www.MartabeSumut.com, Medan
Pasca-kasus penganiayaan antara pedagang Pasar Gambir Kab Deli Serdang Sumut inisial LG dan BS (diduga preman) pada Minggu pagi (5/9/2021), Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu menetapkan keduanya tersangka. Kasus pun mendapat perhatian publik sehingga mengakibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dimutasi. Lantaran memicu polemik, kasus saling lapor itu akhirnya dilimpahkan ke Poldasu dan Polrestabes Medan. Laporan BS terhadap LG ditarik ke Poldasu sedangkan laporan LG terhadap BS dialihkan ke Polrestabes Medan.
BACA LAGI: Pembebasan PPh UMKM = Dukung Usaha Kecil
BACA LAGI: Petugas Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan SIM Card di Celah Bungkusan Biskuit
BACA LAGI: Banjir Rob Belawan, Ketua PSI Sumut Tanya Janji Kampanye Walikota Medan Bangun Tembok Penahan
BACA LAGI: Andaliman, Rempah Khas Toba Sumut Jadi Indikasi Geografis
BACA LAGI: 90 Persen UPT Lapas di Sumut Bersih dari Narkoba
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !
Menanggapi dinamika prokontra proses hukum tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara. Dia menyerukan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera membersihkan aktivitas premanisme di penjuru Provinsi Sumut. Baik premanisme warga sipil maupun premanisme oknum-oknum aparat Negara. Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut ini mengapresiasi sikap Kapoldasu saat Press Conference pada Selasa (12/10/2021). Toni menyatakan sepakat terhadap statemen Kapoldasu tentang “tidak ada ruang/tempat untuk premanisme di Sumut dan kasus Pasar Gambir merupakan puncak gunung es yang sudah berlangsung lama“.
BACA LAGI: Modus Sabu Dalam Makanan Tape, Petugas Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Narkoba
BACA LAGI: Tamu WBP Rutan Kelas II B Tanjung Pura Selundupkan Ponsel Dalam Bungkusan Nasi
Statemen Kapoldasu Urgen Dibuktikan
Menurut Toni, pernyataan Kapoldasu urgen dibuktikan di lapangan melalui aksi penertiban premanisme. Tujuannya agar disaksikan publik dan masyarakat merasakan hak-hak atas keamanan/kenyamanan menjalankan aktivitas. Jika LG selaku pedagang sayur Pasar Gambir dipalak atau dikutip setoran selama 1 tahun, Toni memperkirakan realitas serupa marak dialami para pedagang serta pengusaha kecil lain di kab/kota Sumut. Apalagi Pasar Gambir disebutnya bukanlah pasar resmi. Melainkan pasar yang dikelola pemuda setempat. “Sulit diingkari ada “uang keamanan” dan Pungutan Liar (Pungli) ditarik pemuda setempat. Kasus Pasar Gambir patut jadi pintu masuk polisi membersihkan praktik premanisme pada seluruh pasar bahkan area-area publik di kab/kota Sumut,” cetus Toni kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (16/10/2021) via ponselnya.
BACA LAGI: Petugas Lapas Kelas III Pemuda Langkat Temukan Ponsel Selundupan di Sabun Colek
Pelaku UKM/UMKM Diintimidasi Oknum “Premanisme” Aparat Negara
Selain praktik premanisme kerap dialami pedagang pasar dan warga Sumut, mantan Ketua FP-Hanura DPRDSU tersebut membeberkan pula indikasi oknum aparat Negara bergaya preman yang mengintimidasi pelaku-pelaku UKM/UMKM demi kepentingan “UUD” alias ujung-ujungnya duit (setoran). Toni menilai, tidak jarang oknum aparat Negara mendatangi pelaku UKM/UMKM dengan modus mencari-cari kesalahan. “Contohnya, teman-teman UKM/UMKM ngadu pada saya. Mereka bilang sering didatangi oknum polisi dan bersikap agresif menekan. Cari-cari kesalahan atau mengintimidasi melalui tuduhan pasal-pasal sangkaan yang kurang masuk akal. Padahal buntutnya minta jatah bulanan. Saya rasa oknum aparat gituan sama aja premanisme berseragam Negara. Mohon Pak Kapoldasu menindak oknum aparat bermental premanisme dan UUD,” pintanya.
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
Hukum Jangan Pakai Kepentingan Tersembunyi
Toni menyimpulkan, setiap proses hukum harus dijalankan aparat secara beretika, mengacu ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan malah mengandalkan nafsu, kepentingan tersembunyi serta merekayasa pasal-pasal demi menakuti/menambah penderitaan rakyat. “Gawat kita kalo kelakuan aparat hukum begitu. Kelak polisi semakin tak dipercaya rakyat lagi,” ingatnya. Mantan Ketua Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu memastikan, kejahatan premanisme perlu dihadapi serius. Caranya melalui penampilan polisi yang tidak arogan dan jangan merekayasa persoalan lantaran unsur subjektif. Terhadap polisi arogan, Toni menyarankan dilakukan pembinaan secara internal. Di-assesmen khusus agar tidak bersikap sewenang-wenang apalagi sampai menimbulkan ketakutan masyarakat.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut

BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
PROMOTER Polri Dipertanyakan
Nah, ketika mayoritas aparat kepolisian telah konsisten menjalankan tugas sesuai tagline PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya), Toni yakin Polri kian melekat abadi di hati masyarakat. Toni juga percaya Kapoldasu akan menangkap dan menertibkan aksi-aksi premanisme sipil bahkan oknum aparat Negara yang terlibat meresahkan warga Sumut. Bagi dia, pemberian sanksi dan pembinaan mental wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Termasuk menindak oknum-oknum polisi bergaya preman yang berkeliaran memanfaatkan seragam Negara demi target UUD. “Mohon Kapoldasu membersihkan Sumut dari premanisme sipil dan oknum aparat preman. Kapoldasu harus memeriksa semua jajaran secara berkala. Tertibkan oknum-oknum yang terima setoran bulanan dari pengusaha-pengusaha, UKM/UMKM, lembaga pemerintah, swasta dan institusi tertentu lainnya,” imbau Toni Togatorop dengan nada tinggi. (MS/BUD)