
www.MartabeSumut.com, Medan
Panitia Khusus (Pansus) perkebunan Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) memanggil unsur Pemprovsu/instansi pemerintah, Senin (21/2/2022) pukul 14.50 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pansus Plasma/PSR DPRDSU heran mengetahui realisasi Program Nasional (Pronas) PSR TA 2021 cuma 6,81 persen. Kalangan legislator menilai, realisasi PSR anjlok karena tidak didukung regulasi dan lemahnya koordinasi stakeholder di daerah.
BACA LAGI: Pemegang HGU Tanpa Plasma “Diincar”, Pansus DPRDSU Ingatkan Eksekutif Jangan Ego tapi Buka Data
BACA LAGI: Deportasi Orang Asing Langgar Ketertiban Umum dalam Protokol Kesehatan
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas wDunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: PSR Terganjal Suket, Komisi A/B DPRDSU Imbau ATR/BPN Tidak Sandera Program Nasional
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur: Danau Toba Sakit, Sembuhkan & Hentikan Aktivitas KJA !
Pengamatan www.MartabeSumut.com, rapat dipimpin Ketua Pansus Plasma/PSR DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, didampingi anggota Pansus Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, dan Edi Surahman Sinuraya. Sementara pihak eksternal hadir Kadis Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar, Dinas Koperasi Sumut serta pihak terkait. Nah, diujung pertemuan, Ketua Pansus Plasma/PSR DPRDSU Zeira Salim Ritonga menyimpulkan hasil rapat. Pansus menyesalkan realisasi Pronas PSR semakin menurun. Zeira tak habis pikir target PSR tahun 2017-2021 di Sumut tidak berjalan maksimal. Sebab tahun 2019 lahan PSR sempat mencapai 52,04 persen dengan anggaran Rp. 190.715.692.500. Lalu tahun 2020 meningkat 75,74 persen melalui anggaran Rp. 326.024.445.500. Ironisnya, tahun 2021 lahan PSR turun drastis 6,81 persen dengan anggaran Rp. 41.903.250.000.
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
Uang PSR Bersumber dari Petani Sawit
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut menyebut, sumber dana Pronas PSR murni dari petani sawit dan seyogianya kembali ke petani. Tapi faktanya justru terganjal akibat regulasi bahkan kekakuan koordinasi antar-stakeholder di daerah. “Kami butuh data. Kantor ATR/BPN mana aja yang tidak mau keluarkan Surat Keterangan (Suket) tentang silang sengketa lahan perkebunan ? Buat daftarnya bu Kadis, wilayah mana yang tidak dikasih Suket oleh ATR/BPN ? Seberapa besar Suket ATR/BPN menghambat program PSR ? PSR mentok di syarat-syarat, perlu dipangkas dan diringankan (regulasi). Program PSR murni uangnya dari petani dan pantas kembali untuk petani. Lihat aja pajak CPO, kutipan CPO dan sebagainya. Itu semua uang yang diambil dari petani sawit,” ungkap Zeira.
BACA LAGI: 72 Orang Divaksin, Ketua DPRDSU Imbau Legislator, ASN, Pegawai & Wartawan Ikuti Booster
BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut HUT ke-5, Zeira Salim Ritonga Apresiasi Aksi Sosial Buat 100 Yatim Piatu
Marak Masalah PSR di Sumut
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomiam ini meyakini, sampai sekarang marak terdengar masalah PSR di kab/kota Sumut. Apalagi triliunan uang PSR terkesan mengendap sia-sia lantaran sebatas disimpan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Politisi PKB itu pun mensinyalir ketidaksiapan pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran Pronas PSR. “Ada kecenderungan pemerintah pusat membuat hambatan. Di kampung saya Kab Labura persoalan PSR cukup banyak,” ingatnya. Itulah sebabnya, Zeira memastikan Pansus Plasma/PSR DPRDSU akan memberi perhatian serius kurun 9 bulan bertugas. Karena muncul hambatan sejak pengajuan program maupun saat pelaksanaan. Terutama regulasi yang ikut mengganjal. “Makanya kita mau tahu bagaimana PSR berjalan sejak 2018. Berapa uang telah direalisasi dan berapa yang belum. Apa masalahnya ? Kita dengar hanya 50 persen terealisasi setiap tahun,” sesal Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu.
Kadis Perkebunan Akui Hambatan
Sebelumnya saat pertemuan, Kadis Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar mengakui berbagai hambatan dalam pelaksanaan program PSR di Sumut. Salah satunya Suket dari ATR/BPN kabupaten dan Dinas Kehutanan. Suket diperlukan kelompok tani sebagai penjelasan bahwa tidak ada silang sengketa masalah lahan, tidak berada di areal HGU dan bukan di kawasan hutan. Lies menguraikan, syarat kepesertaan petani ikut PSR mencakup beberapa hal. Diantaranya: ada kebun sawit minimal 50 Ha, memiliki peta koordinat, 1 KK minimal punya 4 Ha lahan dan memiliki kelembagaan kelompok tani atau koperasi minimal 20 anggota. Tahun 2022, Lies berencana mengusulkan pembuatan SK Gubsu. Pasalnya, setiap tahun program PSR mengikat perjanjian kerjasama antara Disbun dan Dirjen Perkebunan. “Jika syarat lengkap, uang langsung ditransfer tunai Rp. 30 juta ke rekening kelompok tani. Petani tidak bisa mencairkan dalam bentuk uang namun harus melalui progress kerja. Bertahap cairnya sesuai pekerjaan,” terang Lies.
BACA LAGI: Produk Turunan Sawit Menonjol, PAD & DBH Nol: DPRDSU Tanya Pusat Kemana Larinya Hasil Ekspor CPO itu
Target Ditetapkan Pusat
Menyinggung penetapan target lahan, Lies menegaskan ditentukan pusat berdasarkan usulan kabupaten yang telah dievaluasi pusat. “Misalnya target lahan PSR di Sumut tahun 2021 seluas 20.500 Ha. Keputusan finalnya harus melalui verifikasi,” ucapnya.
VIDIO: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Hadiri Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Lies juga menyatakan capek dipanggil-panggil aparat menyangkut program PSR. Dia memohon bantuan DPRDSU agar dapat membantu koordinasi dengan pusat. “Supaya ada kerjasama Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi koordinasi langsung dari pusat. Sehingga APH di daerah otomatis mengikuti,” harapnya, sembari merinci realisasi lahan PSR di Sumut tahun 2017 sebesar 9,64 persen, tahun 2018 mencapai 8,71 persen, tahun 2019 sebesar 52,04 persen, tahun 2020 sebanyak 75,74 persen serta tahun 2021 anjlok 6,81 persen. (MS/BUD)