www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan perempuan berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/12/2021) pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, perempuan yang mengklaim sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu menuntut pengesahan RUU Perlindungan PRT (PPRT).
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-12)
Pantauan www.MartabeSumut.com, kalangan ibu-ibu didampingi oleh beberapa pria. Massa ibu-ibu memakai topi lebar, memegang poster-poster protes dan berdiri di depan pagar masuk gedung Dewan. Penampilan ibu-ibu itu menunjukkan kesan pemandangan publik bahwa mereka adalah PRT. Kordinator Lapangan, Bayu Sumantri, dalam orasinya mengatakan, pihaknya ke DPRDSU bertujuan menuntut kalangan legislator meneruskan 3 tuntuan ke DPR RI.
BACA LAGI: Datangi DPRDSU, Massa Tuntut Peremajaan Betor Sebagai Icon Kota Medan
Diantaranya, pertama, Bamus DPR RI diminta mengagendakan secepatnya pembahasan RUU PPRT dalam Sidang Paripurna sesuai hasil Pleno Baleg DPR RI. Kedua, Pimpinan DPR RI segera menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR RI melalui Sidang Paripurna. Ketiga, mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PRT dalam waktu dekat.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
Bayu melanjutkan, sejak 3 tahun terakhir RUU PPRT mengalami kemajuan sehingga masuk Prolegnas Prioritas pada tahun 2020, 2021 dan 2022. Selama iti pula draft RUU PPRT mengalami revisi dan dapat diterima berbaai pihak. Termasuk sejumlah fraksi yang menolak berubah jadi menerima. “Tapi 2 fraksi besar di DPR RI, PDIP dan Golkar malah menolak membawa RUU PPRT untuk dibahas dalam Sidang Paripurna. Ada apa, kenapa ? Makanya kami mohon DPRDSU meneruskan aspirasi kami ke DPR RI,” cetus Bayu, diikuti yel-yel massa “selamatkan PRT, anggota Dewan juga punya PRT”.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Selang 30 menit berorasi, Kasubag Humas DPRDSU M Syofian mendatangi massa. Dia menyatakan segera menyampaikan aspirasi demonstran kepada pimpinan Dewan. Selanjutnya massa ibu-ibu tidak membubarkan diri. Mereka duduk di depan pagar sembari menggelar aksi teatrikal. Kemudian pembacaan puisi dari seorang peserta aksi. Demonstran membubarkan diri teratur sekira pukul 14.00 WIB. Arus lalulintas di depan gedung DPRDSU tidak memgalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)