Paripurna Reses DPRDSU, Tigor Lumbantoruan Ungkap Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Dapil Sumut IX

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna Laporan Reses 100 anggota DPRDSU dari XII Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut), Senin (4/2/2019) pukul 10.0 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, masing-masing juru bicara ke-12 Dapil menyampaikan laporan sesuai hasil Reses yang telah dilaksanakan sejak 15-22 Januari 2019 di 33 kab/kota Sumut. Usai Paripurna, www.MartabeSumut.com menemui Ir Tigor Lumbantoruan, Ketua Kelompok Reses Dapil Sumut IX Kab Tobasa, Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga. Tigor mengungkapkan, selain di Kota Sibolga, saat ini pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan pada semua wilayah Dapil Sumut IX. Fakta itu diperoleh dari warga petani yang mengeluhkan minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi seperti Za, Urea, Phoska dan SP36. “Saya rasa sekarang tahun politik. Mana tahu ada Caleg atau pihak berkepentingan yang sengaja menimbun pupuk bersubsidi demi target menarik simpati rakyat. Kita tak mau ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ucap Tigor, sembari membeberkan, pasca-Pemilu 2014 silam, kasus penimbunan pupuk bersubsidi pernah terjadi di Dapil Sumut IX yang dilakukan agen serta oknum tertentu.

Lahan Tanam Padi Berkurang 170 Ribu Ha

Pada sisi lain, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab Taput itu mengherankan pula hasil pendataan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) RI tahun 2019 terkait berkurangnya lahan tanam padi sawah di Provinsi Sumut seluas 170 ribu Ha. Padahal, sebelumnya lahan tanam padi sawah di Provinsi Sumut mencapai 400 ribu Ha. Tigor khawatir, besar kemungkinan data tersebut berdampak pada pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Sumut. “Pengurangan lahan tanam padi sawah seluas 170 ribu Ha sangat signifikan. Asumsi saya, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (dulu Dinas Pertanian) Sumut tidak mengusulkan jatah kuota pupuk bersubsidi seperti tahun 2018,” duganya.

Bagi anggota Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian itu, saat ini petani di Dapil Sumut IX menjerit akibat kelangkaan pupuk bersubsidi untuk padi sawah. Tigor memprediksi, stok pupuk bersubsidi akan habis alias hilang total dari peredaran pada Juli 2019. Artinya, timpal Sekretaris F-PKB DPRDSU ini lagi, pemerintah pusat dan Pemprovsu patut segera memikirkan solusi atas masalah besar yang rentan dialami para petani di Sumut. “Komisi B DPRDSU mendesak kementerian ATR/BPN mengembalikan status lahan padi sawah di Sumut menjadi 400 ribu Ha seperti tahun 2018,” imbaunya. Tigor mengingatkan, bila kuota pupuk bersubsidi dibatasi pemerintah, kemudian muncul pula para spekulan penimbun pupuk, maka kelak efek domino keresahan petani berpotensi mengganggu stabilitas Nasional pasca-Pemilu 17 April 2019. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here