www.MartabeSumut.com, Medan
Belasan orang berbendera Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya, demonstran menyesalkan kerusakan ekosistem Danau Toba akibat pencemaran lingkungan.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
BACA LAGI: 106 Desa di Kab Dairi Pilkades, Calon Kades Diingatkan Jangan Karena Ambisi “Mainkan” Dana Desa
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa tiba di gedung Dewan pukul 10.30 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pagar sembari berorasi bergantian. Selanjutnya Korlap Riko Nainggolan membacakan 4 aspirasi. Diantaranya: pertama, meminta DPRDSU melakukan investigasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas air Danau Toba. Kedua, DPRDSU melakukan investigasi terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia. Ketiga, DPRDSU dan Pemprovsu menggelar RDP memanggil manajemen PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia. Keempat, DPRDSU melakukan investigasi dugaan penggelapan pajak oleh PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia. “Tenggelamkan PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia. Tutup PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia,” teriak Riko, diikuti yel-yel massa tenggelamkan PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia.
BACA LAGI: Bahas Konflik Lahan PT SSL vs Warga Palas, Komisi B DPRDSU Rekomendasikan Hasil Pansus Kehutanan
BACA LAGI: Optimalkan PAD, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Apresiasi Pemprovsu Relaksasi PKB & BBNKB
Massa Diterima DPRDSU
Selang 30 menit berorasi, sebanyak 15 orang demonstran diterima anggota Komisi B DPRDSU Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, di ruang Komisi B. Tiga legislator lain ikut mendampingi. Riko Nainggolan kembali mengungkapkan 4 tuntutan. “Kami anggap PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia telah mencemari Danau Toba. Kami duga mereka tidak punya IPAL. Kami sinyalir mereka menggelapkan pajak Air Permukaan Umum (APU). Sebab 34 ribu liter air dipakai PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia setiap hari. Sepuluh tahun terakhir kami duga ada Rp. 200 M pajak digelapkan,” ungkapnya.
Sisa KJA Dibuang Tanpa Proses ?
Dia melanjutkan, sisa Keramba Jaring Apung (KJA) PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia diduga dibuang tanpa proses. Kemudian kapal yang dipakai tidak sesuai peruntukan bahkan melanggar ketentuan. “Kami desak Ditpol Air Poldasu menyelidiki. Seolah-olah peruntukan kapal tidak sesuai. Makanya kami minta PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia ditutup saja. Kami desak DPRDSU menjalankan fungsi pengawasan serta penyelidikan. Panggil mereka RDP dan selidiki. Kami juga akan aksi ke kantor PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia,” ucapnya.
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
Kotoran Ikan Rusak Danau Toba
Menanggapi aspirasi massa, Sugianto Makmur mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan selama ini, kerusakan ekosistem Danau Toba bukan karena pakan ikan melainkan kotoran ikan. “Saya temukan 1 hal. Tidak akibat pakan tapi kotoran ikannya. Terjadi akumulasi puluhan tahun kotoran padat ikan yang sampai hari ini belum membusuk. Itulah penyebab bau amis di Danau Toba,” tegasnya.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dua Faktor Penting
Politisi PDIP tersebut berpendapat, ada 2 faktor penting melingkupi prokontra situasi KJA di Danau Toba. Yaitu ekonomi dan lingkungan. “Mana kita pilih, lingkungan atau ekonomi ? Ikan makan pakan. Kalo para perusahaan perusak itu tidak mengurai atau merehabilitasi masalah sekaligus mendukung ekosistem Danau Toba, saya sepakat usahanya ditutup aja. Saya dukung zero KJA. Saya setuju bukan hanya PT Aquafarm Nusantara/Regal Springs Indonesia. Melainkan semua perusahaan perusak lingkungan Danau Toba wajib dipidana dan didenda,” tutup Sugianto Makmur. Kalangan legislator pun setuju segera menjadwalkan RDP gabungan Komisi B, C dan D DPRDSU dalam waktu dekat. (MS/BUD)