisakan pen besi di kaki dan belum dikeluarkan sampai sekarang. Warga Hamparan Perak itu pun menuntut tanggungjawab PT Multi Adverindo.
BACA LAGI: Walikota Medan Siapkan 2 Tempat Isoman Terpadu, Fahrizal Nasution Yakin Bobby Penuhi Harapan Rakyat
BACA LAGI: PPP Sumut Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura, Sekretaris FN DPRDSU: Beri Hukuman Setimpal !
BACA LAGI: PT SSL Datang, Pencaharian Warga Palas Hilang
BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin (2/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB, Rizal menceritakan persoalan yang dihadapi. Menurut dia, pasca-kecelakaan kerja terjadi, pihak BPJS Tenaga Kerja masih menanggung semua biaya perobatan dan operasi di rumah sakit. Namun pen besi yang harus dikeluarkan setelah 5 tahun operasi, malah tetap melekat di kaki kanan Rizal. Persisnya sisi pangkal paha tengah dan dengkul. Dia menyebut, tahun 2012 kecelakaan kerja di Provinsi Kaltim dan langsung menjalani operasi. “Dokter di Samarinda mengatakan, pen besi wajib dikeluarkan setelah 5 tahun atau tahun 2017. Tapi BPJS Tenaga Kerja menolak membiayai. BPJS Tenaga Kerja menyampaikan tidak ada laporan/kesediaan perusahaan (PT Multi Adverindo) menanggungjawabi kelanjutan operasi pembukaan pen besi di paha/lutut kaki saya,” keluh Rizal di Medan, sembari menambahkan, pen besi yang belum dikeluarkan kerap menimbulkan rasa sakit dan nyeri.

BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Mantan mekanik mesin dan teknisi alat berat PT Multi Adverindo ini berharap, manajemen PT Multi Adverindo segera menuntaskan urusan administrasi dengan BPJS Tenaga Kerja agar operasi pengeluaran pen bisa segera dilakukan di rumah sakit. “Mohonlah PT Multi Adverindo bertanggungjawab atas kondisi saya,” imbaunya lirih. Menyinggung status tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, Rizal menyatakan mendapat kabar sekira seminggu kemarin. “Gara-gara kaki saya sakit, saya memang tidak bekerja selama 7 hari. Saya disebut mangkir oleh perusahaan. Makanya saya dianggap manajemen telah mengundurkan diri. Padahal saya sudah 10 tahun bekerja,” herannya tak habis pikir. Rizal mengungkapkan, PT Multi Adverindo tergolong perusahaan kontraktor yang menangani berbagai proyek lintas provinsi. Diantaranya mengerjakan proyek jalan tol, membuat jalan, jembatan hingga pengorekan aliran air untuk mendorong turbin PLTA.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat Aksi Sosial Natal bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
Ini Jawaban Perusahaan
Terpisah, www.MartabeSumut.com menghubungi Manajer HRD PT Multi Adverindo, Torang M Rambe, Senin (2/8/2021) pukul 11.48 WIB. Dikonfirmasi via ponselnya, Torang membenarkan Rizal Asmara pernah mengalami kecelakaan kerja. Kendati demikian, Torang enggan memberi penjelasan rinci soal operasi pengeluaran pen besi dengan alasan harus koordinasi kepada pimpinan perusahaan. “Kok dia cerita sama bapak ya ? Saya belum bisa memberi tanggapan Pak. Saya tanya pimpinan dulu ya,” tutup Torang. (MS/DEKS)