www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang menarik saat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan galian C ilegal, Kamis kemarin di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, Kades Simalas Kec Sipispis Kab Sergai, Edi Parmen Saragih, secara blak-blakan mengungkapkan 2 masalah yang mengakibatkan desanya sempat terisolasi selama 2 bulan. Yaitu jalan rusak dan ancaman longsor.
BACA LAGI: HGU PTPN 3 di Kab Sergai jadi Galian C ? Anggota Komisi D DPRDSU Sumihar Sagala Tanya Laporan Polisi
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRDSU Delpin Barus. Tampak anggota Komisi D seperti Sumihar Salmon Sagala, SE, Darwin Marpaung dan beberapa lainnya. Sementara pihak eksternal dihadiri oleh Kadis ESDM Sumut Zubaidi, SEVP Business Support PTPN 3 Suhendri, Plt Kabag Umum PTPN 3 Christian Perangin-angin, Dinas LH Provinsi Sumut, Dinas LH Kab Sergai, Camat Sipispis dan Kades Simalas Kec Sipispis.
BACA LAGI: Nyaris Seluruh Korporasi di Madina Langgar Aturan, Fahrizal E Nasution: Tak 1 pun Diadili !
Ironisnya lagi, kata Edi, PTPN 3 tidak memberikan dukungan tatkala dimintai bantuan. Menurut Edi, di Kec Sipispis ada 4 desa. Meliputi Desa Damakurat, Desa Simalas, Desa Gunung Monako dan Desa Sibaro. “Kami pernah tutup jalan kabupaten dengan menanam sawit agar tak bisa keluar produksi PT Lonsum dan PTPN 3. Pada waktu itu kami ada kesepakatan dengan Lonsum dan PTPN 3. Akhirnya hanya PT Lonsum saja yang membantu (perbaikan jalan). PTPN 3 tak mau bantu,” sesal Edi. Lebih tragis lagi, lanjut Edi, beberapa hari lalu sudah disepakati bantuan alat berat beko untuk memperbaiki jalan besar. Namun saat tinggal 1 titik pengerjaan, Edi menyatakan PTPN 3 menghentikan atau menarik beko yang diberikan. Padahal saat ini beko PTPN 3 dipakai di jalan kebun. Sementara jalan kabupaten tidak (dibiarkan rusak).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Terobos Gedung Dewan, DPRDSU: 12 April RDP dengan Pertamina !
Satu bulan lalu, imbuh Edy lebih jauh, Bupati Sergai melakukan kunjungan ke Desa Simalas untuk melihat jalan rusak. “Untung Pak Bupati tidak ke lokasi jalan rusak lantaran mendadak ada urusan lain. Kami 2 bulan terisolasi akibat jalan rusak. Mau jalan dari Pamela tak bisa, dari Pulau Tujuh juga tak bisa. Itu mengenai jalan rusak. PT Lonsum bantu Sertu (pasir batu) 6 mobil. Disiramkan memperbaiki jalan. Tapi PTPN 3 janji 80 kubik, sampai sekarang belum turun juga,” heran Edi.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU & Pegawai Terima Vaksin Tahap Pertama
Ancaman Longsor 3 Titik
Masih disampaikan Edi, Desa Simalas memiliki 3 titik longsor. Sebab pembuangan air dari kebun PTPN 3 Distrik Gunung Monaco langsung turun ke desa. Edi khawatir, jika dibiarkan begitu, jalan di Desa Simalas sebentar lagi putus. Dia pun mengaku pernah menyampaikan masalah tersebut ke PTPN 3. Toh sampai saat ini tidak kunjung ditangani. “Terancam longsor gereja, mesjid dan sekolah di desa kami. Kebun PTPN 3 Gunung Monaco kan di atas. Desa kami di bawah. Cuma perkebunan tak mau membuat rorak untuk setiap perkebunan agar air tidak langsung turun ke desa. Desa kami kan di bawah, makanya buangan air itu langsung ke desa. Saya sudah 5 tahun jadi Kades. Yang pernah dibantu PTPN 3 hanya mesjid 1 kali,” singkapnya.
BACA LAGI: Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar, DPRDSU: Negara tak Boleh Kalah, Intelijen Jangan Lengah !
Pinjam Pakai Tanah Juga Ditolak
Pada sisi lain, Edi menginformasikan pula usulan proposal pinjam pakai tanah kebun PTPN 3 untuk kantor desa. Namun langsung ditolak. Padahal Desa Simalas disebutnya sangat berdekatan dengan Kebun PTPN 3 Gunung Monaco. Nah, lantaran 4 desa sering banjir dan terancam longsor akibat tak ada rorak, Edi berharap PTPN 3 mau peduli membantu. “Di Dusun 6 Desa Simalas terancam longsor. Gereja di sana bisa runtuh. Lalu di Dusun 5 Desa Simalas ada sekolah yang juga terancam longsor. Bahaya sekali. Jalan akan longsor jika hujan turun terus. Jalan di 4 desa pasti putus. Kami telah sampaikan masalah ini ke kabupaten,” tutup Edi. (MS/BUD)