www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Fraksi Nusantara (FN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, kaget. Tak habis pikir mengetahui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRDSU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu, Selasa siang (10/8/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, saat menghadiri rapat tersebut, Zeira protes menyaksikan perubahan Pergub APBD Sumut 2021 yang sudah terjadi 3 kali lantaran pergeseran-pergeseran anggaran.
BACA LAGI: Ada Ruko Diduga Lokasi Judi Samkwan di Deli Serdang, Ketua FN-DPRDSU Sentil Kapolres & Kapoldasu
BACA LAGI: Protes Renovasi Kantor Gubsu Rp. 69,9 M, Gerbang Tani Sumut: Put Your Legs in Public Shoes !
BACA LAGI: Ada Proyek Revitalisasi Kantor Gubsu Rp.37,7 M, Zeira Sebut Pemprovsu Rampas Rasa Keadilan Publik
BACA LAGI: Alami Kecelakaan Kerja, Rizal Asmara Tuntut Tanggungjawab PT Multi Adverindo
BACA LAGI: PPP Sumut Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura, Sekretaris FN DPRDSU: Beri Hukuman Setimpal !
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (12/8/2021), Zeira mengatakan, pergeseran anggaran dilakukan seenaknya lantaran alasan pandemi Covid-19. “Saya kira rapat Banggar DPRDSU pada Selasa kemarin tentang realisasi APBD Sumut 2021 perlu pendalaman. Sebab Pemprovsu melakukan perubahan Pergub APBD Sumut 2021 sampai 3 kali berturut-turut,” heran Zeira. Selaku anggota Banggar DPRDSU, Zeira mengaku menyampaikan protes. Namun tidak ditanggapi secara maksimal. Zeira menjelaskan, Pemprovsu juga menggeser anggaran secara sepihak dengan berlindung dibawah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020. “Konyol sekali. Apa maksudnya terjadi terus pergeseran-pergeseran anggaran ? Pergeseran anggaran berpotensi pelanggaran hukum,” cetus Zeira dengan nada tinggi, via ponselnya.
BACA LAGI: Walikota Medan Siapkan 2 Tempat Isoman Terpadu, Fahrizal Nasution Yakin Bobby Penuhi Harapan Rakyat
Berdampak Penurunan DAK Rp. 36 Miliar
Lebih ironisnya, lanjut Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu, perubahan dan pergeseran anggaran menyasar penurunan pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 36 Miliar dan berimbas pada perubahan APBD Sumut 2021. Padahal anggaran keseluruhan telah disahkan DPRDSU dan Pemprovsu melalui produk Perda APBD Sumut 2021. Artinya, timpal Zeira lagi, sekarang APBD Sumut 2021 berkurang Rp. 36 Miliar. “Idealnya, ruang resmi atau mekanisme merubah target pendapatan/belanja dan pergeseran anggaran dilakukan saat pembahasan Perubahan-APBD Sumut 2021. Konyol sekali,” sesal Zeira.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Sangat Tidak Lazim
Tak berhenti di situ, wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura tersebut kembali menginformasikan bahwa Perubahan-APBD Sumut 2021 justru akan diserahkan dalam minggu ini. Sehingga sangat tidak lazim jika terjadi pergeseran-pergeseran anggran sebelum pengesahan Perubahan-APBD Sumut 2021. Jangan-jangan, imbuh Zeira menduga, setelah Perubahan-APBD Sumut 2021 diketok (disahkan) DPRDSU bersama Pemprovsu, muncul lagi pergeseran-pergeseran anggaran untuk pekerjaan tertentu.
BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !

VIDIO: Aksi Sosial Bagi-bagi 500 Masker Gratis Dilakukan KAJI Unit DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan Depan Gedung DPRD Sumut
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Akuntabilitas APBD Sumut Dipertanyakan
Bagi anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu, perubahan Pergub APBD Sumut 2021 sampai 3 kali serta pergeseran-pergeseran anggaran bakal menuai tanda tanya publik Sumut sekaligus menimbulkan kecurigaan terhadap akuntabilitas penyusunan APBD Sumut. “Mereka (Pemprovsu) berdalih kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Pertanyaan besar kita sekarang, kenapa gak direfocusing aja ? Lalu, kok ada pegeseran anggaran untuk proyek infrastruktur ? Jelas berpotensi terjadinya pelanggaran hukum. Membuktikan inkonsistensi sikap Pemprovsu dalam pelaksanaan APBD Sumut 2021. Harus jadi perhatian Banggar DPRDSU,” geram Zeira, yang juga Bendahara DPW PKB Sumut. (MS/BUD)