
www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah 2 paket proyek APBD Sumut TA 2020 sekira Rp. 35 Miliar membangun Terminal Tipe B Kabanjahe Kab Karo senilai Rp. 18,6 Miliar dan ruangan VIP untuk tamu-tamu Pemprovsu di Bandara KNIA Rp. 17 Miliar, kini Pemprovsu kembali menganggarkan dana APBD Sumut TA 2020 Rp.37.752.106.750 untuk kegiatan revitalisasi kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan senilai Rp.37.752.106.750. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menyebutnya sebagai kebijakan pemerintah yang tidak pro penderitaan rakyat, minus empati kesulitan masyarakat dan merampas rasa keadilan publik.
BACA LAGI: Ada Dugaan Korupsi Penjualan Buku SD di Kota Medan, Zeira Imbau Poldasu Profesional

Informasi diperoleh www.MartabeSumut.com dari salah satu staf ASN/PNS Pemprovsu yang enggan ditulis namanya, Minggu siang (14/6/2020), menjelaskan, revitalisasi kantor Gubsu meliputi lantai 9-10, ruang kerja Sekda Provsu Hj R Sabrina, ruang kerja Wagubsu Musa Rajekshah dan ruang kerja Gubsu Edy Rahmayadi. Menurut dia, plang/spanduk proyek telah dipajang sejak beberapa hari lalu. “Cuma itu yang bisa saya sampaikan ya bang, selebihnya ke Humas aja konfirmasi,” ucap sumber. Merujuk spanduk proyek yang dipampang di kantor Gubsu, pemenang kontrak adalah PT Bumi Aceh Citra Persada dengan nomor kontrak: 027/40.01.01/SP.BUP/WAT/2020. Sementara Konsultan Supervisi PT Arihta Teknik Persada, waktu pekerjaan selama 240 hari kalender dan tanggal kontrak 24 April 2020.
Pada Minggu malam (14/6/2020), www.MartabeSumut.com menghubungi anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Dia terdengar terkejut sebab mengaku baru mengetahui proyek tersebut. Politisi PKB ini menilai, dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang belum usai, rencana proyek revitalisasi kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan senilai Rp.37.752.106.750 sangat tidak pantas. Merampas rasa keadilan publik serta mencerminkan kebijakan penerintah daerah yang benar-benar tidak peduli terhadap penderitaan warga Sumut. “Waduh, saya justru baru dengar dari Anda nih. Berarti Pemprovsu menunjukkan terus kebijakan sesat dan sesaat yang minus empati pada rakyat Sumut. Rasa keadilan publik dicabik-cabik,” sesal Zeira via ponselnya.
BACA LAGI: Panggil Kepala BPBD & Kadis Perindag Sumut, Komisi B/E DPRDSU Cecar Kasus “Sunat” Sembako
BACA LAGI: Terminal Kabanjahe & Ruang VIP Rp. 35 M Dikerjakan, Zeira: Hentikan, Gubsu Lukai Hati Rakyat !
Proyek Pisik Tidak Urgen
Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut melanjutkan, sulit diingkari Pemprovsu sama sekali tidak mau tahu dengan kondisi perekonomian masyarakat yang porak-poranda akibat wabah virus Corona. Artinya, proyek-proyek pisik seperti Terminal Tipe B Kabanjahe Kab Karo senilai Rp. 18,6 Miliar, ruangan VIP untuk tamu-tamu Pemprovsu di Bandara KNIA Rp. 17 Miliar serta revitalisasi kantor Gubsu Rp. 37,7 Miliar, itu merupakan kegiatan berskala prioritas sekunder yang tidak tergolong urgen. Pasalnya, terang Zeira, proyek pisik bisa dikerjakan pada waktu lain atau dalam kondisi yang lebih tepat. “Saya gak habis pikir melihat geliat Gubsu, Wagubsu, Sekda Provsu dan Pemprovsu. Apa mereka memang tak punya sense of crisis (merasakan situasi krisis) terhadap rakyat ya ? Janganlah begitu. Macam mengejar target aja bah,” sindir Zeira.
BACA LAGI: Kasus “Sunat” Sembako Masuk Ranah Hukum, Disperindag Sumut Minus Program Atasi Harga Bahan Pokok
Hentikan Proyek Pisik
Bagi Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu, proyek-proyek pisik Pemprovsu yang tidak penting sebaiknya dihentikan pasca-pandemi Corona menyerang. Apalagi secara lokal, regional dan nasional kasus positif Corona belum dapat diturunkan tapi justru meningkat. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini memastikan, masih banyak kegiatan berskala prioritas primer yang dapat dipersiapkan Gubsu, Wagubsu, Sekda Provsu dan Pemprovsu. “Saya minta hentikan proyek revitalisasi kantor Gubsu senilai Rp. 37,7 Miliar. Lebih baik digerakkan ekonomi rakyat/UMKM. Stabilkan harga-harga bahan pokok kebutuhan dan ciptakan program sektor pertanian yang menunjang pasokan kebutuhan pokok masyarakat. Apa Gubsu, Pemprovsu atau Kadis Perindag Sumut tak malu tidak punya program stabilitas harga-harga bahan pokok rakyat saat pandemi Covid-19,” heran Zeira.
BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA
BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !
Selain itu, simpul anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini lagi, Gubsu dan Pemprovsu seyogianya gencar melahirkan program-program antisipatif dalam memutus mata rantai virus Corona di penjuru kab/kota Sumut. Bukan malah bangga menampilkan kegiatan pemerintah yang bersifat hedonis. “Rakyat Sumut sedang susah, kok Pemprovsu gagah-gagahan memanfaatkan uang rakyat untuk tampil mewah ? Kalo mau tampil mewah, pakai uang sendiri dong, bukan uang rakyat,” geram Zeira.
Terpisah, www.MartabeSumut.com sudah mencoba mengkonfirmasi Sekda Provsu Hj R Sabrina melalui saluran telepon dan pesan WhatsApp, Senin siang (15/6/2020). Tapi sayang, sampai berita ini diturunkan, Sekda Provsu belum kunjung memberi respon. Beberapa pejabat Humas Pemprovsu juga telah dihubungi. Namun tak satupun mengangkat ponselnya. (MS/BUD)


























