
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Fahrizal Efendi Nasution, SH, gelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) menetapkan Tersangka (Tsk) atas tragedi kebocoran pipa gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Senin (25/1/2021) di Kab Mandailing Natal (Madina).
BACA LAGI: Pipa Gas PT SMGP Bocor, DPRDSU Sebut SOP Perusahaan Lemah & Tidak Profesional
BACA LAGI: Soal 16 Ruko Bermasalah di Bahagia Bypass, Kadis Perkim Medan Benny Iskandar Ngacir dari Kantornya
BACA LAGI: Gas Beracun Renggut 5 Nyawa di Madina, DPRDSU: PT SMGP Lalai, Hentikan Operasional Perusahaan !
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (9/2/2021), Fahrizal mengatakan, setelah Tim Poldasu turun melakukan investigasi, semestinya saat ini sudah muncul nama Tsk dari manajemen PT SMGP. Apalagi Tim dari Poldasu dilengkapi unsur Labfor, Inafis, Reserse Kriminal Umum serta ahli radiasi. Di sisi lain, Fahrizal membeberkan pula hasil investigasi Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Politisi Partai Hanura itu menginformasikan, tim Dirjen EBTKE telah menunjukkan adanya mala (keburukan) operasional di lapangan panas bumi Sorik Marapi pada 25 Januari 2021 sehingga merenggut 5 nyawa warga Desa Sibanggor Julu Kec Lembah Puncak Sori Merapi Kab Madina. “Hasil investigasi sudah dipaparkan gamblang oleh Dirjen EBTKE, Dadan Kusdiana, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu 3 Februari 2021 di gedung Senayan Jakarta,” singkap anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu melalui ponselnya.
BACA LAGI: Wakil Ketua KPK: Sumut Ranking 3 Korupsi, Suap & Pengadaan Barang Jasa Paling Rawan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu
Ada Unsur Pidana Kelalaian
Fahrizal meyakini, hasil investigasi Dirjen EBTKE tersebut mengisyaratkan secara lugas adanya unsur-unsur pidana untuk disangkakan. Kendati pihak PT SMGP melakukan perdamaian dengan masing-masing keluarga korban, toh Fahrizal memastikan unsur pidananya tidak serta merta gugur. Bagi legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan itu, terdapat kelalaian dan indikasi kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa 5 warga di kawasan PLTP PT SMGP. “Peristiwa tewasnya 5 warga Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina terjadi 25 Januari 2021. Kala itu pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW),” ungkapnya.
BACA LAGI: RDP Sumut “Juara 1” Narkoba: Pemprovsu tak Datang, Komisi A DPRDSU Meradang
26 Januari Poldasu Turun
Nah, pada akhir Januari 2021 tepatnya 26 Januari 2021, Fahrizal menyebut Poldasu menurunkan tim khusus dari Labfor sebanyak 3 orang, Inafis 4 orang, Direktorat Reserse Kriminal Umum hingga Brimob Poldasu. Menurut dia, personel Brimob yang ahli radiasi diturunkan 11 orang dan 16 orang Unit Jahtanras Krimum Poldasu. Artinya, simpul anggota Komisi B DPRDSU ini lebih jauh, jika dihubungkan dengan investigasi Dirjen EBTKE, maka sudah saatnya penyidik Poldasu menetapkan Tsk dan memberitahukan kepada publik Sumut.

BACA LAGI: Lampu Jalan Banyak Padam, Parlaungan Simangunsong Ingatkan Pemko Medan Penuhi Hak Masyarakat
BACA LAGI: Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Larangan Kegiatan FPI
Enam Poin Penting
Fahrizal pun mengingatkan Kapoldasu terkait hasil investigasi Dirjen EBTKE dengan 6 poin penting. Pertama, perencanaan kegiatan (PT SMGP) tidak matang. Kedua, pelanggaran terhadap prosedur yang ditetapkan. Ketiga, peralatan dan instalasi penunjang belum siap/lengkap. Keempat, lemahnya koordinasi antar-tim pelaksana kegiatan. Kelima, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat tidak memadai. Keenam, kompetensi personel pelaksana kegiatan tidak memadai. “Makanya saya selaku anggota DPRDSU mendesak Kapoldasu segera menetapkan Tsk. Jangan sampai rakyat Sumut bertanya-tanya. Ada apa, atau apa ada,” sindir H Fahrizal Efendi Nasution, SH, yang bergelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam. (MS/BUD)