www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, geram. Bukan apa-apa, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B dan C, Rabu (10/3/2021) pukul 10.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, 3 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut tidak datang. Diantaranya Kadis ESDM Zubaidi, Kadis Perizinan Terpadu Efendi Pohan dan Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD), Riswan.
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Wakil Ketua DPRDSU Harun Mustafa Nasution, Sekretaris Komisi A DPRDSU Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, Ketua Komisi B DPRDSU Dody Taher, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE dan Ketua Komisi C DPRDSU Benny Harianto Sihotang. Tampak hadir kalangan legislator Komisi A, B dan C DPRDSU seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, Leonard S Samosir, Partogi Wijaya Sirait, BSc serta beberapa anggota Dewan lainnya. Hadir pula 3 perwakilan perusahaan tambang diantaranya: PT Sorikmas Mining, PT Dairi Prima Mineral serta PT Madina Mining. Agenda RDP membahas masalah-masalah izin, pelanggaran hukum, dampak sosial perekonomian warga serta potensi pendapatan daerah atas operasional perusahaan-perusahaan pertambangan di penjuru Provinsi Sumut.
BACA LAGI: Soal Hutan Adat, Zeira Ingatkan Warga Sumut Mekanisme Hukum dalam Penetapan
Peserta RDP Tidak Kompeten
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, tatkala RDP berlangsung, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, angkat suara. Dia menyesalkan RDP tetap digelar padahal 3 pimpinan OPD Sumut tidak hadir. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU ini pun meradang. “Saya kira RDP sekarang jauh dari yang kita inginkan. Yang hadir tidak kompeten. Kalo saya memimpin rapat, saya tunda dan skors RDP ini. Gak mau saya rapat tanpa hasil apa-apa. Mana Kadis Perizinan Pak Efendi Pohan ? Mana Kadis ESDM Sumut Pak Zubaidi dan Kepala BP2RD Sumut,” cetus Zeira dengan nada tinggi, seraya menegaskan, jangan sampai cuma legislatif bersemangat sementara pihak eksekutif tidak. Artinya, timpal legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) itu lagi, jika RDP hanya cakap-cakap kosong, maka hasilnya akan masuk tong sampah semua. Dia pun menyarankan RDP diskors dan mengundang kembali 3 pimpinan OPD Sumut. “Perwakilan perusahaan tambang juga bukan pimpinannya yang datang. Buang-buang waktu aja kita. Sepele mereka sama DPRDSU. Jangan seperti itulah,” ingatnya.
Zeira Sindir PAD Turun Sejak Gubsu Edy
Menurut Zeira, tujuan RDP dengan perusahaan pertambangan adalah untuk mendorong agar Sumut mendapat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita miris, semenjak Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Sumut, PAD kita turun terus. Itu yang mau kita naikkan. Tolong Kementerian ESDM diundang ya Pak Ketua saat RDP lanjutan,” imbaunya. Sesuai UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), imbuh Zeira lebih jauh, kini Kementerian ESDM telah mengambil alih langkah dalam pemberian perizinan perusahaan tambang besar dan kecil. Zeira mengusulkan, bila perlu perusahaan tambang yang belum berproduksi juga diundang RDP. “Dipetakan semua sebelum datang RDP. Baik usaha tambang yang ada potensi, sudah beroperasi, belum produksi, telah produksi, eksplorasi dan eksploitasi. Dapil saya di Labura sana ada 2 sumber PAD dari perusahaan tambang. Jadi kita jangan muter-muter terus saat RDP,” sindir Bendahara DPW PKB Sumut tersebut.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Dukung Proses Hukum Kasus PT SMGP
Menyahuti case-case spesifik semisal kasus gas beracun PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang menelan 5 korban nyawa dan 54 dirawat di rumah sakit pasca-kejadian pada Senin (25/1/2021) di Desa Sibanggor Julu Kec Lembah Puncak Sori Marapi Kab Mandailing Natal (Madina), Zeira menyatakan mendukung penuh. “Saya tertarik dengan apa yang disampaikan Saudara Fahrizal Efendi Nasution (anggota Komisi B DPRDSU). Nanti perlu kita bahas secara khusus. Kita dorong pihak kepolisian untuk bisa secara fokus menggali masalah agar kedepan tidak jatuh korban lagi. Saya akan keluar dan tak akan mengikuti RDP ini. Silahkan kalo mau dilanjutkan,” tutup anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu. (MS/BUD)