Paripurna DPRDSU Soal Propemperda Sumut 2022 Molor 2 Jam, Saat Dimulai Banjir Interupsi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) membahas 29 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 Provinsi Sumut molor 2 jam 10 menit, Kamis (23/12/2021. Hal ini disebabkan anggota Dewan terlambat hadir dan minim memenuhi agenda yang dilaksanakan di aula lantai I gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan

BACA LAGI: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit di Sumut Makin Pedas

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1

BACA LAGI: Terbang Wajib PCR, Ketua DPRDSU: Sangat Mengganggu, Jangan Dagang, Cabut Regulasi atau Biaya Tes Rp.50 Ribu !

BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!

BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport

BACA LAGI: Komisi A/B DPRDSU Bahas Konflik Lahan di Labura, PTPN 3 Dituding Caplok 95,27 Ha Milik Warga

Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi, pihak Sekretariat DPRDSU sempat beberapa kali memanggil anggota Dewan melalui pengeras suara. Rapat Paripurna akhirnya dimulai pukul 11.10 WIB. Dipimpin Wakil Ketua Irham Buana Nasution. Nah, begitu rapat dibuka, banjir interupsi langsung dilakukan anggota Dewan. Salah satunya politisi PDIP H Syahrul Ependi Siregar.

BACA LAGI: Stop Intervensi Seperti KIPD, Akademisi Boby Indra: Pakai Skoring & Voting Tertutup Pilih KPID Sumut

BACA LAGI: Ketua FN-DPRDSU: Tunda Seleksi KPID, Statemen Ketua Komisi A Seakan Membenarkan Kekacauan Pemilihan KIPD

Syahrul memantik interupsi pertama. Kemudian menyatakan tidak sepakat Paripurna dilanjutkan. Sebab perwakilan Pemprovsu yang hadir (Asisten 1 M Fitriyus) dianggap tidak memenuhi kapasitas membahas Propemperda. “Gak ada lagi kehormatan kepada lembaga DPRDSU. Kalau memang Asisten dikirim, saya mohon ditunda,” teriak Syahrul, membuat gaduh anggota Dewan lainnya.

BACA LAGI: Jangan Seperti Seleksi KIPD, Dr Iskandar: Hentikan Intervensi Fraksi, Pimpinan DPRDSU & Parpol dalam Seleksi KPID !

BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”

BACA LAGI: Jokowi Perintahkan Polisi Hajar Mafia Tanah, Partogi Sirait: Komisi A DPRDSU Maksimalkan Penuntasan Kasus di Sumut

Di tengah keriuhan Paripurna, Irham Buana memutuskan menskors rapat hingga pukul 14.00 WIB. Perlu diketahui, Propemperda merupakan perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas serta ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

BACA LAGI: Proyek PU di Danau Toba Samosir Tolak Batu Quarry Dairi & Humbahas, Toni Togatorop: Kebijakan, Diskriminatif atau Persekongkolan ?

BACA LAGI: Polri Diterpa Kasus Internal, Anggota Komisi A DPRDSU Rahmat Rayyan Dorong Perwujudan Institusi Profesional

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: Soal KJA di Danau Toba, Zeira Salim Desak Pemerintah Pikirkan Relokasi & Edukasi Masyarakat

BACA LAGI: Mahasiswa Seret Kasus Pencemaran Danau Toba oleh PT. Aquafarm, DPRDSU Gelar RDP Gabungan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Saat Paripurna, DPRDSU bersama Pemprovsu membahas 29 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sembilan Fraksi DPRDSU menyampaikan pandangan atas 29 Propemperda Sumut. Semua fraksi menyetujui 29 Ranperda masuk Prolegda Sumut 2022. Diantaranya Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Standardisasi Objek Wisata di Provinsi Sumut serta Ranperda lainnya. Selanjutnya DPRDSU membentuk Tim Perumus Propemperda yang bertugas memverifikasi. (MS/PRAS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here