
www.MartabeSumut.com, Medan
Lima anggota DPRD Labura ditangkap polisi saat menggelar pesta Narkoba pada salah satu hotel di Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Dari 17 yang diamankan, polisi menyatakan 14 orang positif memakai Narkoba. Termasuk 5 para wakil rakyat. Mereka yang tertangkap tangan berinisial PG (FP- Hanura DPRD Labura), JS (Ketua FP-Hanura DPRD Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (FP-Golkar DPRD Labura) serta GK (F-PAN DPRD Labura).
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
BACA LAGI: Ada Ruko Diduga Lokasi Judi Samkwan di Deli Serdang, Ketua FN-DPRDSU Sentil Kapolres & Kapoldasu
BACA LAGI: Protes Renovasi Kantor Gubsu Rp. 69,9 M, Gerbang Tani Sumut: Put Your Legs in Public Shoes !
BACA LAGI: Ada Proyek Revitalisasi Kantor Gubsu Rp.37,7 M, Zeira Sebut Pemprovsu Rampas Rasa Keadilan Publik
BACA LAGI: Alami Kecelakaan Kerja, Rizal Asmara Tuntut Tanggungjawab PT Multi Adverindo
BACA LAGI: PPP Sumut Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura, Sekretaris FN DPRDSU: Beri Hukuman Setimpal !
ACA LAGI: PT SSL Datang, Pencaharian Warga Palas Hilang
Menanggapi realitas miris tersebut, Ketua Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Rusdi Lubis, SH, MMA, mengaku prihatin. Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin (9/8/2021), Rusdi memastikan apa yang terjadi merupakan pembelajaran sangat berharga. “Saya rasa pembelajaran ya. Supaya kedepan tidak terulang kembali,” ucap Rusdi via ponselnya. Selain pembelajaran, anggota Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu juga mengajak mengambil hikmah dari peristiwa yang dialami orang lain.
BACA LAGI: Walikota Medan Siapkan 2 Tempat Isoman Terpadu, Fahrizal Nasution Yakin Bobby Penuhi Harapan Rakyat
Jadikan Kotbah
Menurut Rusdi, bukan mustahil publik menjadikan kasus tersebut sebagai kotbah untuk diri masing-masing. “Intinya, ya pembelajaran dan kotbah buat siapapun. Apa yang dialami orang lain bisa kita pakai mengkotbahi diri agar kelak terhindar atau tidak melakukannya,” terang Rusdi. Menyinggung sanksi organisasi partai, legislator asal Dapil Sumut 10 Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun ini menyerahkan sepenuhnya terhadap DPP Partai Hanura dan DPD Partai Hanura Provinsi Sumut.
Bagi Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Sumut Kodrat Shah telah menyampaikan statemen di media massa. “Pak Kodrat mengatakan ada sanksi untuk kader Partai Hanura yang terlibat kasus Narkoba. Tentu saja seluruh jajaran Partai wajib mendukungnya,” tutup Rusdi Lubis.
BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Ini Sikap Hanura Sumut
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Kodrat Shah, menyebut sanksi pemecatan. Sementara, untuk kader Hanura yang duduk di DPRD dapat dikenai Pergantian Antar-waktu (PAW). “Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun Narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif bahkan pemecatan dari keanggotaan kader partai,” tegas Kodrat. Dia juga menunjukkan sikap kalau pihaknya sudah mengusulkan PAW terhadap PG. “Surat usulan PAW telah dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,” yakin Kodrat Shah. (MS/BUD)





















